PILIHAN
Suami Bacok Kepala Istri Gara-gara Tak Mau Memijat

BUALBUAL.com - Radiusman alias Buyung (37), warga Jalan Lintas Timur, Kilometer 13, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, tega menganiaya istrinya Lusi Handayani (29). Kepala korban dibacok berulang kali hingga kritis.
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir truk pasir itu menganiaya istrinya dengan sebilah sabit, Ahad (3/11/2019) malam. Alasannya, korban menolak permintaan pelaku agar dipijat.
"Peristiwa itu terjadi pada pukul 18.30 WIB di rumah pelaku dan korban," ujar Kapolsek Tenayan Raya, Kompol M Hanafi, melalui Kanit Reskrim, Iptu Efrin J Manulang, Senin (4/11/2019).
Dijelaskannya, kejadian bermula ketika pelaku meminta korban untuk mengurutnya. Korban yang mendengar tidak mau dan cuek hingga terjadi cekcok mulut.
Pelaku mencurigai, korban tidak mau melayaninya karena sedang berselingkuh dengan pria lain. "Saat cekcok, korban menolak permintaan pelaku dengan tangan mengarah ke kepala pelaku," kata Efrin.
Mendapat perlakuan itu, pelaku emosi dan mengambil sabit dari dalam mobilnya. Dengan membabi buta, dia membacok kepala istrinya hingga darah bercucuran.
Saat bersamaan, anak korban yang baru pulang mengaji tiba di rumah. Dia melaporkan kejadian itu kepada warga, dan selanjutnya warga melapor ke Polsek Polsek Tenayan Raya.
Sementara pelaku langsung kabur. Ternyata, pelaku menghubungi bos tempatnya bekerja dan malam itu juga menyerahkan diri ke Polsek Tenayan Raya, "Pelaku menyerahkan diri pada pukul 19.00 WIB," kata Efrin.
Korban dilarikan ke Rumah Sakit Bayangkara, Jalan Kartini Pekanbaru untuk mendapat perawatan medis. Malam itu juga, korban menjalani operasi.
Korban mengalami luka parah di kepala dan tangan. Sabetan sabit juga mengenai mata korban hingga hingga berdarah. "Kami masih mengamankan pelaku untuk penyidikan lebih lanjut," kata Efrin.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang Ri Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancamannya 10 tahun penjara.
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Konfercab ke-34, Tommi Pradan Terpilih Sebagai Formateur HMI Pekanbaru
MK Tolak Gugatan Pasal Zina dan LGBT
30 TMS, 1.770 Berkas CPNS 2019 Meranti Sudah Diverifikasi
Eggi Sudjana Dibawa Polisi Karena Kasus Perakitan Bom
Penuh Rasa Kekeluargaan ISSI Inhil Gelar Buka Puasa Bersama
Komunitas Metal: Terimakasih Kami kepada Wakapolresta Pekanbaru Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi P SIK
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Canangkan Gerakan 2019 Prabowo Presiden
Hasil Autopsi, Bandar Narkoba Satriandi Diterjang Empat Peluru
Secara Resmi Ketua DPC GMNI Pekanbaru Buka PPAB GMNI Kab Inhil
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Fitra Riau: Tak Baik dalam Perbaikan Birokrasi, Kerabat Kepala Daerah dan Sekda Banyak Jadi Pejabat
Ada Apa Dengan Lapas Kelas II A Tembilahan Kembali Napi Ini Kepergok Pesan Narkoba dari Dalam Penjara