PILIHAN
Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Wajib Tutup

BUALBUAL.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mewajibkan tempat hiburan malam seperti karaoke dan diskotik, tidak beroperasi selama bulan Ramadan.
Hal ini disampaikan oleh Muhammad Jamil kepada bertuahpos.com, Jumat 4 Mei 2018.
Jamil menuturkan, keputusan ini sudah fix diambil oleh Pemko Pekanbaru. Kewajiban tidak boleh beroperasinya tempat hiburan malam di Pekanbaru ini sebelumnya telah dibahas dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
"Kemarin sudah rapat forkompinda. Khusus tempat hiburan malam seperti karaoke di luar fasilitas hotel, wajib tutup selama bulan Ramadan," tutur Jamil.
Kewajiban harus tutupnya tempat hiburan malam ini hanya tinggal menunggu pengesahan tanda tangan surat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru.
Menurut Jamil, keputusan ini diambil untuk kenyamanan beribadah selama bulan Ramadan. Terlebih saat ini mayoritas pendudukan Kota Pekanbaru seorang muslim.
Namun, Jamil mengatakan kewajiban tutup selama bulan Ramadan belum tentu berlaku juga pada tempat hiburan malam yang berada di dalam hotel.
"Untuk tempat hiburan malam yang merupakan salah satu dari fasilitas hotel cuma dibolehkan dari jam 10 malam hingga jam 12 malam saja. Tapi khusus di hotel ini belum fix. Dirapatkan lagi dengan pihak terkait, baru terbitkan dengan ditanda tangani pimpinan daerah," pungkas Jamal.
Sementara di tempat berbeda, Kepala Bagian Ekonomi Setdako Pekanbaru Mas Irba H. Sulaiman, mengatakan penutupan tempat hiburan malam yang termasuk fasilitas hotel cukup rumit dilakukan. Ini dikarenakan hotel-hotel tersebut memiliki kekuatan hukum atas fasilitas yang dimiliki, termasuk tempat karaoke.
"Mereka (hotel) itu ada undang-undangnya. Untuk naik bintang, mereka harus punya fasilitas A B C, salah satunya tempat karaoke. Ini yang masih dibahas," ujar Irba.
Sumber: bertuahpos.com
Berita Lainnya
Tanpa Obat,Begini Cara Menyembuhkan Sakit Gigi Hanya dalam 7 Menit
Keluarga Butuh Bantuan Kita Semua, Bayi Jantung Berlobang Asal Meranti Riau Dirujuk ke Jakarta
Lagu '2019 Prabowo Sandi' Ciptaan Sang Alang Bakal Segera Diluncurkan
Sebanyak 6000 Pengawas Pemilu Se-Riau Nyatakan Kesiagaan dan Kesiapan Awasi Pemilu
Heboh! Zamzam Bertulisan #2019GantiPresiden Dibagikan ke Jamaah Haji, PPIH Turun Tangan
Pilot Garuda yang Bawa Harley dan Brompton Ternyata Suami Iis Dahlia
Partai Golkar Inhil Gelar Perayaan HUT Partai Golkar ke-54 Serta Berikan Pembekalan Caleg
Beromset Hingga Rp 10 Juta, Ini Bisnis Mahasiswi FISIP UNRI
Ketua DPD Irman Gusman Kena OTT, AM Fatwa Cek ke KPK
Dana Hibah Rp10 Miliar akan Diterima Sebanyak 70 Panti Asuhan di Riau
Sekda Inhil Said Syarifuddin Ikuti Jalan Santai Bersempena Hari Bhakti Adhyaksa