PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Tapi dengan Syarat, Tempat Hiburan di Hotel Pekanbaru Boleh Buka di Bulan Puasa
BUALBUAL.com, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan kelonggaran bagi pengusaha tempat hiburan malam khususnya yang menjadi fasilitas hotel untuk buka di bulan Ramadan. Namun, pemberian izin ini dengan catatan dan batas waktu.
Walikota Pekanbaru, Firdaus, mengatakan kebijakan ini sudah dibicarakan oleh pemerintah, bersama tokoh masyarakat dan pemuka agama di Pekanbaru sama halnya dengan aturan di tahun lalu.
“Kita evaluasi apa yang telah disepakati tokoh agama, masyarakat dan pemerintah. Pemerintah hanya melegalkan kesepakatan yang telah disepakati bersama,” katanya, Jumat (3/5/2019).
Disebutkan Wako, selama tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru tidak berdampak pada lingkungan sekitar, izin untuk kepada pihak hotel membuka tempat hiburan malam masih diperbolehkan.
“Tempat hiburan malam di dalam hotel itu merupakan satu kesatuan dengan fasilitas lain yang telah disediakan oleh pihak penyedia jasa layanan penginapan ini. Namun waktu operasinya tetap dibatasi,” ujarnya.
Kata Firdaus lagi, tempat hiburan malam di dalam hotel sifatnya lebih eksklusif. Dengan kata lain hanya orang-orang tertentu yang memanfaatkan fasilitas tersebut.
“Artinya, masyarakat umum dengan ekonomi menengah tidak akan menggunakan fasilitasi hiburan malam yang disediakan hotel, karena akan dibebani soal biaya tinggi,” imbuhnya.
Dia menyebut, kebijakan ini tak jauh berbeda dengan sikap Pemko Pekanbaru pada Ramadhan tahun sebelumnya. Agar tamu-tamu hotel dari luar daerah yang datang ke Pekanbaru tetap mendapatkan kenyamanan dan rasa aman dalam menikmati fasilitas yang telah disediakan pihak hotel.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Nana Riwayatie Kakak Angkat Ahok SeoraNg Perempuan Berhijab!
Di APBD - P Tahun 2019, Pemprov Riau Alokasikan Bantuan Keuangan Desa Rp318 Miliar
Dandim 0314 Inhil: Karnaval Budaya Harus Tetap Dilestarikan
Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Inhil Resmi Dibentuk
Sebanyak 271 Anak di Rohil Ikuti Sunnatan Massal Sempurna Bakti Sosial Bakar Tongkang
Jarak Pandang di Pekanbaru Hanya 1 Kilometer, Kabut Asap Makin Pekat
Bupati Bengkalis Ingatkan Warganya Agar Tidak Mudah Terpedaya Isu Penerimaan CPNS
Pelamar CPNS Pemprov Riau Capai 4.885 Orang
Kecendekiaan Orang Indragiri Hilir "14 Juni 1965 - 14 Juni 2019"
Diduga Ditinggal Istri, Seorang Buruh di Tembilahan Tewas Gantung Diri
Begini Kronologi Siswa Hajar Kepsek versi ADT, Dikeluarkan Saat Ujian Hingga Mendiang Ayahnya 'Dihina'
Asik Rekam Video Kekinian 2 Cewek Berhijab Ini Jatuh Dari Motor, Daaaarr...!!