PILIHAN
Target Operasi Awal Tahun Jalan Tol Pekanbaru-Dumai tak Terwujud
BUALBUAL.com - Harapan pusat untuk mengoperasikan jalan tol Pekanbaru-Dumai pada awal 2020 tak terwujud. Pasalnya, menjelang penghujung akhir tahun yang hanya menyisakan satu bulan lagi, progres jalan tol sepanjang 131 kilometer itu baru 85 persen.
Demikian dikatakan Sekretaris Perusahaan Hutama Karya (PT HK), M Fauzan, usai acara Diskusi Panel Jalan Tol Dorong Pemerataan Ekonomi dan Efesiensikan Transportasi Riau bersama Bisnis Indonesia, Kamis (28/11/19).
"Progres sudah 85 persen dari panjang tol keseluruhan 131 kilometer. Diperkirakan kemungkinan tuntas Maret tahun depan," kata Fauzan.
Dengan kondisi pengerjaan pembangunannya belum mendapai 100 persen tersebut, menyebabkan rencana jalan bebas hambatan itu sudah bisa dilalui kendaraan terpaksa diurungkan.
Adapun dari total enam seksi jalan tol yang terbentang dari Pekanbaru sampai ke Dumai terkendala lahan di seksi tiga dan empat yang masih dalam pengerjaan.
"Untuk pengoperasiannya pintu tol di seksi satu sudah bisa dilalui tahun ini. Sedangkan untuk sekai tiga dan empat belum selesai pengerjaan. Karena belum selesai pemebebasan lahannya. Kalau untuk seksi lima dan enam sudah selesai untuk progres pembangunan," ungkap Fauzan.
Disinggung kapan akan selesai seluruh progres jalan tol Pekanbaru-Dumai, Fauzan mengatakan, paling lambat pada bulan Maret 2020 sudah selesai pekerjaan. Namun sebelum dibuka perlu di lakukan ujicoba atau kelaikan jalan yang baru dibangun.
"Ditargetkan di bulan Maret ada beberapa lokasi yang masih perlu di selesaikan. Kalau untuk seksi 1 sepanjang 12,5 Kilometer, sudah bisa dilalui tapi perlu ujicoba dulu. Bisa saja di awal Januari minggu kedua bisa di buka, kalau hanya seremonialnya saja bisa dilakukan," jelasnya.
Terkait dengan belum selesainya pembebasan lahan di seksi 3 dan 4, Fauzan mengatakan, untuk pembebasan lahan menjadi tanggungjawab dari Kementrian PUPR dan juga BPN. Karena proyek ini merupak proyek strategis nasional (PSN) dari Presiden. Jika terjadi kendala di lapangan masyarakat yang tidak menerima pembebasan, semuanya ditangani oleh tim.
"Untuk pembebasan tanya PSN sampai dimana penyelesaiannya. Dan bagi masyarakat yang tidak terima tidak masalah. Kalai ada yang menolak uang dititipkan di pengadilan berapa dibayarkan nanti dibayar.
Selam ini pergantian ganti rugi diterima sesuai harga pada tanah di bayar, pohon bangunan di bayar," ujarnya. (MCR)
Berita Lainnya
Banwaslu Riau Minta Keterangan Ahli Terkait Cagubri Firdaus Yang Beristri Dua
Ketua KCK Cabang LIV Kodim 0314/Inhil Santuni Warga Tembilahan Hulu
Nursal Bantah Keras! Perempuan Inisial SH Pelaku Curanmor di Tangkap Polres Inhil Pegawai Honorer Disdukcapil!
Sudah Dibius, Harimau yang Terjebak di Lorong Ruko di Inhil Belum Berhasil Dievakuasi
Untuk Pilkada 2020, KPU Rohul Butuh Anggaran Rp33,5 Miliar
BKP-SDM Pekanbaru Buka pendaftaran P3K. Sebanyak 263 honorer K2 Ikut Mendaftar
Hadapi Pilkada Tahun2020, Warga Tunggu Sinyal Gubri Syamsuar?
Speed Boad Rizki Putra Tujuan Pulau Kijang – Tanjung Pinang Terbakar, Enam Korban Alami Luka Bakar
Pagar Sudah Dirobohkan Pedagang Wajib Masuk Pasar Higienis Pekanbaru
Pesta Narkoba, Kepala Dusun dan THL Desa Senggoro Diringkus Sat Narkoba Polres Bengkalis
Dua Pemuda Ditangkap Polsek Tambang 'Cabuli ABG'
Kemenpora Tawarkan Lalu Muhammad Zohri Jadi PNS