• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Wajib Tutup

Redaksi

Senin, 06 Mei 2019 17:51:32 WIB Dibaca : 1285 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mewajibkan tempat hiburan malam seperti karaoke dan diskotik, tidak beroperasi selama bulan Ramadan. Hal ini disampaikan oleh Muhammad Jamil kepada bertuahpos.com, Jumat 4 Mei 2018. Jamil menuturkan, keputusan ini sudah fix diambil oleh Pemko Pekanbaru. Kewajiban tidak boleh beroperasinya tempat hiburan malam di Pekanbaru ini sebelumnya telah dibahas dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). "Kemarin sudah rapat forkompinda. Khusus tempat hiburan malam seperti karaoke di luar fasilitas hotel, wajib tutup selama bulan Ramadan," tutur Jamil. Kewajiban harus tutupnya tempat hiburan malam ini hanya tinggal menunggu pengesahan tanda tangan surat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru. Menurut Jamil, keputusan ini diambil untuk kenyamanan beribadah selama bulan Ramadan. Terlebih saat ini mayoritas pendudukan Kota Pekanbaru seorang muslim. Namun, Jamil mengatakan kewajiban tutup selama bulan Ramadan belum tentu berlaku juga pada tempat hiburan malam yang berada di dalam hotel. "Untuk tempat hiburan malam yang merupakan salah satu dari fasilitas hotel cuma dibolehkan dari jam 10 malam hingga jam 12 malam saja. Tapi khusus di hotel ini belum fix. Dirapatkan lagi dengan pihak terkait, baru terbitkan dengan ditanda tangani pimpinan daerah," pungkas Jamal. Sementara di tempat berbeda, Kepala Bagian Ekonomi Setdako Pekanbaru Mas Irba H. Sulaiman, mengatakan penutupan tempat hiburan malam yang termasuk fasilitas hotel cukup rumit dilakukan. Ini dikarenakan hotel-hotel tersebut memiliki kekuatan hukum atas fasilitas yang dimiliki, termasuk tempat karaoke. "Mereka (hotel) itu ada undang-undangnya. Untuk naik bintang, mereka harus punya fasilitas A B C, salah satunya tempat karaoke. Ini yang masih dibahas," ujar Irba.   Sumber: bertuahpos.com




Berita Lainnya

Tanpa Obat,Begini Cara Menyembuhkan Sakit Gigi Hanya dalam 7 Menit

Keluarga Butuh Bantuan Kita Semua, Bayi Jantung Berlobang Asal Meranti Riau Dirujuk ke Jakarta

Lagu '2019 Prabowo Sandi' Ciptaan Sang Alang Bakal Segera Diluncurkan

Sebanyak 6000 Pengawas Pemilu Se-Riau Nyatakan Kesiagaan dan Kesiapan Awasi Pemilu

Heboh! Zamzam Bertulisan #2019GantiPresiden Dibagikan ke Jamaah Haji, PPIH Turun Tangan

Pilot Garuda yang Bawa Harley dan Brompton Ternyata Suami Iis Dahlia

Partai Golkar Inhil Gelar Perayaan HUT Partai Golkar ke-54 Serta Berikan Pembekalan Caleg

Beromset Hingga Rp 10 Juta, Ini Bisnis Mahasiswi FISIP UNRI

Ketua DPD Irman Gusman Kena OTT, AM Fatwa Cek ke KPK

Dana Hibah Rp10 Miliar akan Diterima Sebanyak 70 Panti Asuhan di Riau

Sekda Inhil Said Syarifuddin Ikuti Jalan Santai Bersempena Hari Bhakti Adhyaksa

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media