PILIHAN
KPK Sudah Diawasi DPR, BPK Hingga MA, Tidak Perlu Dewan Pengawas
BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memerlukan Dewan Pengawas sebagaimana tertuang dalam draft revisi UU KPK. Sebab, lembaga antirasuah sudah diawasi oleh banyak pihak mulai dari DPR, BPK hingga MA.
Demikian disampaikan Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (9/9).
"Terkait dengan pengawasan, mungkin tidak belebihan jika dikatakan, KPK cukup banyak mendapat sorotan pengawasan dari berbagai pihak, seperti melalui rapat kerja di DPR, audit kinerja dan keuangan dari BPK, pengawawasan horizontal sejak tahap penyidikan melalui praperadilan, hingga pengawasan berlapis untuk menguji bukti-bukti yang dimiliki oleh KPK di proses peradilan, yaitu Pengadilan Tipikor, Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung," beber Febri.
Selain pengawasan eksternal, Febri juga menegaskan bahwa KPK diawasi dari internal lembaga antirasuah itu sendiri. Dijelaskan, ada Komite Etik, hingga Dewan Pertimbangan Pengawas (DPP) dengan pengawasan ekstra.
"Pengawasan internal KPK pun bekerja semaksimal mungkin. Ada mekanisme Komite Etik jika pimpinan KPK yang diduga melanggar etik. Pada Komite Etik ini bahkan unsur eksternal KPK lebih dominan dalam Majelis Etik-nya tersebut," tutur Febri.
"Sedangkan terhadap pegawai juga ada mekanisme Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) jika diduga ada pelanggaran berat, serta ada pengawasan secara berlapis yang berpuncak pada pimpinan KPK," sambungnya.
Di sisi lain, KPK juga menyampaikan terimakasih atas dukungan yang kuat, menyebar dan solid dari berbagai pihak. KPK mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses revisi UU KPK.
"Agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang menelikung dan membajak proses revisi UU KPK hingga berdampak serius melumpuhkan KPK," tegas Febri.
Lebih lanjut, dia mengajak semua pihak berada di sebuah payung besar untuk melawan upaya-upaya melumpuhkan KPK.
"Selain proses revisi UU KPK, juga ada proses seleksi pimpinan KPK yang perlu dikawal. Agar orang yang terpilih nanti adalah seorang berintegritas yang memiliki legitimasi moral dan etik untuk memimpin upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," demikian Febri.Sumber: RMOL.id

Berita Lainnya
Isi Lengkap Surat Wasiat Dian, Calon Pengantin Bom Bekasi
Hadiri Syukuran Kemenangan, Wardan: Awasi Kami dalam Menjalankan Roda Pemerintahan Lima Tahun ke Depan
Pjs Bupati Serta Anggota DPRD dan Kepala Dinas Inhil Ikut Apel di SMAN 1 Kateman
Massa Reuni Akbar 212 Heboh,Ada Awan Berlafazkan Allah
Dua Tahun tak Masuk Kerja, ASN Pemprov Riau Dipecat
Nelayan Karimun Kepri Dilaporkan Hilang saat Melaut
Andrigo Hari Kelapa Dunia Ini Adalah Salah Satu Prestasi Pemerintah Kab Inhil
Satgas TMMD ke-106 Kodim 0314 Inhil bersama Masyarakat Melakukan Pembangunan Jembatan Desa Sebrang Sangkar Reteh
H. Said Syarifuddin, Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan TPQ Nurul Hidayah di Mandah
Pemprov Riau Anggarkan Rp 200 Juta untuk Desa
Solidaritas Anggota yang Tertimpa Musibah Kebakaran,PWI Riau Turun Berikan Bantuan
Luhut: Presiden Jokowi Belum Pasti Hadiri HUT Damkar ke-100 di Pekanbaru