PILIHAN
KemenPAN-RB: Abdul Somad Langgar Aturan Netralitas ASN, Ketemu Capres Prabowo

BUALBUAL.com, JAKARTA - Viralnya video percakapan Ustaz Abdul Somad (UAS) dengan Capres 02 Prabowo Subianto mendapat perhatian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Menurut Bambang Dayanto Sumarsono, asisten deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM KemenPAN-RB, apa yang dilakukan UAS melanggar aturan netralitas PNS. Di samping bertentangan dengan PP 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik PNS, yang sampai sekarang belum dicabut.
"Itu sudah jelas melanggar aturan. Apalagi videonya sudah viral dan ditonton jutaan orang," kata Bambang kepada JPNN, Jumat (12/4).
Dia menjelaskan, terlepas profesi UAS yang juga ulama, tetapi harus menjaga dirinya karena status PNS masih melekat. Berbeda bila UAS bukan PNS.
Sebagai PNS, lanjutnya, UAS harusnya menahan diri. Walaupun mendukung salah satu capres, tetapi sebaiknya jangan diutarakan apalagi sampai dipublikasikan.
"Kalau lihat videonya memang kapasitasnya sebagai ulama. Namun, kan perbicangan dengan capresnnya diunggah dan ditonton banyak orang. Nah di sini kena delik pelanggaran netralitas," ucapnya.
Untuk mengetahui apakah yang dilakukan UAS ada unsur kesengajaan atau tidak, Bambang mendesak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memanggil sang ulama. UAS perlu dimintai klarifikasinya. Bila terbukti bersalah ada sanksi yang akan diberlakukan.
"Sanksi paling ringan berupa teguran dan diumumkan ke publik kalau melanggar. Sanksi sedang ditunda kenaikan pangkat atau diturunkan. Sanksi beratnya diberhentikan dengan tidak ada," bebernya.
Sumber: jpnn
Berita Lainnya
Buah Pena Panji Ahmad Suhada, Bertajuk “Patriot Sejati di Tengah Belantara Api"
KLHK Berhasil Gagalkan Penyelundupan Orangutan di Dalam Bus Cargo di Pekanbaru
Harga Kelapa Tak Kunjung Membaik,Sulaimansyah Pinta Pemkab inhil Cepat Tanggap
Sudah Empat Hari Terbakar, 60 Hektare Lahan Perusahaan di Inhu Tak Kunjung Padam
PN Tembilahan Canangkan Pembangunan Zona Integritas,Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Usai Laksanakan Shalat Idul Adha H.Rosman Malomo Gelar Open House
HM. Wardan Harapkan Seluruh OPD Serius Ikuti Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT RI
Mobil Pajero Hantam Pohon, Supir Tewas di Tempat 'Diduga Hilang Kendali'
Pemkab Inhil: Tunjukan Keseriusan pemerataan pembangunan Melalui Program IKK
Perusahaan Harus Urus Tapal Batas, Jika Tak Ingin Kena Pasal Lalai karena Karhutla
Dugaan Korupsi Tunjangan Profesi Guru di Disdik Kuansing akan Diusut Kejati Riau