PILIHAN
Pakar Hukum: Sulit Buktikan Sukmawati Lecehkan Islam, Ini Alasannya

BUALBUAL.com, Polemik puisi "Ibu Indonesia" karya putri Presiden pertama RI Sukmawati Soekarnoputri sejauh ini masih terasa di masyarakat.
Sebagian pihak menganggap proses hukum terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati harus dilanjutkan meski dia sudah meminta maaf. Terkait itu, pakar hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai jika Sukmawati diseret ke ranah hukum, akan sulit membuktikan unsur niat menistakan agama.
Hal itu, imbuhnya, karena puisi merupakan nilai sastra.
“Karena itu juga yang dibutuhkan sebenarnya kesadaran untuk saling menghormati sesama umat beragama. Kasus puisi ini bisa saja ditarik ke ranah hukum, tapi yang repot membuktikan unsur niatnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (6/4/2018).
Apabila disangkakan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 156a tentang penodaan agama, konteksnya adalah ketertiban umum. Akan tetapi, dia justru mempertanyakan apakah pernyataan Sukmawati itu menimbulkan ketidaktertiban umum.
Terlebih, tafsir agama itu sangat relatif tergantung mahzab tertentu. Karena itu, dia menilai, jika ingin membuat puisi, lebih baik Sukmawati mengekspresikan saja keindahan Indonesia tanpa kata-kata yang berpotensi menyinggung pihak lain.
Sukmawati sendiri sebelumnya telah meminta maaf kepada umat Islam atas isi puisi yang dibacanya dalam acara Peringatan 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018 di Jakarta Convention Centre, Rabu (28/3/2018) lalu.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya mohon maaf lahir dan batin, kepada umat Islam di Indonesia,” tuturnya, Rabu (4/4/2018). (rdw)
Sumber: JPG
Editor: Ucu
Berita Lainnya
Dewan Sebut Bantuan Sapi Potong Riau 7 Miliar Sekda Mengaku Tidak Tahu
Dinkes Inhil Dapatkan 24 Orang 'TNS' dari Kementerian RI
Badiklat Sementara Tunda Kunjungan Studi Tiru WBK/WBBM Intansi Lain Musim Wabah Covid19
Selaturrahmi Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Ke Kepenghuluan Batuhampar Rohil
Riau Pastikan Tahun Ini Buka Penerimaan CPNS dan PPPK 'Diumumkan Setelah Pelantikan Presiden'
Delapan Pelaku Cekoki Lem Cap Kambing, Bocah di Perawang Disetubuhi
Siswaja Muljadi Sosialisasi Keamanan Pangan UKM di Bagan Batu
Festival Pagelaran Bumi Sri Gemilang Gelar Seni Serumpun ke-XVIII diisi 13 Grup Seni Tahun 2019
Aturannya Bakal Tuntas Awal Tahun 2020, PUPR Mudahkan Masyarakat Beli Rumah
Menanti Tuah Tangan Guru Ngaji dan Penjaja Kue di Pilkada 2020 Negeri Junjungan
Di Venue Futsal, Bupati HM. Wardan Tinjau Logistik KPU 'Pemilu 2019'
Keroncongantar Asal Riau, Wakili Indonesia di kompetisi startup di Istanbul Turki