PILIHAN
Pagi Ini Polisi akan Periksa Ahok Sebagai Tersangka

Baulbual.com - Jakarta - Cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diperiksa hari ini terkait dugaan penistaan agama. Ahok akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada pagi ini di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan.
"Dia akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Rikwanto, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (22/11/2016).
Rikwanto mengatakan, akan ada perbedaan pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik kepada Ahok. Menurutnya, penyidik akan meminta keterangan tambahan dari Ahok.
"Tentu berbeda diperiksa sebagai saksi dan sebagai tersangka," ucapnya.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penistaan agama saat berbicara di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 26 September 2016. Saat itu Ahok menyinggung soal Surat Al Maidah ayat 51.
Sejak tanggal 6 Oktober sampai 12 Oktober masyarakat kemudian melaporkan Ahok ke Bareskrim. Pada tanggal 15 November, polisi pun menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Polisi menetapkan Ahok tersangka karena diduga melanggar Pasal 156 a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
BB.C/detik.com
Berita Lainnya
Polres Bengkalis Gelar Acara Pergantian Wakapolres Dan 2 Kapolsek Wilayah Rupat.
Banjir Sepekan Lebih, Hanya Truk yang Bisa Lewat Jalan Lintas Timur di Pelalawan
Kabur dan Tabrak Polisi, Terduga Narkoba Didor
Kodim 0314 Inhil Terima Kunjungan Wasev Kodam I BB dan Pasi Wanwil Korem 031 Wira Bina
Instruksi Istri Sandi, Emak-Emak Jangan Kasih Kendor Jaga TPS
Pemprov Riau Imbau Masyarakat Tenang dan Waspada, Terkait Bom Bunuh Diri di Medan
Berikut Daftar Kecelakaan Maskapai Lion Air Dalam 15 Tahun Terakhir
Daus Mini Menikah Lagi, Siri atau Resmi?
Bakal Laporkan Hakim ke KY, Toro Divonis 1 Tahun Penjara, Cemarkan Nama Baik Bupati Bengkalis
Kodim 0314/Inhil Gelar Bukber dengan Anak-Anak Panti Asuhan Puri Kasih di Kampung Milenial
STIKes PN Pekanbaru Taja Seminar Pembekalan Calon Alumni
Pihak PLN Rayon Tembilahan, Memgimbau Masyarakat.