• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Penyegelan Gereja di Inhil Kordias Anggap Surat Perintah HM Wardan- SU, No: 800/BKBP-KIB/VIII/2019/76150, Menyalahi Aturan!

Redaksi

Minggu, 18 Agustus 2019 12:22:36 WIB Dibaca : 1229 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu, menyayangkan penyegelan rumah ibadah di Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau. Adapun penyegelan itu menimpa Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Dusun Sari Agung, Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil. Penyegelan dilakukan berdasarkan surat perintah Bupati Inhil HM Wardan bernomor: 800/BKBP-KIB/VIII/2019/76150 tertanggal 07 Agustus 2019. Wakil Bupati Inhil, Syamsuddin Uti juga ikut meneken. Penyegelan bermula dari adanya penolakan sejumlah warga terhadap gereja itu sejak Februari 2019 dengan alasan tidak memiliki izin tempat beribadah. Menurut Kordias tindakan penyegelan Gereja bukan keputusan yang tepat, apalagi negara melalui undang-undang sudah menjamin kegiatan beribadah sesuai keyakinan. "Persoalan ini dipicu oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri yang isinya masih beda tafsir," kata politisi PDI Perjuangan ini, Jum'at (16/8). Kata Kordias, umumnya penyegelan Gereja dilatari oleh beragam persoalan, mulai dari lokasi Gereja berada di tempat penduduk yang berlainan keyakinan, ketiadaan izin, hingga tempat tinggal berubah fungsi menjadi rumah ibadah. "Hingga saat ini saya belum melihat pimpinan daerah mencari solusi yang tepat, yang membuat antar umat beragama seperti bersaudara dan tidak seperti bermusuhan, kasus semacam ini saya tahu masih banyak. Ada baiknya pemerintah memediasi pihak yang berkonflik," harapnya. Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Inhil, TM Saifullah, membantah telah melakukan penyegelan rumah ibadah. Satpol PP kata dia hanya memberhentikan aktivitas ibadah yang tidak pada tempatnya. Disebut begitu lantaran ibadah dilakukan dirumah penduduk (pendeta), bukan di rumah ibadah. "Ini bertentangan dengan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Agama nomor 8 dan nomor 9 tahun 2006. Yang kami lakukan melarang aktivitas ibadah dirumah tersebut, bukan menyegel. Kalau segel kan rumahnya tidak boleh dimasuki, itu rumah masyarakat. Intinya pelaksanaan ibadahnya yang tidak dibenarkan," katanya. Adapun gereja GPdI juga berfungsi sebagai tempat tinggal Pendeta Ganda Damianus Sinaga. Menurut penuturan Saiful, masyarakat setempat belakangan mulai resah dengan aktivitas ibadah yang tidak pada tempatnya itu. Mediasi pun dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat pemerintah Desa, tingkat Kecamatan, hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dilibatkan. "Karena tidak diindahkan, akhirnya camat membawa masalah ini ke tingkat kabupaten. Nah Bupati kemudian menggelar rapat bersama Forkopimda termasuk dari unsur agama, ada juga pendeta dari Tembilahan (Ibukota Kabupaten Inhil). Kesimpulannya memang melanggar keputusan SKB dua menteri. Dari keputusan itu disepakati bahwa yang menghentikannya adalah Satpol PP bersama penyidik pegawai negeri Sipil. Rapat ini tanggal 5 Agustus, tanggal 8 Agustus kita turun," terangnya Satpol PP pun membicarakan keputusan itu dengan pendeta Damianus, pendeta menerima dan mendatangani berita acara penghentian aktivitas itu. "Pendeta sudah menerima tapi terpaksa, karena menurut informasi mereka masih melakukan ibadah tapi di halaman. Alasannya yang dilarang itu dalam bangunan bukan di halaman," katanya.     Sumber: Gatra.com




Berita Lainnya

BUAL Lowongan Kerja dari Infinity Digital Printing Pekanbaru Minat?

Progres Proyek Tol Pekanbaru - Dumai Lambat, Ini Solusi Menurut Anggota DPRD Riau

Begini Kondisi nya, Warga yang Jatuh Dari Pohon Kelapa

Beromset Hingga Rp 10 Juta, Ini Bisnis Mahasiswi FISIP UNRI

KPK Tetapkan Bupati Bengkalis Tersangka, Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan

Peduli Penanganan Corona, Seluruh Anggota DPRD Meranti Riau Sumbangkan Gaji Satu Bulan

Penjabat Pj Inhil Rudiyanto Mari ciptakan situasi kondusif dalam Pelaksanaan Pilkada

Golkar Pemuncak di Riau, PKS Terus Menyusul, Data KPU Sementara

Istana Akan Gelar Jumpa Pers Malam ini Pukul 21.00 WIB, Menteri ESDM Arcandra Mundur?

Viral Gaya Potongan Rambut Fellaini Seperti Mickey Mouse

Satres Narkoba Bengkalis Amankan Tersangka Bandar Shabu di Duri

Biadab, Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri di Kecamatan Kempas

Terkini +INDEKS

Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan

17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Disnaker Inhu Surati Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin Terkait Gaji Tak Dibayar
17 Agustus 2025
Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
17 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
17 Agustus 2025
Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
17 Agustus 2025
Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
16 Agustus 2025
Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
16 Agustus 2025
Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
16 Agustus 2025
Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
16 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 2 Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
  • 3 Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
  • 4 Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
  • 5 Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
  • 6 Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
  • 7 Duanu : Dari Luka Stigma Menuju Martabat Pesisir di Hari Kemerdekaan ke-80
  • 8 Setelah 8 Bulan Terpisah, Ibu di Tembilahan Akhirnya Menang Hak Asuh Anak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media