• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal : Pengendali 19 Kg Sabu berhasil di Bekuk Di Pekan Baru.

Edy Nurat

Senin, 27 Januari 2020 13:40:45 WIB Dibaca : 1763 Kali
Cetak


Bual Bual.Com - Usai mengamankan 3 Pelaku tindak pidana Narkotik 19 Kg, dari hasil pengembangan Team Sat Narkoba Polres Bengkalis bersama Satnarkoba Polresta Pekan Baru berhasil menangkap AF (32) als F als V als Batak yang berdomisili di Pekan Baru. Kapolres Bengkalis Sigit Adiwuryanto, melalui Kasat Narkoba AKP Sayrizal S.IK, membenarkan adanya penangkapan atas nama AF dari sebuah tumah kontrakan di Pekan Baru. Penangkapan tersebut terkait hasil pengembangan atas pengendali/kepemilikan 19 Kg Narkotika jenis Sabu, belum lama ini diamankan di wilayah hukum Polres Bengkalis. Lanjut Syahrizal, Bahwa Pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2020 sekira pukul 11.20.Wib, Tim opsnal Satnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dgn Berat Kotor 19 Kg. Selain itu juga mengamankan dari 3 (Tiga) orang tersangka atas nama: 1. Rivo Lisando, 2. Iyan Paradeso serta 3. M. Zawawi, dan dari pengakuan pelaku bahwa Narkotika jenis Shabu tersebut milik AF alias A alias Vincent, domisili di Pekan Baru. Atas keterangan tersebut, Pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2020 Kasat Narkoba Polres Bengkalis, di backup anggota Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru, melakukan penyelidikan di sekitar rumah tersangka di Jl.Duyung Kota Pekan Baru.   Dan berhasil melakukan penggeledahan rumah tersangka, dengan disaksikan oleh isterinya an.CR. Petugas melakukan penggeledahan, serta ditemukan 1 (satu) buah buku rekening Bank BCA dan Atm CR. Diduga Rekening tersebut, untuk mengirim uang kepada tersangka RS (sebelumnya ditangkap), sebagai upah angkut nakoba jenis Sabu. Sempat dilakukan negoisasi dgn istri tersangka sdri.CR, akhirnya tersangka kembali ke rumahnya, dan berhasil ditangkap. "Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses Hukum lebih lanjut,"pungkasnya***(rat




Berita Lainnya

Pengamat: Syamsuar Harus Tampilkan Data 'Klaim 100 Hari Kerja'

Bersama Polisi dan ASN Wanita Polres Inhil Gelar Peringatan Hari Kartini Tahun 2018

Pengendara Vixion Ini Tewas di Tempat, Tabrakan dengan Truk di Pekanbaru

Real Madrid : Asensio Dapat Jaminan Dari Zidane

Halal Bihalal Bersama Gubernur Kalsel, Bupati Inhil Apresiasi Eksistensi Masyarakat Suku Banjar

Cegah Bahaya Narkoba,BNN Lakukan Tes Urine ke PNS dan PPPK Pengadilan Agama Kuansing

Inilah Langkah yang Akan Diambil Ma'ruf Amin jika Jadi Wapres

Inginkan Vidal, Manchester United Minta Bantuan Sanchez

Sekda Inhil Lantik Kepengurusan HNSI Kecamatan Tembilahan Hulu

Sarden Tanpa Logo Diamankan BPOM Pekanbaru di Kabupaten Meranti

Super Puma TNI AU Bantu Pencarian Korban Kapal Karam di Perairan Rupat Riau

Waduh! Ternyata Ukuran Penis Pria Bisa Diprediksi dari Jari Manis

Terkini +INDEKS

DPC FTA-SBSI Inhu Resmi Beritahukan Kepengurusan ke Pemerintah dan Forkopimcam

22 Juli 2026
Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 3 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 4 Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
  • 5 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 6 Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
  • 7 Abrasi Porak-porandakan Permukiman!Sambu Group Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Tanah Merah
  • 8 Berawal dari Pandemi, Kini Raup Rp18 Juta Sebulan! Kisah Bambang Sugeng Sukses Beternak Madu Sekaligus Jadi Penjaga Hutan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media