PILIHAN
KemenPAN-RB: Abdul Somad Langgar Aturan Netralitas ASN, Ketemu Capres Prabowo
BUALBUAL.com, JAKARTA - Viralnya video percakapan Ustaz Abdul Somad (UAS) dengan Capres 02 Prabowo Subianto mendapat perhatian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Menurut Bambang Dayanto Sumarsono, asisten deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM KemenPAN-RB, apa yang dilakukan UAS melanggar aturan netralitas PNS. Di samping bertentangan dengan PP 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik PNS, yang sampai sekarang belum dicabut.
"Itu sudah jelas melanggar aturan. Apalagi videonya sudah viral dan ditonton jutaan orang," kata Bambang kepada JPNN, Jumat (12/4).
Dia menjelaskan, terlepas profesi UAS yang juga ulama, tetapi harus menjaga dirinya karena status PNS masih melekat. Berbeda bila UAS bukan PNS.
Sebagai PNS, lanjutnya, UAS harusnya menahan diri. Walaupun mendukung salah satu capres, tetapi sebaiknya jangan diutarakan apalagi sampai dipublikasikan.
"Kalau lihat videonya memang kapasitasnya sebagai ulama. Namun, kan perbicangan dengan capresnnya diunggah dan ditonton banyak orang. Nah di sini kena delik pelanggaran netralitas," ucapnya.
Untuk mengetahui apakah yang dilakukan UAS ada unsur kesengajaan atau tidak, Bambang mendesak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memanggil sang ulama. UAS perlu dimintai klarifikasinya. Bila terbukti bersalah ada sanksi yang akan diberlakukan.
"Sanksi paling ringan berupa teguran dan diumumkan ke publik kalau melanggar. Sanksi sedang ditunda kenaikan pangkat atau diturunkan. Sanksi beratnya diberhentikan dengan tidak ada," bebernya.
Sumber: jpnn

Berita Lainnya
Riau Urutan 11 Nasional, Ada 5.859 Kasus HIV/AIDS
Kenapa Jam yang Dijual Menunjuk Pukul 10:10
Kapolda Menghimbau Masyarakat Riau Ibadah di Rumah Selama Ramadan
Di Saksikan Ribuan Masyarakat Wardan Resmi Pimpin Partai Golkar Inhil
ODP Covid-19 di Riau Capai 193 Orang & PDP 41 Orang
Dalam Rangka Memperingati HUT. RI yang ke 74 Tahun 2019,Bupati Rohil. H.Suyatno.Amp bertidak sebagai IRUP dalam Apel Pengibaran Bendera Pudaka
Diterkam Buaya Bocah 5 Tahun di Inhu Ditemukan dalam Kondisi Tewas
Kejurprov II Riau 2018, Kampar Raih Juara Umum Cabor Panahan
‘Sikat’ Judi Gelper di Pekanbaru, Wawako Instruksikan Satpol PP Bergerak
Setelah 6 Jam Lumpuh, Layanan Internet Telkomsel Pulih Kembali
Prabowo: Negara Ini Diwajibkan Untuk Melindungi Pemuka Agama dan Rumah Ibadah
Mengenal Angeli Emitasari, Pedangdut yang jadi Kepala Desa