• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Masa Jabatan Presiden Mau Diubah, Fadli Zon: Cukup Dua Periode

Jamroni

Sabtu, 23 November 2019 09:30:45 WIB Dibaca : 1148 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden tidak perlu. Ia berpendapat jabatan presiden dan wakil presiden cukup dua periode. "Terkait itu saya pikir sudah menjadi konvensi dan konstitusi kita. Masa jabatan presiden kita dua periode. Sudah pas itu, jangan lagi ada upaya memperpanjang, akan bahaya demokrasi kita," kata Fadli Zon kepada Suara.com di Universitas Indonesia Jumat (22/11/2019) . Lelaki yang juga menjabat ketua Badan Kerja sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini mengatakan, masa jabatan presiden yang panjang juga pernah ada di negeri ini. Bahkan katanya, pernah dikritik saat era reformasi. "Dua kali periode. Sudah pas itu. Sudah cukup bangat, itu membahayakan demokrasi kita, itu yang kita kritik dulu di era reformasi kan. Dan saya kira dua periode cukup lah jabatan presiden," kata Fadli Zon. Wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden masih terus bergulir, seiring rencana MPR RI mengamandemen UUD 1945. Menanggapi hal ini, Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan beragam wacana seperti itu lebih baik diserahkan ke DPR RI untuk dibicarakan. "Ada juga yang tidak setuju cukup dua periode ada juga yang ingin menambah ya silakan di DPR dilakukan, didiskusikan saja mana yang terbaik," kata Maruf di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019). Untuk saat ini, Maruf Amin belum bisa menyatakan apakah wacana perubahan masa jabatan itu baik atau tidak. Pasalnya, selama ini ia mengetahui kalau adanya undang-undang ialah berasal dari kesepakatan. Maruf amin mencontohkan soal pemilihan kepala daerah yang sempat berubah-ubah karena banyaknya masukan. "Saya kira wacana-wacana itu biar saja berkembang menurut saya," tukasnya.     Sumber: suara.com




Berita Lainnya

Suami Bacok Kepala Istri Gara-gara Tak Mau Memijat

HMI-MPO Sebut: Penangkapan Dabson adalah Kriminalisasi Terhadap Aktivis

Alam Mayang jadi Alternatif Liburan Warga Pekanbaru Riau

Tangani Karhutla, Polda Riau Datangkan Drone Khusus dan Tim Ahli

Pilkada DKI Survei LSI Deni JA, Anies-Sandi 51,4% Ahol-Djarot 42,7%

Inilah Kisah Karomah Syekh Abdurrahman Siddiq 'Tuan Guru Sapat'

Korupsi Sudah Stadium 4, Prabowo Janji Ciptakan Clean Government

Polri Sepakat Polisi Jadi pj Gubernur di Batalkan

Dua Mantan Ketua DPRD Riau Suparman dan Johar Firdaus Satu Menagis Satu Tersenyum Saat Sampai Di Tahanan Sialang Bungkuk Pekanbaru

Asal Muasal DPT Pemilu 2019 Bersamalah Ada di Kemendagri, dan Rakyat Harus Tahu!

Bupati Inhil Buka Rapat Koordinasi Kampanye Imunisasi Campak Rubella

Ratusan Tenaga Kerja Sudah Mendaftar, RSUD Inhil Hanya Menerima 55 Pengawai

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 2 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 3 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 4 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 5 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 6 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 7 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 8 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media