PILIHAN
Masa Jabatan Presiden Mau Diubah, Fadli Zon: Cukup Dua Periode
BUALBUAL.com - Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden tidak perlu. Ia berpendapat jabatan presiden dan wakil presiden cukup dua periode.
"Terkait itu saya pikir sudah menjadi konvensi dan konstitusi kita. Masa jabatan presiden kita dua periode. Sudah pas itu, jangan lagi ada upaya memperpanjang, akan bahaya demokrasi kita," kata Fadli Zon kepada Suara.com di Universitas Indonesia Jumat (22/11/2019) .
Lelaki yang juga menjabat ketua Badan Kerja sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini mengatakan, masa jabatan presiden yang panjang juga pernah ada di negeri ini. Bahkan katanya, pernah dikritik saat era reformasi.
"Dua kali periode. Sudah pas itu. Sudah cukup bangat, itu membahayakan demokrasi kita, itu yang kita kritik dulu di era reformasi kan. Dan saya kira dua periode cukup lah jabatan presiden," kata Fadli Zon.
Wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden masih terus bergulir, seiring rencana MPR RI mengamandemen UUD 1945.
Menanggapi hal ini, Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan beragam wacana seperti itu lebih baik diserahkan ke DPR RI untuk dibicarakan.
"Ada juga yang tidak setuju cukup dua periode ada juga yang ingin menambah ya silakan di DPR dilakukan, didiskusikan saja mana yang terbaik," kata Maruf di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).
Untuk saat ini, Maruf Amin belum bisa menyatakan apakah wacana perubahan masa jabatan itu baik atau tidak. Pasalnya, selama ini ia mengetahui kalau adanya undang-undang ialah berasal dari kesepakatan.
Maruf amin mencontohkan soal pemilihan kepala daerah yang sempat berubah-ubah karena banyaknya masukan.
"Saya kira wacana-wacana itu biar saja berkembang menurut saya," tukasnya.
Sumber: suara.com
Berita Lainnya
Dibawa ke Kuburan, Driver Ojek Online Ditikam Penumpang
Komentari Postingan Soal Penusukan Wiranto, Oknum ASN di Kampar Diperiksa Polisi
Bupati Inhil HM. Wardan Hadiri Haul Sultani Aulia Syekh Abdul Qadir Al-Jaelani di Kecamatan Enok
Ketua TP-PKK Kab Inhil Zulaikha Wardan Tetap melaksanakan pengajian rutin bulanan di Kediamannya
Perlakuan, Guru Honorer Kecewa dengan Sikap Pemerintah
Rp 8,45 Miliar, KPK Ungkap Total Uang Kardus Bowo Sidik Pangarso
Polsek Mandau Ringkus Dua Pelaku Shabu
Petikan Putusan Hakim, KN Jalani Rawat Jalan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia
Sedang Krisis Dana, PSPS Riau Justru Didenda Rp50 Juta
Korda Bem Nusantara Riau Yudi Utama Taringan: Bantah Terima Uang Setiap Kali Aksi " Itu Pesan Sms Fitnah"
Pilkada Pekanbaru Baru Digelar 2024, Meski Masa Jabatan Berakhir 2022
Pileg 2019: Ini Tips Agar Terpilih Menjadi Wakil Rakyat