PILIHAN
Syamsuar Siapkan Sistem untuk Persulit ASN Lakukan Korupsi

BUALBUAL.com - Sejak 2018 hingga Juli 2019, sudah 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dipecat dengan tidak terhormat karena tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Meski begitu masih ada beberapa ASN dengan kasus sama yang masih proses di Pengadilan. Kondisi tersebut membuat Gubernur Riau Syamsuar mencari cara agar ke depan ada sistem yang mempersempit ruang gerak ASN melakukan kecurangan anggaran.
Hal itu ditegaskan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar saat disinggung tingginya kasus korupsi di Riau. Dia mengatakan untuk masalah korupsi sudah menjadi komitmennya sejak dilantik sebagai Gubernur Riau pada 20 Februari 2019 lalu.
"Kalau korupsi itu jelas sudah menjadi komitmen kami di Pemprov Riau agar ke depan tidak ada lagi ASN yang korupsi," kata Gubri Syamsuar kepada CAKAPLAH.COM, Senin (22/7/2019).
Karena itu, pihaknya akan menyiapkan sistem untuk mempersulit orang maupun pegawai melakukan tindakan korupsi. Namun Syamsuar tidak menjelaskan sistem tersebut secara detil.
"Sekarang bagaimana kita menyiapkan sistem agar mempersulit orang untuk melaksanakan korupsi. Misalnya sistem di pelelangan kegiatan dan lainnya diperketat," tutupnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Sore Ini Yenny Wahid dan Keluarga Gus Dur Deklarasi Dukungan
Jelang Pilgubri, Golkar Riau Mulai Memanas, DPD I Tidak Merekomendasi Nama Harris di Pilkada Riau 2018
Sekda Inhil: Surat Pengajuan Cuti HM. Wardan dan Rosman Sudah di Ajukan Ke Gubernur Riau
Begini Kronologi OTT Bupati Pakpak Bharat
DPD AJOI Riau Silaturahmi dengan Anggota DPR RI Effendi Sianipar, Diskusi Potensi Pertanian Daerah
PMD Riau Gesa Pembentukan BUMDes, Sebelum Bantuan Desa Rp200 Juta Dikucurkan
Tim Relawan Kasmarni Bantu Masyarakat Lawan Virus Corona
Polemik Ganti Rugi! SDN 006 Tagaraja Kateman Inhil Kembali di Segel Pemilik Lahan
KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Kampar dan Empat Saksi Lain
DPR dan DPD RI Asal Riau Berkomitmen akan Perjuangkan Guru Honorer di Riau Jadi PNS
Tiga Ruko di Desa Bukit Sembilan Kampar, Ludes Terbakar saat Berbuka Puasa
JPU Bengkalis Pastikan Dakwaan Nur Azmi dan Ajudannya Jelas Lengkap Soal Dugaan Politik Uang