PILIHAN
Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Wajib Tutup
BUALBUAL.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mewajibkan tempat hiburan malam seperti karaoke dan diskotik, tidak beroperasi selama bulan Ramadan.
Hal ini disampaikan oleh Muhammad Jamil kepada bertuahpos.com, Jumat 4 Mei 2018.
Jamil menuturkan, keputusan ini sudah fix diambil oleh Pemko Pekanbaru. Kewajiban tidak boleh beroperasinya tempat hiburan malam di Pekanbaru ini sebelumnya telah dibahas dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
"Kemarin sudah rapat forkompinda. Khusus tempat hiburan malam seperti karaoke di luar fasilitas hotel, wajib tutup selama bulan Ramadan," tutur Jamil.
Kewajiban harus tutupnya tempat hiburan malam ini hanya tinggal menunggu pengesahan tanda tangan surat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru.
Menurut Jamil, keputusan ini diambil untuk kenyamanan beribadah selama bulan Ramadan. Terlebih saat ini mayoritas pendudukan Kota Pekanbaru seorang muslim.
Namun, Jamil mengatakan kewajiban tutup selama bulan Ramadan belum tentu berlaku juga pada tempat hiburan malam yang berada di dalam hotel.
"Untuk tempat hiburan malam yang merupakan salah satu dari fasilitas hotel cuma dibolehkan dari jam 10 malam hingga jam 12 malam saja. Tapi khusus di hotel ini belum fix. Dirapatkan lagi dengan pihak terkait, baru terbitkan dengan ditanda tangani pimpinan daerah," pungkas Jamal.
Sementara di tempat berbeda, Kepala Bagian Ekonomi Setdako Pekanbaru Mas Irba H. Sulaiman, mengatakan penutupan tempat hiburan malam yang termasuk fasilitas hotel cukup rumit dilakukan. Ini dikarenakan hotel-hotel tersebut memiliki kekuatan hukum atas fasilitas yang dimiliki, termasuk tempat karaoke.
"Mereka (hotel) itu ada undang-undangnya. Untuk naik bintang, mereka harus punya fasilitas A B C, salah satunya tempat karaoke. Ini yang masih dibahas," ujar Irba.
Sumber: bertuahpos.com

Berita Lainnya
PB-Hippmih-Pekanbaru Gelar Kegiatan Yasinan dan Diskusi ringan bersama kecamatan kempas
Pembangunan Rumah Tahsin Dan Tahfidz Upaya Pemkab Inhil Membumikan Al-Qur'an
Polsek Tembilahan Hulu Bekuk Pelaku Penikaman di Jalan Pelajar, Satu Orang Masih Buron
Disdik Pekanbaru Tunggu Juknis, Terkait Skema Penyaluran BOS Dirombak
Gantikan Posisi Budi Waseso Ini Rekam Jejak Irjen Heru Winarko Sebagai Kepala BNN
Haul Akbar Syeikh Abdul Qadir Al-Jaelani, Dandim 0314 Inhil: Salah Satu Wisata Religi
Masa Jabatan Presiden Mau Diubah, Fadli Zon: Cukup Dua Periode
Karyawan Swasta di Tembilahan Ditangkap Polisi, Karena Terlibat Curanmor
Bayar PSK Pakai Uang Palsu, Oknum Mahasiswa Dibekuk
Sadis! Gara-gara Curi Uang Beli Layang-layang, Seorang Ibu Aniaya Anaknya Hingga Tewas
Mahasiswa Unilak Riau Penerima Beasiswa Dilatih Digital Marketing Bersertifikat BNSP
Bupati Kampar dampingi pertemuan Gubernur Riau dan Sumbar di perbatasan