• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Berikut Pandangan Anggota DPRD Inhil Fraksi PKB Tentang 8 Ranperda Usulan Pemkab Inhil

Redaksi

Rabu, 17 Januari 2018 18:27:10 WIB Dibaca : 1949 Kali
Cetak


Bualbual.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2018 di Kantor DPRD Inhil Jalan HR. Soebrantas, Dipimpin oleh Wakil Ketua, H. Maryanto yang didampingi Wakil lainnya, Feriyandi, Sahruddin, 17/1/2018. Agenda rapat paripurna kali ini ialah Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Pidato Pengantar Bupati Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2018 yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil. Adapun delapan Ranperda usulan yaitu, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal tehadap PDAM Tirta Indragiri, penyertaan modal PT Bank RiauKepri, penyertaan modal PD BPR Gemilang, Badan Usaha Milik Daerah, percepatan resi gudang, tataniaga kelapa, pedoman pembentukan Bumdes, dan Ranperda tentang mesjid paripurna. 7 Fraksi antara lain, Fraksi PKB, Golkar, Demokrat, PDIP, PPP, PKB, Gerakan Bintang Amanat Keadilan (GBAK) dan fraksi NasDem Plus menyampaikan pandangannya masing-masing terhadap Ranperda yang dibacakan perwakilan fraksi. Setelah mempelajari secara seksama dan berdasarkan hasil rapat internal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Herwanissitas yang merupakan juru bicara fraksi PKB Inhil menyampaikan pandangan terhadap Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah terhadap Tirta Indragiri dan ranpaerda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah terhadap PT. Bank RiauKepri (BRK). Pria yang akrab disapa Sitas ini mengatakan, sebagaimana diatur oleh undang-undang bahwa prinsip penyertaaan modal adalah harus memberikan bagian laba dan atau dapat memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dengan dasar tujuan penyertaan modal dimaksud dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah, dalam hal penyertaan modal belum menunjukkan kinerja yang memadai (performance based), karena tidak memberikan bagian laba atau peningkatan pelayanan atas penyertaan modal tersebut. Pemerintah Daerah harus melakukan antara lain langkah penyehatan, Mulai dari melakukan efisiensi, rasionalisasi dan restrukturisasi sampai dengan pilihan untuk melakukan penjualan aset (disposal) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, penyertaan modal dilakukan apabila dalam hal APBD diperkirakan surplus. "Pertanyaan dari Fraksi PKB sudahkan prinsip penyertaaan modal yang dilakukan pada PDAM Tirta Indragiri dan Bank RiauKepri sudah sesuai dengan prinsip dan tujuan sebagaimana yang disampaikan pada uraian di atas, mohon penjelasan," ujar Sitas. Selanjutnya terhadap Ranperda Badan Usaha Milik Daerah, Sitas memyampaikan, bahwa Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, telah memberikan pengertian BUMD secara tegas sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 40, memberi pengertian bahwa BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah. Pada pasal 331 memberikan penegasan-penegasan di antaranya, ayat (4) menyebutkan bahwa pendirian BUMD bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya, dimana pada hakikatnya BUMD mempunyai peran yang strategis dalam era otonomi daerah saat ini. Namun tentunya hal ini dapat berjalan apabila ini dikelola oleh ahlinya yang memiliki kemampuan sumber manusia yang baik, jujur serta memiliki integritas yang baik. "Secara umum Fraksi PKB menyetujui pendirian BUMD, namum tentunya, keberadaan BUMD harus dikelola secara baik dan benar sehingga keberadaanya memang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas," ungkap Sitas. Selanjutnya Sitas menyampaikan pandangan terhadap Ranperda Percepatan Sistim Resi Gudang dan Ranperda Tata Niaga Kopra. Sitas mengatakan, perjalanan panjang perjuangan DPRD dan Pemkab Inhil agar Kopra dapat menjadi salah satu komoditas yang masuk ke Sistem Resi Gudang (SRG), telah membuahkan hasil. Namun tentunya perjalanan panjang ini tidak cukup hanya sampai di sini, tentunya harus ditindaklanjuti dengan realisasi kebijakan dalam pelaksanaanya. Adanya Ranperda Percepatan Sistem Resi Gudang dan Ranperda Tata Niaga Kopra tentunya dengan harapan dapat menjawab realisasi pelaksanaannya. Namun yang masih menjadi pertanyaan oleh Fraksi PKB adalah, kemampuan manajerial tata kelola sumber manusia yang dimiliki dan ketersedian syarat yang harus dipenuhi oleh SRG, salah satunya Gudang yang representatif dan mendapatkan persetujuan dari BAPPETI serta beberapa persyaratan lainnya. "Disisi lain juga bahwa permasalahan yang kita hadapi adalah dimana kebiasaan para petani kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir, lebih baik menjual kelapa bulat atau jambul ketimbang mengelolanya menjadi kopra. Sudahkah hal ini dipersiapkan secara baik dan dikaji oleh Pemerintah Daerah, mohon penjelasan," tukas Sitas. Selanjutnya terhadap Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2009 Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Desa (BUMDES), Sitas mengatakan, saat ini desa dihadapkan pada pertarungan dengan korporasi modal besar. BUMDes adalah salah satu jawaban untuk melakukan perlawanan dalam upaya mengembalikan kedaulatan desa. Mendirikan BUMDes bukan hanya sekedar secara kelembagaan ada dan terbentuk, melainkan lebih dari itu bagaimana organisasi BUMDes dapat menggerakkan laju perekonomian desa. "Namum Fraksi PKB menilai bahwa ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian dalam mendirikan BUMDes di antaranya, inisiatif pemerintah desa atau masyarakat desa, potensi usaha ekonomi desa, sumber daya alam desa, sumber daya manusia yang mampu mengelola BUMDes, penyertaan modal dari pemerintah desa dalam bentuk pembiayaan dan kekayaan desa yang diserahkan untuk dikelola sebagai bagian dari usaha BUM Desa," jelas Sitas. Terakhir Sitas menyampaikan pandangan terhadap Ranperda Mesjid Paripurna. Fraksi PKB mempertanyakan urgensi dari sisi manfaat dan tujuan pembentukan mesjid paripurna ini. "Demikian pemandangan umum Fraksi PKB Inhil terhadap terhadap 8 buah Ranperda buah Tahun 2018 Kabupaten Inhil, agar dapat menjadi bahan pertimbangan bagi kita semua," tutup Sitas.(r)




Berita Lainnya

Geram, Bupati Kendal Datangi Pelaku Video Murid Bully Guru

Jalan Soebrantas Pekanbaru jadi 'Sungai' Akibat Hujan Deras

Ijtima Ulama Menyediakan Alternatif Fatwa Selain MUI 'Bachtiar Nasir'

Begini Cara Mengobati Sakit Maag dengan Biji Pepaya

Gubernur Kepri Lakukan Pembohongan Publik

Pedangang Pasar Jongkok Kota Tembilahan ''PANEN'' Baju Lebaran Laris Manis Terjual

Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan setengah Kilogram Sabu Via Pelabuhan Roro

Jika Tak Digaji Sesuai UMP 2019, Dewan Minta Karyawan Melapor

Kapolda Riau: Geram, Dari Helikopter Melihat Adanya Bekas Pembalakan Liar Di Hutan Samak.

Ternyata! Sindikat Internasional Manfaatkan Momen Pemilu Menyelundupkan Narkoba ke Indonesia Melalui Riau

Tanggap Covid-19, Pemdes Semunai Semprotkan Disinfektan di Tempat Umum

Fikom UMRI Taja United Nation Cultural Festival, Kirim Pesan Kedamaian dalam Keberagaman

Terkini +INDEKS

Sekda Riau Syahrial Abdi Bagikan Pengalaman Birokrasi kepada Mahasiswa Pascasarjana UMRI

18 Oktober 2026
Aksi Kejar-kejaran di Dumai, Diduga Bandar Sabu Ditangkap Usai Buang Barang Bukti
18 Oktober 2026
Kedok Investasi Terbongkar, WN Tiongkok Dideportasi dari Indonesia
18 Oktober 2026
Pernah Dipenjara karena Sengketa Kebun Sagu, Eramzi Kini Mengadu ke Mabes Polri
18 Oktober 2026
KONI Pusat Ambil Alih KONI Riau, Mayjen TNI (Purn) Eko Budi Soepriyanto Ditunjuk Jadi Caretaker
18 Oktober 2026
Razia 8 Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
18 Oktober 2026
PSPS Tak Mau Terpeleset! Akhyar Ilyas Minta Pemain Tetap Waspadai Persiku
18 Oktober 2026
Miris! ODGJ yang Sudah Diobati Kembali Terlantar, Dinsos Soroti Peran Keluarga
18 Oktober 2026
Pacu Jalur Mendunia! Kuansing Raih Best Regency Destination Award 2026 di Bali
18 Oktober 2026
Dorong Kepastian Bagi Hasil untuk Daerah Penghasil, Bupati Bengkalis Dukung Percepatan Pengeboran Migas
17 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Runner-up Bintang Radio Kuansing Dipanggil DMJ, Pesan Ini Bikin Ranggi Anggara Makin Termotivasi
  • 2 Kabut Asap Kian Pekat, BMKG Minta Warga Riau Wajib Pakai Masker!
  • 3 Tak Ada Ampun! Sepekan Polres Kuansing Hancurkan 25 Rakit PETI, Mesin Robin Ikut Dimusnahkan
  • 4 Heboh! Karyawan MR.DIY di Tembilahan Diduga Diteror, Ancaman Pembunuhan Masuk Lewat WhatsApp
  • 5 Paket Demi Paket Ditemukan Polisi, Penggerebekan di Kuansing Berujung Penyitaan 28 Diduga Sabu
  • 6 PSPS Nomor Satu di Grup A! Suporter Langsung Kirim Pesan Tegas: Jangan Sampai Terpeleset!
  • 7 Jelang Wisuda, Bupati Rohil Didesak Jalani Pemeriksaan Ulang Dokumen Akademik
  • 8 Akarnya Kokoh, Batangnya Kuat! PKB Inhil Resmi Kukuhkan Seluruh Pengurus se-Kabupaten
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media