PILIHAN
Syamsuar Siapkan Sistem untuk Persulit ASN Lakukan Korupsi

BUALBUAL.com - Sejak 2018 hingga Juli 2019, sudah 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dipecat dengan tidak terhormat karena tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Meski begitu masih ada beberapa ASN dengan kasus sama yang masih proses di Pengadilan. Kondisi tersebut membuat Gubernur Riau Syamsuar mencari cara agar ke depan ada sistem yang mempersempit ruang gerak ASN melakukan kecurangan anggaran.
Hal itu ditegaskan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar saat disinggung tingginya kasus korupsi di Riau. Dia mengatakan untuk masalah korupsi sudah menjadi komitmennya sejak dilantik sebagai Gubernur Riau pada 20 Februari 2019 lalu.
"Kalau korupsi itu jelas sudah menjadi komitmen kami di Pemprov Riau agar ke depan tidak ada lagi ASN yang korupsi," kata Gubri Syamsuar kepada CAKAPLAH.COM, Senin (22/7/2019).
Karena itu, pihaknya akan menyiapkan sistem untuk mempersulit orang maupun pegawai melakukan tindakan korupsi. Namun Syamsuar tidak menjelaskan sistem tersebut secara detil.
"Sekarang bagaimana kita menyiapkan sistem agar mempersulit orang untuk melaksanakan korupsi. Misalnya sistem di pelelangan kegiatan dan lainnya diperketat," tutupnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Dua Terdakwa Dituntut 3 Tahun dan 3,5 Tahun Penjara 'Korupsi Gedung Pascasarjana Fisipol Unri'
Menang 295 Suara, Sulaimansyah (Ucok Soren) Pimpin Bupati Himakom UIN Suska Riau 2017-2018
Ceritanya Balas Dendam, Pria di Pekanbaru Tusuk Lawan Sampai Usus Terburai, Karena Tak Terima Temannya yang Dikeroyok
Bupati Irwan Nasir, Serahkan DPA OPD dan Saksikan Penandatanganan Pakta Integritas Anti KKN
Simak Syaratnya, Pendaftaran Pegawai Honorer PPPK Dibuka Sore Ini
Jika Jasa Ekspedisi Mogok, Pengusaha Onlineshop Terancam Rugi Jutaan Rupiah
Polsek Pelangiran Amankan Pelaku Tindak Pidana Sabu
Pimpin Apel Harlah Pancasila, HM. Wardan Ajak Jadikan Pancasila Pedoman Hidup
Selama 3 Jam Ditutup, Jalan Sumbar-Riau Kembali Normal
Gakkumdu Kejar Pelaku Penggarap Perkebunan di Kawasan HPT Tahura
Lima Tersangka Tindak Pidana Pemilu di Inhu Segera Disidangkan 'Berkas Perkara Lengkap'
Astaga! Seorang Guru Ngaji di Karimun 10 Kali Perkosa 2 Murid Perempuan