• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Herwanissitas: Terkait Pelaksanaan Vaksin MR, Masyarakat Inhil Yakini Dengan Fatwa MUI

Redaksi

Sabtu, 25 Agustus 2018 10:48:14 WIB Dibaca : 1094 Kali
Cetak


Bualbual.com, Meski masih menyisakan pertanyaan di tengah-tengah masyarakat terkait Penyaluran Imunisasi Vaksin MR, tepat pada tanggal Senin 20/08/18, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Akhirnya menetapkan Fatwa Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin MR dari Serum Institute of India (SII) untuk imunisasi. Menurut Komisi Fatwa MUI, vaksin MR mengandung unsur haram tapi saat ini boleh digunakan.

Mengingat Fatwa ini dikeluarkan beriringan dengan program pemerintah yang kembali melaksanakan kampanye imunisasi MR fase 2 mulai 1 Agustus. Hukum ini dibolehkan penggunaan vaksin MR karena keyakinan tentang bahaya yang ditimbulkan seandainya tidak diimunisasi.

Di samping itu, saat ini belum ada vaksin yang halal, Kebolehan penggunaan vaksin MR tidak berlaku jika sudah ditemukan ada vaksin lain yang halal dan suci.

Pemerintah tetap wajib menjamin ketersediaan vaksin halal untuk kepentingan imunisasi bagi masyarakat. Dalam fatwa itu, MUI merekomendasikan produsen vaksin wajib mengupayakan produksi vaksin yang halal dan menyertifikasi halal produk vaksinnya.

Terkait Hal ini Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas, mengatakan Imunisasi Sebenarnya ikhtiar dari pemerintah agar anak tidak terkena penyakit tertentu yang dampaknya bisa mematikan di masa depan, dan Perlu diingat, anak harus dalam keadaan sehat ketika diimunisasi sehingga tubuhnya siap mendapatkan ‘bakteri atau virus yang dilemahkan’ agar sistem imunnya bekerja dengan baik ketika virus yang sesungguhnya datang menyerang.

Meskipun ada unsur tidak halal, Namun pada hari ini sesuai dengan Fatwa MUI memperbolehkan dilakukan imunisasi MR karena belum ada alternatif vaksin lain untuk mencegah penyakit itu. Mari kita percayakan Sesuai dengan fatwa MUI.

Herwanissitas Menambahkan Kususnya Masyatakat Inhil, Jangan taku untuk memberikan Vaksin kepada anak-anak kita ini semua sudah sesuai dengan aturan baik dari aturan pemerintah sampai dengan telah di keluarkannya Fatwa MUI, dan Semoga ikhtiar imunisasi bisa menjauhkan anak-anak kita dari bahaya penyakit yang mengancam di masa depan. Tegasnya

"Untuk itu Kepada Dinas kesehatan kabupaten Indragiri Hilir, yang merupakan Sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan Vaksin MR, tersebut dan diharapkan memberikan sosialisasi yang kuat karena dasar acuannya sudah jelas dengan fatwa MUI tersebut secara utuh supaya tidak menimbulkan keragu-raguan di tengah masyarakat,"Tutupnya




Berita Lainnya

Petani Kelapa Gelar Aksi Demo, Bakar Ban Bekas, Janji Bupati Menjamin Harga Kopra Stabil Adalah Hoax

Parah!!! Ayah Ini Tega Setubuhi Anaknya Sendiri

Pembunuhan PSK Online di Karawang Gara-gara Tisu Magic

Wakil Bupati Inhil H. Syamsuddin Uti Kunjungi PT. GIN

Firdaus: Buka Lowongan Posisi Dirut yang akan Kelola Pasar Tradisional dan Danau Bandar Kahyangan

Kades Pematang Obo Pangibulan Sirait : Ucapkan Selamat Pada Warga Tempati RLH, Dan Yang Belum Dapat Agar Tetap Bersabar

Bripka Ridho Warsika Terpilih Wakili 79 Bhabinkamtibmas di Inhil Ikuti Lomba Hut Bhayangkara ke 72

Dua Caleg di Meranti Terlantarkan Puluhan Mahasiswa, Gagal Jadi Dewan

Anggota DPR RI Effendi Sianipar bertemu Ahmad Syah, Siap Perjuangkan Aspirasi Riau di Pusat

Ini Penjelasan Ketua Perpekindo, Terkait Turunnya Harga Kelapa

Kabar Duka Mantan Wakapolda Sumut Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya

Warga Inhu di Hebohkan Dengan Penemuan Cacing Dalam Sarden

Terkini +INDEKS

Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai

17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 2 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 3 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
  • 4 Disnaker Inhu Surati Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin Terkait Gaji Tak Dibayar
  • 5 Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
  • 6 Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 7 Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
  • 8 Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media