• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Suami Bacok Kepala Istri Gara-gara Tak Mau Memijat

Jamroni

Senin, 04 November 2019 04:45:05 WIB Dibaca : 1154 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Radiusman alias Buyung (37), warga Jalan Lintas Timur, Kilometer 13, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, tega menganiaya istrinya Lusi Handayani (29). Kepala korban dibacok berulang kali hingga kritis. Pelaku yang berprofesi sebagai sopir truk pasir itu menganiaya istrinya dengan sebilah sabit, Ahad (3/11/2019) malam. Alasannya, korban menolak permintaan pelaku agar dipijat. "Peristiwa itu terjadi pada pukul 18.30 WIB di rumah pelaku dan korban," ujar Kapolsek Tenayan Raya, Kompol M Hanafi, melalui Kanit Reskrim, Iptu Efrin J Manulang, Senin (4/11/2019). Dijelaskannya, kejadian bermula ketika pelaku meminta korban untuk mengurutnya. Korban yang mendengar tidak mau dan cuek hingga terjadi cekcok mulut. Pelaku mencurigai, korban tidak mau melayaninya karena sedang berselingkuh dengan pria lain. "Saat cekcok, korban menolak permintaan pelaku dengan tangan mengarah ke kepala pelaku," kata Efrin. Mendapat perlakuan itu, pelaku emosi dan mengambil sabit dari dalam mobilnya. Dengan membabi buta, dia membacok kepala istrinya hingga darah bercucuran. Saat bersamaan, anak korban yang baru pulang mengaji tiba di rumah. Dia melaporkan kejadian itu kepada warga, dan selanjutnya warga melapor ke Polsek Polsek Tenayan Raya. Sementara pelaku langsung kabur. Ternyata, pelaku menghubungi bos tempatnya bekerja dan malam itu juga menyerahkan diri ke Polsek Tenayan Raya, "Pelaku menyerahkan diri pada pukul 19.00 WIB," kata Efrin. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Bayangkara, Jalan Kartini Pekanbaru untuk mendapat perawatan medis. Malam itu juga, korban menjalani operasi. Korban mengalami luka parah di kepala dan tangan. Sabetan sabit juga mengenai mata korban hingga hingga berdarah. "Kami masih mengamankan pelaku untuk penyidikan lebih lanjut," kata Efrin. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang Ri Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancamannya 10 tahun penjara.   Sumber: cakaplah.com




Berita Lainnya

Konfercab ke-34, Tommi Pradan Terpilih Sebagai Formateur HMI Pekanbaru

MK Tolak Gugatan Pasal Zina dan LGBT

30 TMS, 1.770 Berkas CPNS 2019 Meranti Sudah Diverifikasi

Eggi Sudjana Dibawa Polisi Karena Kasus Perakitan Bom

Penuh Rasa Kekeluargaan ISSI Inhil Gelar Buka Puasa Bersama

Komunitas Metal: Terimakasih Kami kepada Wakapolresta Pekanbaru Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi P SIK

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Canangkan Gerakan 2019 Prabowo Presiden

Hasil Autopsi, Bandar Narkoba Satriandi Diterjang Empat Peluru

Secara Resmi Ketua DPC GMNI Pekanbaru Buka PPAB GMNI Kab Inhil

Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan

Fitra Riau: Tak Baik dalam Perbaikan Birokrasi, Kerabat Kepala Daerah dan Sekda Banyak Jadi Pejabat

Ada Apa Dengan Lapas Kelas II A Tembilahan Kembali Napi Ini Kepergok Pesan Narkoba dari Dalam Penjara

Terkini +INDEKS

Tragis! 23 Gajah Mati di TNTN, BBKSDA Riau Beberkan Penyebab dan Upaya Mitigasi

27 Juni 2025
Polres Inhil Akan Hadirkan YouTuber 3 Pemuda Berbahaya dan Artis Nisa KDI di Malam Puncak HUT Bhayangkara ke 79
27 Juni 2025
Meriahkan Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 di Duri, Polres Bengkalis Hadirkan Artis Ibu Kota
27 Juni 2025
Asal Usul Nama Batang Peranap dan Peran Sungai dalam Sejarahnya
27 Juni 2025
Sejarah Kelurahan Amal Bhakti Kateman: Dari Pesisir Tua Menuju Pusat Pertumbuhan Masyarakat
27 Juni 2025
Viral! Pompong Hias Mirip Pesawat di Indragiri, Netizen: Salah Jalur Mendarat
27 Juni 2025
Kreatif! Pompong Hias dengan Miniatur Masjid dan Kaligrafi Ramaikan Festival Sungai Indragiri
27 Juni 2025
Warga Minta Peningkatan Pelayanan Kesehatan BPJS, Hal ini Ditanggapi Anggota DPRD Propinsi Khairul Umam saat Reses
27 Juni 2025
LAMR Serahkan Tepak Sirih, Tanda Peminangan Gelar Adat untuk Gubri Abdul Wahid
27 Juni 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Akan Dianugerahi Gelar Adat 'Datuk Setia Amanah' oleh LAM Riau
27 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Gubernur Riau Abdul Wahid Akan Dianugerahi Gelar Adat 'Datuk Setia Amanah' oleh LAM Riau
  • 2 Kampus UNISI Bawa Edukasi Hukum ke Makam Syekh Abdurrahman: Kolaborasi Ilmu dan Warisan Lokal
  • 3 Simpan Sabu di Bawah Sofa, Pria di Peranap Diciduk Polisi
  • 4 Sejarah Kelurahan Bandar Sri Gemilang: Dari Pesisir Sunyi Menuju Pusat Kateman
  • 5 Turnamen Domino HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Tanah Merah Resmi Ditutup
  • 6 Catatan Kelam Dunia Pendidikan di SMAN 1 Selayar, Kebijakan Sekolah Dinilai Tidak Sesuai Regulasi Kemendikbudristek
  • 7 Pemprov Riau Percepat Fungsionalisasi Jalan Lubuk Agung ke Sumbar Sepanjang 39 Km
  • 8 ART TREES Sampaikan Ketertarikan Kerja Sama Karbon dengan Pemprov Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media