PILIHAN
Badiklat Sementara Tunda Kunjungan Studi Tiru WBK/WBBM Intansi Lain Musim Wabah Covid19

BUALBUAL.com -Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI menunda kunjungan bagi intansi atau lembaga lain yang hendak melakukan studi tiru pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi mengatakan untuk sementara pihaknya menunda studi tiru bagi intansi lain yang hendak berkunjung ke Badiklat guna menangkal virus Corona atau Covid 19 yang tengah merebak di tengah masyarakat Indonesia.
"Sesuai intruksi Pemerihtah dan arahan Pak Jaksa Agung agar tidak melakukan pertemuan-pertemuan untuk menghindari virus corona, karena itu untuk sementara kami menunda kunjungan studi tiru bagi intansi atau lembaga lain yang hendak ke Badiklat Kejaksaan," kata Setia Untung, kepada wartawan, di Badiklat Kejaksaan, Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Diakuinya memang sejak beberapa bulan lalu, sudah ada beberapa intansi atau lembaga yang hendak berkunjung untuk melakukan studi tiru tersebut, namun lantaran wabah covid19 ini, niat itu urung dilaksanakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Jadi kami batalkan sementara waktu dulu, sambil menunggu waktu yang pas. Kan ini musim wabah corona, jadi kita pun harus hidup sehat dengan tidak melakukan pertemuan atau kerumunan, karena wabah ini cepat sekali," tutur Setia Untung.
Sebabnya dia juga menghimbau dengan merebaknya virus Corona yang telah menelan korban jiwa di beberapa wilayah di Indonesia, diharapkan masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
"Pesan Jaksa Agung kepada jajarannya salah satu perang penyebaran virus ini kita rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menerapkan etika batuk yang benar jadi upaya terbaik menghindari penyebaran Virus Corona jenis baru ini," tandasnya.
Sebelumnya Jaksa Agung Burhanuddin memberikan arahan melalui Video Confrence kepada seluruh Kepala Kejati dan Kejari beserta jajaran dibawahnya mengenai pencegahan dan penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).
Jaksa Agung berpesan agar seluruh jajaran pegawai Kejaksaan RI. menjaga kesehatan diri dan keluarga agar bisa terhindar dari penyebaran Covid 19 dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta mengikuti etika kesehatan. Apabila ada gejala batuk, demam dan sesak nafas segera melaporkan ke intansi kesehatan terdekat jika tubuh merasakan tanda-tanda infeksi tersebut agar dapat segera ditangani dan ditanggulangi oleh petugas kesehatan yang kompeten. (Red/Badiklat Kejaksaan)
Berita Lainnya
33 Bacaleg di Kabupaten Siak Dinyatakan TMS
Anggota DPRD Inhil Ucapkan Selamat Datang Perusahaan Singapore Atlantiss Group Tawarkan Pemasaran Produk Kelapa Inhil
Setelah Mendapatkan Izin, Rusli Zainal Akhirnya Bisa Menghirup Udara Bebas Kota Pekanbaru
Berminat! Daftar Secara Online 5-22 Maret 2019, Polri Buka Penerimaan Anggota Baru
Cegah Penularan Covid-19, Kades Kelumpang Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Trump Larang Penggunaan Teknologi Asal Cina
Disangka Sabu Rupanya Tawas 'Temuan Bungkusan di BS Bengkalis'
Putra Terbaik Inhil "Abdul Wahid" Lolos ke Senayan Sebagai Anggota DPR RI
Pemerintah Pusat Harus Serius Tangani Anjloknya Harga Kelapa, Kalau Perlu Berikan Subsidi Kepada Petani
Sebagian Daerah di Riau Hari Ini akan Diguyur Hujan
Pabrik Roti di Guntung Terbakar
Abu Janda Dilaporkan karena Video Bendera Tauhid Bendera Teroris