PILIHAN
DPRD Inhil Hadiri Pencanangan pembangunan Zona Integritas PN Tembilahan, Asisisten 1 Setda Inhil: Keberhasilan pembangunan ditentukan oleh kapasitas dan kualitas masing masing individu

Bualbual.com, Pengadilan Negeri Tembilahan melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, 28/03/18.
Dalam kegiatan itu, dihadiri oleh Asiaten I Pemkab Inhil, Darussalam, Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tembilahan dan Lapas Kelas II A Tembialahan.
Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Arie Satio Rantjoko mengungkapkan pencangan ini dimaksudkan agar pelayanan di Pengadilan Negeri Tembilahan menjadi bersih dan melayani.
"Semoga dengan pencanangan ini, penanganan dan pelayanan perkara di Pengadilan Negeri Tembilahan bersih dan melayani," ujarnya.
Apalagi, ditambahkannya, pada tanggal 18 Februari 2018, semua aparatur di Pengadilan Negeri Tembilahan juga sudah berkomitmen melaksanakan akreditasi dan menandatangani fakta integritas
"Kami juga telah membentuk unit pelayananan satu pintu terpadu baik untuk kasus perdata dan pidana, sehingga tidak perlu lagi mencari keadilan kesana kesini," lanjutnya.
Kepada Forkopimda, ia berharap untuk kedepannya bisa melakukan kerjasama yang baik, seperti dalam permohon izin pengeledahan dan penyitaan serta perpanjangan penahanan bisa dilakukan melalui email atau website masing-masing instansi.
"Pengadilan Negeri Tembilahan adalah milik bersama, mari bersama untuk perbaikan layanan," tukas Arie Satio Rantjoko Pemerintahan yang bersih dan melayani tidak hanya sekadar slogan kosong.
Melalui kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, pemerintah terus berupaya memperbaiki kinerja jajarannya.
Hal tersebut, diungkapkan Asisten I Pemkab Inhil, Darussalam saat mewakili Pj Bupati Inhil mengahadiri pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebasgjo Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (28/3/2018).
"Keberhasilan pembangunan zona integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya," ujar Darusslam.
Ditambahkannya, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Atas nama Pemkab Inhil, saya sangat mendukung dan mengapresiasi atas dilaksanakan-nya pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada Pengadilan Negeri Tembilahan ini".tutupnya.(rls)
Berita Lainnya
Mirisnya Pendidikan Indonesia, Siswa Layangkan Pukulan "BEDETUM" Tewas Guru Sekolah
Korupsi Proyek RTH Pekanbaru Kejati Riau Sudah Kantongi Hasil Cek Fisik
KPU Pastikan Keamanan Kotak Suara yang Berbahan Karton
Secara Aklamasi Septina Primawati Terpilih Sebagai Ketua Persani Riau
BPBD Rohul Tetapkan Status Waspada Banjir Daerah 3 Aliran Sungai Besar
Diskominfops Inhil Sosialisasi Pengelolaan InPAS Bagi Operator Perangkat Daerah
HOAX! Beredar Kabar Pasar-pasar di Tembilahan akan Ditutup
DPH LAMR Ajak IPK Bersinergi Jaga dan Bangun Riau
Firdaus: Tol Pekanbaru Diharapkan Dongkrak Ekonomi Riau
Jadi DPO Polda Riau, Plt Bupati Bengkalis Muhammad Tak Ada di Kediaman
Sebanyak 31 WNI Asal Riau Akan Mulai Dipulangkan