PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Ini Buktinya Daging dan Jeroan Selundupan Asal Malaysia Marak Beredar di Karimun Kepri
BUALBUAL.com - Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun memusnahkan berbagai macam barang pangan ilegal, Selasa (1/10/2019).
Barang yang dimusnahkan tersebut tanpa dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal. Berupa daging hewan sapi, unggas, jeroan ayam, dan bebek, lalu daging olahan.
Barang yang masuk dari pelabuhan rakyat yang masih dalam pengawasan tersebut banyak dari negara Malaysia.
Dilakukannya penangkapan dan pemusnahan tersebut adalah untuk mencegah masuk dan menyebarnya hama dan penyakit hewan karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Karantina (OPTK).
"Ini dilakukan untuk mencegah masuk dan menyebarnya hama dan penyakit melalui hewan maupun tumbuhan," kata Kepala Karantina Tanjungbalai Karimun, drh Priyadi.
Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara mekanik menggunakan mesin incinerator, yaitu dibakar dalam mesin.
Adapun barang yang dimusnahkan ialah bahan asal hewan pangan daging hewan, daging unggas dan jeroan untuk konsumsi dengan total 356,5 kilogram.
"Bahan asal hewan lain berupa sosis ayam, nugget ayam, Burger daging sapi, yang banyaknya 1.833 kilogram. Seluruh barang merupakan dari Malaysia via pulau Moro," ujar Priyadi.
Lalu, untuk bidang karantina tumbuhan yaitu bawang india sebanyak 390 kilogram yang dibawa dari Batam.
Disebutkan Priyadi, ditangkapnya barang yang masuk ke Karimun itu dikarenakan tidak adanya dokumen kesehatan dari daeah asal barang yang masuk tersebut.
"Kalau tidak ada suratnya, sudah jelas salah kan. Jadi kewaspadaan tetap kami tingkatkan bersama dengan pihak terkait lainnya," katanya.
Sumber: batamnews.co.id

Berita Lainnya
Wow!!! Ternyata 4 Gaya Bercinta Ini Dijamin Bikin Wanita Ketagihan
Ramainya Arus Mudik Nataru,
4 Kandidat Pilkades Desa Pelanduk Siap Rebut Hati Masyarakat
Siang Ini Syamsuar Kumpulkan Kepala OPD 'Minta Presentasi Program'
Hanya Berjarak 100 Meter dari Kediaman Gubernur Riau, Bayi Tunawisma 2 Hari Terbujur Kaku
Hari Bhakti Imigrasi ke-70, Bupati Inhil: Momentum Perubahan Pelayanan dan Etos Kerja yang Lebih Baik
Dugaan Selingkuh Oknum Dewan Ini Kata 'Panglima Laskar Melayu Riau Kuansing'
Sering Kamu Lakukan, Ada 3 Kesalahan Dilakukan Penguna Motor Metik
Waspada..!!! DBD Serang Bocah 5 Tahun di Inhil Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia
Dalam Rangka Membentuk Sikap karakter, Babinsa Koramil 01/Inhil Berikan Pelatihan PBB di SMP 1 N Tembilahan
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Lawan Candu Game Online dengan Olahraga Memanah, Perpatri Inhil Resmi Terbentuk