PILIHAN
KPK Sudah Diawasi DPR, BPK Hingga MA, Tidak Perlu Dewan Pengawas

BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memerlukan Dewan Pengawas sebagaimana tertuang dalam draft revisi UU KPK. Sebab, lembaga antirasuah sudah diawasi oleh banyak pihak mulai dari DPR, BPK hingga MA.
Demikian disampaikan Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (9/9).
"Terkait dengan pengawasan, mungkin tidak belebihan jika dikatakan, KPK cukup banyak mendapat sorotan pengawasan dari berbagai pihak, seperti melalui rapat kerja di DPR, audit kinerja dan keuangan dari BPK, pengawawasan horizontal sejak tahap penyidikan melalui praperadilan, hingga pengawasan berlapis untuk menguji bukti-bukti yang dimiliki oleh KPK di proses peradilan, yaitu Pengadilan Tipikor, Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung," beber Febri.
Selain pengawasan eksternal, Febri juga menegaskan bahwa KPK diawasi dari internal lembaga antirasuah itu sendiri. Dijelaskan, ada Komite Etik, hingga Dewan Pertimbangan Pengawas (DPP) dengan pengawasan ekstra.
"Pengawasan internal KPK pun bekerja semaksimal mungkin. Ada mekanisme Komite Etik jika pimpinan KPK yang diduga melanggar etik. Pada Komite Etik ini bahkan unsur eksternal KPK lebih dominan dalam Majelis Etik-nya tersebut," tutur Febri.
"Sedangkan terhadap pegawai juga ada mekanisme Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) jika diduga ada pelanggaran berat, serta ada pengawasan secara berlapis yang berpuncak pada pimpinan KPK," sambungnya.
Di sisi lain, KPK juga menyampaikan terimakasih atas dukungan yang kuat, menyebar dan solid dari berbagai pihak. KPK mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses revisi UU KPK.
"Agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang menelikung dan membajak proses revisi UU KPK hingga berdampak serius melumpuhkan KPK," tegas Febri.
Lebih lanjut, dia mengajak semua pihak berada di sebuah payung besar untuk melawan upaya-upaya melumpuhkan KPK.
"Selain proses revisi UU KPK, juga ada proses seleksi pimpinan KPK yang perlu dikawal. Agar orang yang terpilih nanti adalah seorang berintegritas yang memiliki legitimasi moral dan etik untuk memimpin upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," demikian Febri.Sumber: RMOL.id
Berita Lainnya
Ini Inisial 3 Orang yang Ditangkap Terkait Prostitusi, Salah Satunya Artis?
Pelayanan Kurang Baik, Bupati Inhil Sidak ke PDAM Pulau Palas
Ketiga, Ustaz Abdul Somad Dipanggil terkait Mundur dari Dosen
Bus RAPI Vc Terios Dan Tanki CPO. 3 Orang Tewas,
Disdukcapil Kota Pekanbaru Terima 16 Ribu Keping Blanko KTP-el
Waspada Penyebaran COVID 19, Gubri Tetapkan Aturan PNS dan non PNS Bekerja Dari Rumah
Tiongkok Minta Amerika Tidak Membuang-buang Nyawa Prajurit "Laut China Selatan Memanas"
Tim Kareteker Ajak Kader Suskseskan Konfercab HMI Pekanbaru
Abu Bakar Ba'asyir Tetap Diawasi Polri Setelah Bebas Nanti
4 Pijatan Ampuh yang Bisa Buat Penis Makin Gemuk, Mau Coba?
Yuk Buktikan! Leganda Keindahan Pulau Basu Inhil 'RAJA BUJANG'
Bea Cukai Kota Pekanbaru Tegaskan Lelang dengan Harga Murah adalah Hoax