PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Dengan Bukti 11 Paket Narkoba Pria Asal Inhil di Amankan Kepolisian Inhu
Bualbual.com, Rengat UI (34), salah seorang warga yang diduga pengedar sabu asal Dusun II Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas Jaya, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditangkap jajaran Polsek Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Ia diciduk di rumah istri keduanya di Kuala Cenaku dengan barang bukti 11 bungkus paket kecil narkoba jenis sabu. 31/10/18
Saat dikonfirmasi, Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Juraidi, membenarkan penangkapan terhadap UI.
Dijelaskannya, kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat sekitar, bahwa salah satu rumah yang berlokasi Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Dusun Mekar Sari RT 001 RW 005 Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Inhu, ada warga baru pindahan dari Bayas, Kabupaten Inhil.
“Ia tinggal di rumah istri keduanya, dan orang tersebut dicurigai sebagai bandar narkotika jenis sabu,” BUAL Ipda Juraidi.
Setelah dilakukan penyelidikan dan dilengkapi dengan dokumen pelaksanaan tugas, pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2017, sekira pukul 13.00 WIB, dipimpin oleh Kapolsek Kuala Cenaku, AKP R Warsito, bersama anggota yaitu Kanit Reskrim Aipda S Nazara dan anggota KSPK III Bripka Faisal Fiska dan anggota serta Bhabinkamtibmas Bripka M Nurhadi, melakukan penggeledahan di rumah pelaku.
“Pada saat penggerebekan, pelaku diketahui sedang berada dalam kamarnya, diduga sedang memakai narkotika jenis sabu. Dan pada saat dilakukan penangkapan pelaku pun tidak melakukan perlawanan kepada petugas,” ujar Ipda Juraidi.
Ditambahkannya, saat dilakukan interogasi di TKP, pelaku mengakui bahwa dirinya juga menyimpan sejumlah sabu di dalam sebuah kotak permen yang dimasukkan dalam plastik dan diletakkan di atas atap dapur.
Total ada 11 bungkus paket kecil narkotika jenis sabu ditemukan. Disamping itu diamankan juga 3 buah kaca pirex, 1 buah bong, 1 buah botol permen hipermint, 4 buah korek api gas, uang sejumlah Rp 220.000, serta 1 unit handphone merk Hammer, sebagai barang bukti. ***(Jason/KRN)
https://youtu.be/0Eu5cnx6Qmk

Berita Lainnya
Pentingnya Kesehatan! Pemdes dan PKK Desa Igal Gelar Kegiatan Gerakan Senam Sehat "Seminggu Tiga Kali"
Leader DMIJ-PT Adakan Diskusi BUMDes se- Kecamatan Kempas
Tanpa Kesulitan! Putri Riau Tak Terbendung oleh Sumbar
PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu
Andi Rahmat: Menjadi Seorang Haji di Usia 18 Tahun
Pjs Bupati Inhil Rudyanto Ajak Masyarakat Gemar Baca Al Qur'an
Pemkab Inhil Nyatakan Mobil Aset Daerah Tidak Keluar Kandang
Semagat Tak Kenal Lelah (TMMD) Terus Berkerja Bersama Masyarakat
Otto Hasibuan Bantah Yusril Soal Syarat Pelantikan Presiden, Ini Skenario Terburuk Pemilihan Presiden Ulang
Isap Lem Kambing, Puluhan Remaja Inhil Diamankan Satpol PP
Korban Diseret Usai Belanja, Emas Senilai Rp39 Juta Dirampas
Raja Gopal 'Faisal' Besok Pimpin Latihan Perdana PSPS Riau