PILIHAN
Dengan Bukti 11 Paket Narkoba Pria Asal Inhil di Amankan Kepolisian Inhu

Bualbual.com, Rengat UI (34), salah seorang warga yang diduga pengedar sabu asal Dusun II Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas Jaya, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditangkap jajaran Polsek Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Ia diciduk di rumah istri keduanya di Kuala Cenaku dengan barang bukti 11 bungkus paket kecil narkoba jenis sabu. 31/10/18
Saat dikonfirmasi, Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Juraidi, membenarkan penangkapan terhadap UI.
Dijelaskannya, kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat sekitar, bahwa salah satu rumah yang berlokasi Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Dusun Mekar Sari RT 001 RW 005 Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Inhu, ada warga baru pindahan dari Bayas, Kabupaten Inhil.
“Ia tinggal di rumah istri keduanya, dan orang tersebut dicurigai sebagai bandar narkotika jenis sabu,” BUAL Ipda Juraidi.
Setelah dilakukan penyelidikan dan dilengkapi dengan dokumen pelaksanaan tugas, pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2017, sekira pukul 13.00 WIB, dipimpin oleh Kapolsek Kuala Cenaku, AKP R Warsito, bersama anggota yaitu Kanit Reskrim Aipda S Nazara dan anggota KSPK III Bripka Faisal Fiska dan anggota serta Bhabinkamtibmas Bripka M Nurhadi, melakukan penggeledahan di rumah pelaku.
“Pada saat penggerebekan, pelaku diketahui sedang berada dalam kamarnya, diduga sedang memakai narkotika jenis sabu. Dan pada saat dilakukan penangkapan pelaku pun tidak melakukan perlawanan kepada petugas,” ujar Ipda Juraidi.
Ditambahkannya, saat dilakukan interogasi di TKP, pelaku mengakui bahwa dirinya juga menyimpan sejumlah sabu di dalam sebuah kotak permen yang dimasukkan dalam plastik dan diletakkan di atas atap dapur.
Total ada 11 bungkus paket kecil narkotika jenis sabu ditemukan. Disamping itu diamankan juga 3 buah kaca pirex, 1 buah bong, 1 buah botol permen hipermint, 4 buah korek api gas, uang sejumlah Rp 220.000, serta 1 unit handphone merk Hammer, sebagai barang bukti. ***(Jason/KRN)
https://youtu.be/0Eu5cnx6Qmk
Berita Lainnya
Bangunan Penunjang Wisata di Teluk Meranti Pelalawan Diterjang Ombak Bono
Mengenal Lebih Dekat Budaya "Joget Dangkong Pesta Dansa Alam Melayu"
Pingsan di Persidangan, Guru Besar UIN Padang Meninggal Dunia
Ikan Mati Mendadak, DLH Pelalawan Pastikan Bukan karena Limbah Industri
POLDA RIAU BANTU MASYARAKAT TERDAMPAK LANGSUNG COVID-19
Ini Pernyataan Sikap Pemuda Muhammadiyah tentang Reuni 212
Dinsos Inhil Himbau Penerima PKH yang Mampu Agar Mengundurkan Diri Secara Sukarela
Presiden Joko Widodo Lantik Wan Thamrin Hasyim Sebagai Gubernur Riau
Lima Rumah Warga Runtuh Akibat Longsor di Kuala Enok
Ketua TP-PKK Kab Inhil Zulaikha Wardan Tetap melaksanakan pengajian rutin bulanan di Kediamannya
Wujud Nyata Sinergitas Polres Inhil dan Anggota Kodim 0314 Cegah Covid-19
Indonesia untuk sementara memimpin klasemen medali ASEAN Para Games 2017