PILIHAN
Caleg Gerindra Untuk RI, Disergap Bawaslu Pekanbaru, Serta BB Rp506 Juta 'Diduga Money Politic'

BUALBUAL.com, PEKANBARU - Seorang caleg DPR RI dari partai Gerindra dengan inisial DAN diamankan sentra Gakkumdu dan Bawaslu Pekanbaru, Selasa 16 April 2019 siang.
Ketua Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution dalam keterangan persnya mengatakan timnya mendapatkan informasi dari masyarakat soal akan adanya rencana serangan fajar dari caleg berinisial DAN ini.
"Maka, pada pukul 13.30 WIB, tim bergerak ke hotel tempat caleg DAN ini. Dari kamar hotel, tim menemukan dan mengamankan 4 orang, dengan inisial FEI, SA, FA, dan DAN itu sendiri," jelas Indra.
"Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti uang dengan total Rp506 juta rupiah," lanjutnya.
Sebagian uang tersebut, tambah Indra, telah dimasukkan ke dalam amplop, dimana telah tertulis 12 kabupaten/kota di Riau.
"Jadi sebagian besar barang bukti uang ini ada di dalam tas dan didalam amplop. Kita juga mengamankan 6 unit HP sebagai barang bukti," ujarnya.
Indra mengatakan saat ini para tersangka sudah diamankan. Perkembangan selanjutnya akan diinformasikan segera.
Sumber: bertuahpos.com
Berita Lainnya
Tinjau Lokasi TMMD ke-101, Tim Wasev Puji Kinerja Kodim 0413/Inhil
Bupati H Yopi Arianto SE Lantik 62 Kepala Desa Se-Inhu
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp 217 Juta di DPRD Inhu Terkait Surat Keputusan Bupati Inhu Yopi Arianto
Wapres JK: Saya Tidak Berpihak Pada Pilpres 2019
Lewat Drama Adu Finalty 4-3, PS. Mandah Sukses Raih Tiket Kemenangan Atas PS. Sungai Batang "Bupati Cup Inhil 2019"
Untuk Jaga Rahasia, KPU Serahkan Soal Debat Capres ke Moderator Siang Ini
Pengendara Roda Dua Tetap Melintas di Flyover 'Meski Ada Larangan'
Sekda se-Riau Gelar Pertemuan Dengan Kemenko Perekonomian
Penempatan Tugas Pendamping Desa Program DMIJ Plus Terintegrasi, Bupati Inhil: Jangan Cengeng
Sekda Inhil Lantik Pengurus IKA-UR dan HNSI Kecamatan Gaung
Jalan Untuk Indonesia Merdeka, Kemenangan Prabowo Adalah Satu-satunya
Wow ... Kubu Anies-Sandi minta Bawaslu beri sanksi Agus-Sylvi soal Rp 1 M