PILIHAN
Apa Kabar Kasus Dugaan Money Politic Caleg Gerindra Riau? 40 Saksi Sudah Diperiksa
BUALBUAL.com, PEKANBARU - Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan dugaan money politic terhadap Caleg Gerindra berinisial DAA pada 16 April lalu, Sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru belum mengeluarkan putusan terhadap kasus tersebut.
Dikonfirmasi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengatakan pihaknya akan memutuskan kasus tersebut besok, Selasa (7/5/2019). "Besok akan kita putuskan," katanya. Senin (6/5/2019).
Indra menjelaskan, selama proses penyelidikan pihaknya telah memanggil 40 orang saksi untuk dimintai keterangan. "Saksi tersebut tersebar di seluruh Riau," cakap Khalid.
Seperti diketahui, pada tanggal 16 April lalu, Sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru melakukan kegiatan Operasi Tangkap tangan (OTT) dugaan politik uang. Penangkapan ini terjadi pukul 13.30 WIB di mana satu dari ada empat orang yang ditangkap merupakan Caleg DPR RI Dapil Riau 2 dari Gerindra.
"Penangkapan ini kita lakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah didalami maka dilakukan penyergapan," kata Indra Khalid.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Banwaslu Riau Minta Keterangan Ahli Terkait Cagubri Firdaus Yang Beristri Dua
Ustadz Abdul Somad Diajak Tabayun Soal RUU Minol
Milad HMI Ke-72, Bupati Inhil HM. Wardan HMI Telah Banyak Mencetak Kader Terbaik Bangsa
Mantap! Rumah Warga di Rehap TNI
Rs Patala Bumi Provinsi Riau Curi Ilmu Ke Rs Kabupaten Inhil
BNN Bongkar Harta Adam Boss Mafia Narkoba Kaya Raya Senilai 28 Miliar di Batam
Bikin Malu Keluarga, Edi Aspiandi Memang Keterlaluan
Kades Pematang Obo Pangibulan Sirait : Ucapkan Selamat Pada Warga Tempati RLH, Dan Yang Belum Dapat Agar Tetap Bersabar
Orang Kampar Harus Tahu! Inilah Sejarah dan Profil Kabupaten Kampar Riau
Daus Mini Menikah Lagi, Siri atau Resmi?
Telah Berpulang Keramahtullah 1 Orang JCH Inhil Asal Kec Tempuling Di Madinah