• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Begini Kronologi OTT Bupati Pakpak Bharat

Redaksi

Minggu, 18 November 2018 15:14:00 WIB Dibaca : 1625 Kali
Cetak


Bualbual.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu atas dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR Pemerintah Pakpak Bharat tahun anggaran 2018. Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan kronologi tangkap tangan yang berlangsung sejak Sabtu (17/11) malam hingga Minggu (18/11) dini hari tersebut. Setidaknya terdapat enam orang yang diamankan termasuk Remigo. Lokasi penangkapan juga dilakukan di tiga titik yakni Jakarta, Bekasi dan Medan. Awalnya, Agus mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu (17/11) sekitar pukul 23.55 WIB. Saat itu, KPK mendapatkan informasi bahwa akan dilakukan transaksi di kediaman Remigo yang berada di kota Medan. Remigo pun ditangkap bersama DAK yang merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat. Barang bukti yang diamankan pun berupa uang sebesar Rp150 juta. "Tim mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang kepada Bupati, tim pun mengamankan DAK di kediaman RYB di Medan sesaat setelah penyerahan uang. Dari lokasi tim mengamankan uang sebesar Rp150 juta yang dimasukan ke dalam tas kertas," ujarnya, saat konferensi pers di KPK, Jakarta, Minggu (18/11). Setelah menangkap Remigo, Agus mengatakan pihaknya mengamankan HSE yang merupakan pihak swasta, pada Minggu (18/11) pukul 01.25 WIB di Medan. Setelah itu, sekitar pukul 04.00 WIB, KPK menuju ke rumah S yang menjabat sebagai pegawai honorer di Dinas PU Kabupaten Pakpak Bharat. S ditangkap di rumahnya di Medan. Sementara itu, di Jakarta pada Minggu (18/11) pukul 02.50 WIB, Agus mengatakan KPK mengamankan JBS yang merupakan ajudan Remigo. Dia ditangkap di mes Pakpak Bharat di wilayah Jakarta Selatan. Dan pada pukul 06.00 WIB, KPK mengamankan RP yang merupakan pihak swasta di rumahnya yang berada di Pondok Gede, Bekasi. "Terhadap empat orang yang diamankan di Kota Medan tim KPK melakukan pemeriksaan awal di Polrestabes Medan, setelah itu pada Minggu, keempatnya diterbangkan ke Jakarta dan tiba sekitar pukul 14.30 WIB di KPK dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya. KPK pun telah menetapkan Remigo, DAK dan HSE sebagai tersangka yang merupakan penerima suap. Agus mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Ketiga orang tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. Editor: BBC | Sumber : CNNindonesia.com




Berita Lainnya

Ape Pasal! Saat Musibah Datang Kebiasaan Warga Tembilahan Hanya Menonton dari Pada Menolong

BKSDA Riau Tambah 2 Tim Medis untuk Tembak Bius Harimau "Bonita

Pemkab Bengkalia kembali Membuka pelatihan CPNS Tahun 2019.

PPP Tak Khawatir Elektabilitas Anjlok, Ketum Romi Terciduk KPK

Bupati Rokan Hilir H. Suyatno Pimpin Pembudayaan Kejuangan Ke 45

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curas di Danau Bingkuang Kampar

MUI Himbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Seagama, Agar Tidak Menyesal

Hardianto SE Hadiri HPN Tingkat Prov Riau, Firdaus-Rusli Kompak Bertanjak

Begini Kata Disdik Riau: Siswa SMA Rohul Gelar Aksi Tak Senonoh-Coret Seragam

Photografer Rokan Comunity Buka Bersama Anak Yatim

Serahkan Uang Rp 3 M ke KPK, Hasil Suap Proyek Air Minum 13 Pejabat KemenPUPR

Ketiga, Ustaz Abdul Somad Dipanggil terkait Mundur dari Dosen

Terkini +INDEKS

Halte A Keluar sebagai Juara! Turnamen Minisoccer Perdana Pulau Penyengat Sukses Digelar

01 November 2026
Tak Berkutik Saat Digerebek! 3 Paket Diduga Sabu Disimpan dalam Celana di Kamar Kos
01 November 2026
Razia Gabungan Polisi dan BNN! Karyawan Andrew's Party Mart Positif Metamfetamina
01 November 2026
Melahirkan Sendirian di Kamar Mandi, Wanita 29 Tahun di Rohul Kini Jadi Tersangka Kematian Bayi
01 November 2026
Sabu 103 Gram Disembunyikan di Dua Lokasi! Kurir Ditangkap, Pemasok Pekanbaru Diburu
01 November 2026
Seniman Pekanbaru Tembus Istana Budaya Malaysia! Sejarah Kampar Dibawa ke Panggung Internasional
01 November 2026
Lagi Cuci Piring di Sungai, Nenek 75 Tahun di Kuansing Diterkam Buaya! 20 Jahitan
01 November 2026
124 Petarung Berebut Sabuk Wali Kota! Kencana Fight Pekanbaru Pecah dengan 62 Pertandingan
01 November 2026
Alarm Berbunyi, Tim Medis Langsung Bergerak! RSUD Arifin Achmad Punya Sistem Khusus Tangani Stroke
01 November 2026
Siswi 16 Tahun Tewas Ditabrak Land Cruiser, Sopir Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan!
01 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Target Rp1.500 Triliun! Shopee, Lazada hingga GoTo Masuk Bidikan Pemerintah, Pajak Digital Mulai 9 November
  • 2 Ngaku Bakar Sarang Tawon, Pria 38 Tahun di Pelalawan Diamankan! Polisi Temukan Fakta Ini di Lokasi
  • 3 Jangan Coba-Coba Parkir! Dishub Pekanbaru Siapkan Sanksi bagi Pengendara di Depan Living World
  • 4 Pelanggan Sudah Bayar, Jaringan Malah Mati! ADT Desak Telkomsel Beri Kompensasi dan Tagih Tanggung Jawab
  • 5 Lagi-Lagi Telkomsel Bermasalah! Internet Tembilahan Mati 4 Jam, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Perusahaan
  • 6 Pagi-Pagi Geger di Bokor! Tak Hadir Saat Piket, Pria 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Kandang Sapi
  • 7 Sudah Dua Kali Terjadi! Jaringan Telkomsel Kembali Hilang, Warga Inhil Minta Penjelasan
  • 8 Kontrak 150 Hari, Progres Baru 29 Persen! ADT Desak Kontraktor Jalan Sanglar-Kotabaru Gaspol
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media