PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal : Pengendali 19 Kg Sabu berhasil di Bekuk Di Pekan Baru.
Bual Bual.Com - Usai mengamankan 3 Pelaku tindak pidana Narkotik 19 Kg, dari hasil pengembangan Team Sat Narkoba Polres Bengkalis bersama Satnarkoba Polresta Pekan Baru berhasil menangkap AF (32) als F als V als Batak yang berdomisili di Pekan Baru.
Kapolres Bengkalis Sigit Adiwuryanto, melalui Kasat Narkoba AKP Sayrizal S.IK, membenarkan adanya penangkapan atas nama AF dari sebuah tumah kontrakan di Pekan Baru.
Penangkapan tersebut terkait hasil pengembangan atas pengendali/kepemilikan 19 Kg Narkotika jenis Sabu, belum lama ini diamankan di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Lanjut Syahrizal, Bahwa Pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2020 sekira pukul 11.20.Wib, Tim opsnal Satnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dgn Berat Kotor 19 Kg.
Selain itu juga mengamankan dari 3 (Tiga) orang tersangka atas nama:
1. Rivo Lisando, 2. Iyan Paradeso serta 3. M. Zawawi, dan dari pengakuan pelaku bahwa Narkotika jenis Shabu tersebut milik AF alias A alias Vincent, domisili di Pekan Baru.
Atas keterangan tersebut, Pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2020 Kasat Narkoba Polres Bengkalis, di backup anggota Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru, melakukan penyelidikan di sekitar rumah tersangka di Jl.Duyung Kota Pekan Baru.
Dan berhasil melakukan penggeledahan rumah tersangka, dengan disaksikan oleh isterinya an.CR.
Petugas melakukan penggeledahan, serta ditemukan 1 (satu) buah buku rekening Bank BCA dan Atm CR.
Diduga Rekening tersebut, untuk mengirim uang kepada tersangka RS (sebelumnya ditangkap), sebagai upah angkut nakoba jenis Sabu.
Sempat dilakukan negoisasi dgn istri tersangka sdri.CR, akhirnya tersangka kembali ke rumahnya, dan berhasil ditangkap.
"Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses Hukum lebih lanjut,"pungkasnya***(rat
Lanjut Syahrizal, Bahwa Pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2020 sekira pukul 11.20.Wib, Tim opsnal Satnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dgn Berat Kotor 19 Kg.
Selain itu juga mengamankan dari 3 (Tiga) orang tersangka atas nama:
1. Rivo Lisando, 2. Iyan Paradeso serta 3. M. Zawawi, dan dari pengakuan pelaku bahwa Narkotika jenis Shabu tersebut milik AF alias A alias Vincent, domisili di Pekan Baru.
Atas keterangan tersebut, Pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2020 Kasat Narkoba Polres Bengkalis, di backup anggota Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru, melakukan penyelidikan di sekitar rumah tersangka di Jl.Duyung Kota Pekan Baru.
Dan berhasil melakukan penggeledahan rumah tersangka, dengan disaksikan oleh isterinya an.CR.
Petugas melakukan penggeledahan, serta ditemukan 1 (satu) buah buku rekening Bank BCA dan Atm CR.
Diduga Rekening tersebut, untuk mengirim uang kepada tersangka RS (sebelumnya ditangkap), sebagai upah angkut nakoba jenis Sabu.
Sempat dilakukan negoisasi dgn istri tersangka sdri.CR, akhirnya tersangka kembali ke rumahnya, dan berhasil ditangkap.
"Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses Hukum lebih lanjut,"pungkasnya***(rat

Berita Lainnya
Dukung Indonesia Sebagai Destinasi Menyelam Terbaik di Dunia
Berkas Perkara Korupsi di Dispora Riau Segera Lengkap 'Audit BPK Selesai'
Kasus Pinjaman Online, Begini Proses Terjeratnya Peminjam, Mulai Bunga Besar Hjngga Dipermalukan
Abrasi di Kuansing, DPRD Riau Desak BWS V Cari Solusi
Yang Ditunggu! Kartu Pra Kerja Telah Diluncurkan, Biayai Pelatihan Rp7 juta per Peserta
Mengalami Penurunan, LKM RW Tak Lagi Dilibatkan Pungut Retribusi Sampah di Pekanbaru
Begini Respon Pegawai Pemprov Riau Soal Kebijakan Masukkan Jilbab ke Kerah Baju
KPU dan Bawaslu Diminta Teliti Mengawasi TNI-Polri Peserta Pilkada
Beda Penanganan Corona di Negara Indonesia dengan Negara Italia
AS Kerahkan 4.800 Tentara ke Perbatasan dengan Meksiko
Masyarakat Dan Tokoh Tionghoa Desa Bakau Aceh Kita Dukung HM. Wardan-Su Memimpin Inhil
Keinginan Puluhan Tahun Suku Talang Mamak Akhirnya Terwujud