PILIHAN
KPK Sudah Diawasi DPR, BPK Hingga MA, Tidak Perlu Dewan Pengawas
BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memerlukan Dewan Pengawas sebagaimana tertuang dalam draft revisi UU KPK. Sebab, lembaga antirasuah sudah diawasi oleh banyak pihak mulai dari DPR, BPK hingga MA.
Demikian disampaikan Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (9/9).
"Terkait dengan pengawasan, mungkin tidak belebihan jika dikatakan, KPK cukup banyak mendapat sorotan pengawasan dari berbagai pihak, seperti melalui rapat kerja di DPR, audit kinerja dan keuangan dari BPK, pengawawasan horizontal sejak tahap penyidikan melalui praperadilan, hingga pengawasan berlapis untuk menguji bukti-bukti yang dimiliki oleh KPK di proses peradilan, yaitu Pengadilan Tipikor, Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung," beber Febri.
Selain pengawasan eksternal, Febri juga menegaskan bahwa KPK diawasi dari internal lembaga antirasuah itu sendiri. Dijelaskan, ada Komite Etik, hingga Dewan Pertimbangan Pengawas (DPP) dengan pengawasan ekstra.
"Pengawasan internal KPK pun bekerja semaksimal mungkin. Ada mekanisme Komite Etik jika pimpinan KPK yang diduga melanggar etik. Pada Komite Etik ini bahkan unsur eksternal KPK lebih dominan dalam Majelis Etik-nya tersebut," tutur Febri.
"Sedangkan terhadap pegawai juga ada mekanisme Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) jika diduga ada pelanggaran berat, serta ada pengawasan secara berlapis yang berpuncak pada pimpinan KPK," sambungnya.
Di sisi lain, KPK juga menyampaikan terimakasih atas dukungan yang kuat, menyebar dan solid dari berbagai pihak. KPK mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses revisi UU KPK.
"Agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang menelikung dan membajak proses revisi UU KPK hingga berdampak serius melumpuhkan KPK," tegas Febri.
Lebih lanjut, dia mengajak semua pihak berada di sebuah payung besar untuk melawan upaya-upaya melumpuhkan KPK.
"Selain proses revisi UU KPK, juga ada proses seleksi pimpinan KPK yang perlu dikawal. Agar orang yang terpilih nanti adalah seorang berintegritas yang memiliki legitimasi moral dan etik untuk memimpin upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," demikian Febri.Sumber: RMOL.id

Berita Lainnya
Soal Gaji PPPK dari Honorer K2, Begini Penjelasan Terbaru Kepala BKN
Jum'at Dilantik! Kabar Beredar "Said Syarifuddin" Jadi Sekdaprov Riau dan "Yan Prana" Sekda Defenitif
Polair Polda Riau Tingkatkan Pengawasan di Daerah Perbatasan Pesisir
Polisi Yang di Gigit Seorang Ibu Ibu mendapat Penghargaan
PB-HIPPMIH Berikan Klarifikasi Terkait Isu Muslub, M. Syafi'i: Ada Oknum yang Ingin Memecah Belah Persatuan Mahasiswa Inhil
Soal Ucapan Said Aqil Siradj Semua Peran Agama Harus diambil Semua oleh NU 'PPP Minta Tidak Ditanggapi Serius'
Danlanud Rsn: Kuasai Situasi Medan Agar Bisa Bertahan Hidup
Buruan Daftar Lam Riau Buka Pendaftaran Polisi Adat
UIN Suska Riau Minta Pertimbangan Kemenag untuk Berhentikan UAS dari ASN
Mencengangkan! Ternyata Ini Isi Penemuan Kantong Plastik dan Goni yang Hebohkan Warga Pekanbaru
Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN SUSKA Riau Taja Pelantikan BEM Periode 2018-2019
Polres Inhil berhasil mengamankan 4 orang Pelaku tindak pidana narkotika