Polda Riau Pecat Tiga Oknum Polisi "Nakal"

Agung merincikan ketiga oknum polisi yang harus dipecat dengan tidak hormat itu adalah Brigadir Mz, Brigadir Fcm serta terakhir Brigadir DAS.
Dalam waktu dekat, Propam Polda Riau akan mengagendakan upacara pelepasan seragam yang direncanakan pada medio Februari mendatang. Dia menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu surat keputusan pemecatan dari Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang.
"Upacara tersebut menunggu Keputusan Pak Kapolda Riau Irjen Nandang, dalam waktu dekat segera ditandatangani," ujarnya.
Lebih jauh, Agung merincikan bahwa Birgadir Mz dijatuhi sanksi dalam sidang KKE yang digelar di Mapolres Rokan Hulu.
Perkara pidana yang menjerat Mz berawal saat dirinya ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi pada Agustus 2017 lalu. Ketika itu, dia sedang pesta sabu bersama beberapa wanita di sebuah Kafe, tak jauh dari Kompleks Perkantoran Pemkab Kuansing.
Dari hasil penggeledahan ditemukan senjata api serta puluhan butir amunisi berbagai kaliber. Brigadir Mz disebut sebagai mucikari dan itu membuatnya sering tidak masuk dinas.
Sedangkan Brigadir FCM, ditangkap warga saat melakukan penjambretan di Kota Pekanbaru. Namun sebelum itu, dia juga tersandung kasus pidana narkoba.
Sementara itu, Brigadir DAS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Kala itu dia bersama istrinya NS di rumah mereka. Keduanya merupakan pasangan pengedar narkoba di Kota Pekanbaru. Polisi menyita puluhan butir ekstasi dan satu unit mobil yang diduga hasil bisnis haramnya.
Selain itu, Brigadir DAS juga diketahui telah meninggalkan tugas lebih dari 30 hari kerja berturut-turut. Atas pertimbangan kasus yang menimpanya, Brigadir DAS dipecat dengan tidak hormat.
Sumber:riauonline.com
Berita Lainnya
AS Desak Inggris Mundur dari Kesepakatan Nuklir Iran
Asyik Malam Mingguan, Aparat Temukan Barang Ini
Sepeda Motor PCX All New Honda AHM Produksi Lokal di Luncurkan Ini Wujudnya
Jaksa Periksa Dua Tersangka Kredit Macet PT PER
Akan Dibangun Dalam Mega Proyek NU Riau 9 Masjid Terunik di Dunia
Bea Cukai Tembilahan Sita 5 Juta Batang Rokok Ilegal
Cabup Inhil HM Wardan Jenguk Korban Ledakan Tabung Oksigen di RSUD Tembilahan
Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Ditentang, JK: Yang Putuskan Kita
Gubri Klaim Siapkan Anggaran Bagi Masyarakat Miskin
11 Tersangka Perusuh 22 Mei Kembali Ditangkap Polisi
Kejati Riau Selamatkan Uang Negara Rp16 Miliar
Hebat! Di Australia, Profesor Asal Indonesia Raih Bintang Penghargaan