PILIHAN
Apa Kabar Kasus Dugaan Money Politic Caleg Gerindra Riau? 40 Saksi Sudah Diperiksa
BUALBUAL.com, PEKANBARU - Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan dugaan money politic terhadap Caleg Gerindra berinisial DAA pada 16 April lalu, Sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru belum mengeluarkan putusan terhadap kasus tersebut.
Dikonfirmasi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengatakan pihaknya akan memutuskan kasus tersebut besok, Selasa (7/5/2019). "Besok akan kita putuskan," katanya. Senin (6/5/2019).
Indra menjelaskan, selama proses penyelidikan pihaknya telah memanggil 40 orang saksi untuk dimintai keterangan. "Saksi tersebut tersebar di seluruh Riau," cakap Khalid.
Seperti diketahui, pada tanggal 16 April lalu, Sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru melakukan kegiatan Operasi Tangkap tangan (OTT) dugaan politik uang. Penangkapan ini terjadi pukul 13.30 WIB di mana satu dari ada empat orang yang ditangkap merupakan Caleg DPR RI Dapil Riau 2 dari Gerindra.
"Penangkapan ini kita lakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah didalami maka dilakukan penyergapan," kata Indra Khalid.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
BNI Cabang Tembilahan akan Talangi Tunggakan BPJS pada RSUD Puri Husada
MA Berikan Penjelasan Kabulkan Gugatan OSO soal Caleg DPD
Cerita Perjuangan Tiga Relawan Kemanusiaan Riau yang Jemput Jutaan APD Covid-19 di Tiongkok
Di Inhu, Polisi Amankan Dukun dan Pelaku Aborsi
Prabowo-Sandi Optimalkan Fungsi KTP, Tidak Perlu Banyak Kartu
Limbah Medis Rumah Sakit Berdampak Negatif Bagi Lingkungan, Walikota Pekanbaru Sorot Rumah Sakit Buang Limbah Medis Sembarangan
Diupah Hanya Rp100 Ribu, Pria Ini Pekanbaru Nekat Bawa 1 Kilogram Ganja di Jok Sepeda Motor
Terungkap!!! Inilah 3 Misteri Seputar Jembatan Barelang yang Jarang Diketahui
Warga Meranti Harus Berhati-hati saat Buang Sampah, Jika Tak Mau Bernasib seperti Tiga Warga ini
Kampanye Dialogis di Kemuning Muda, HM Wardan: Program Kami Menitik Beratkan Pembangun Di Desa
Sah, Idham Azis Jabat Kapolri