PILIHAN
Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal : Pengendali 19 Kg Sabu berhasil di Bekuk Di Pekan Baru.
Bual Bual.Com - Usai mengamankan 3 Pelaku tindak pidana Narkotik 19 Kg, dari hasil pengembangan Team Sat Narkoba Polres Bengkalis bersama Satnarkoba Polresta Pekan Baru berhasil menangkap AF (32) als F als V als Batak yang berdomisili di Pekan Baru.
Kapolres Bengkalis Sigit Adiwuryanto, melalui Kasat Narkoba AKP Sayrizal S.IK, membenarkan adanya penangkapan atas nama AF dari sebuah tumah kontrakan di Pekan Baru.
Penangkapan tersebut terkait hasil pengembangan atas pengendali/kepemilikan 19 Kg Narkotika jenis Sabu, belum lama ini diamankan di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Lanjut Syahrizal, Bahwa Pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2020 sekira pukul 11.20.Wib, Tim opsnal Satnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dgn Berat Kotor 19 Kg.
Selain itu juga mengamankan dari 3 (Tiga) orang tersangka atas nama:
1. Rivo Lisando, 2. Iyan Paradeso serta 3. M. Zawawi, dan dari pengakuan pelaku bahwa Narkotika jenis Shabu tersebut milik AF alias A alias Vincent, domisili di Pekan Baru.
Atas keterangan tersebut, Pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2020 Kasat Narkoba Polres Bengkalis, di backup anggota Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru, melakukan penyelidikan di sekitar rumah tersangka di Jl.Duyung Kota Pekan Baru.
Dan berhasil melakukan penggeledahan rumah tersangka, dengan disaksikan oleh isterinya an.CR.
Petugas melakukan penggeledahan, serta ditemukan 1 (satu) buah buku rekening Bank BCA dan Atm CR.
Diduga Rekening tersebut, untuk mengirim uang kepada tersangka RS (sebelumnya ditangkap), sebagai upah angkut nakoba jenis Sabu.
Sempat dilakukan negoisasi dgn istri tersangka sdri.CR, akhirnya tersangka kembali ke rumahnya, dan berhasil ditangkap.
"Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses Hukum lebih lanjut,"pungkasnya***(rat
Lanjut Syahrizal, Bahwa Pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2020 sekira pukul 11.20.Wib, Tim opsnal Satnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dgn Berat Kotor 19 Kg.
Selain itu juga mengamankan dari 3 (Tiga) orang tersangka atas nama:
1. Rivo Lisando, 2. Iyan Paradeso serta 3. M. Zawawi, dan dari pengakuan pelaku bahwa Narkotika jenis Shabu tersebut milik AF alias A alias Vincent, domisili di Pekan Baru.
Atas keterangan tersebut, Pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2020 Kasat Narkoba Polres Bengkalis, di backup anggota Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru, melakukan penyelidikan di sekitar rumah tersangka di Jl.Duyung Kota Pekan Baru.
Dan berhasil melakukan penggeledahan rumah tersangka, dengan disaksikan oleh isterinya an.CR.
Petugas melakukan penggeledahan, serta ditemukan 1 (satu) buah buku rekening Bank BCA dan Atm CR.
Diduga Rekening tersebut, untuk mengirim uang kepada tersangka RS (sebelumnya ditangkap), sebagai upah angkut nakoba jenis Sabu.
Sempat dilakukan negoisasi dgn istri tersangka sdri.CR, akhirnya tersangka kembali ke rumahnya, dan berhasil ditangkap.
"Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses Hukum lebih lanjut,"pungkasnya***(rat

Berita Lainnya
Ketum PBNU: Apa Tujuannya, FPI akan Demo di Mabes Polri
Wardan Menghadiri acara di Pondok Pensantren Al Azkiya Keritang
Doa yang Ditukar, Fadli Zon Minta Maaf & akan Temui Mbah Moen Karena Polemik Puisi
DPC Gerindra Resmi Daftarkan 45 Caleg Ke KPU Inhil
ASN di Riau Sudah 190 Dipecat karena Terlibat Korupsi
Empat Pelaku Terekam CCTV, Kantor Satpol PP Riau Dilempar Molotov
Ape Pasal.!!! Warga Tembilahan Tinggal di Rumah Yang Hampir Roboh, Begini Ceritanya
Berkas Belum Lengkap, Masa Penahanan Habib Bahar bin Smith Diperpanjang
Ahmad Dhani Kasih Alasan Kenapa Masih Simpan & Posting Foto Maia Estianty
Mesut Ozil Jagokan Dua Klub Ini Juara Liga Primer Musim 2016-17
Dipimpin Sekda Said Syarifuddin HM. Wardan Kukuhkan (Desk) Pilkada Ini Tujuan nya
Disaat Tokoh Agama Riau 'UAS' Difitnah Selingkuh, Syamsuar: Enggan Berkomentar, Maaf Ya Saya Tak Ikut Campur