PILIHAN
KPK Sudah Diawasi DPR, BPK Hingga MA, Tidak Perlu Dewan Pengawas

BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memerlukan Dewan Pengawas sebagaimana tertuang dalam draft revisi UU KPK. Sebab, lembaga antirasuah sudah diawasi oleh banyak pihak mulai dari DPR, BPK hingga MA.
Demikian disampaikan Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (9/9).
"Terkait dengan pengawasan, mungkin tidak belebihan jika dikatakan, KPK cukup banyak mendapat sorotan pengawasan dari berbagai pihak, seperti melalui rapat kerja di DPR, audit kinerja dan keuangan dari BPK, pengawawasan horizontal sejak tahap penyidikan melalui praperadilan, hingga pengawasan berlapis untuk menguji bukti-bukti yang dimiliki oleh KPK di proses peradilan, yaitu Pengadilan Tipikor, Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung," beber Febri.
Selain pengawasan eksternal, Febri juga menegaskan bahwa KPK diawasi dari internal lembaga antirasuah itu sendiri. Dijelaskan, ada Komite Etik, hingga Dewan Pertimbangan Pengawas (DPP) dengan pengawasan ekstra.
"Pengawasan internal KPK pun bekerja semaksimal mungkin. Ada mekanisme Komite Etik jika pimpinan KPK yang diduga melanggar etik. Pada Komite Etik ini bahkan unsur eksternal KPK lebih dominan dalam Majelis Etik-nya tersebut," tutur Febri.
"Sedangkan terhadap pegawai juga ada mekanisme Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) jika diduga ada pelanggaran berat, serta ada pengawasan secara berlapis yang berpuncak pada pimpinan KPK," sambungnya.
Di sisi lain, KPK juga menyampaikan terimakasih atas dukungan yang kuat, menyebar dan solid dari berbagai pihak. KPK mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses revisi UU KPK.
"Agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang menelikung dan membajak proses revisi UU KPK hingga berdampak serius melumpuhkan KPK," tegas Febri.
Lebih lanjut, dia mengajak semua pihak berada di sebuah payung besar untuk melawan upaya-upaya melumpuhkan KPK.
"Selain proses revisi UU KPK, juga ada proses seleksi pimpinan KPK yang perlu dikawal. Agar orang yang terpilih nanti adalah seorang berintegritas yang memiliki legitimasi moral dan etik untuk memimpin upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," demikian Febri.Sumber: RMOL.id
Berita Lainnya
Dalam Acara Penutupan TMMD ke 105, Kodim 0321 Rokan Hilir Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Fistival Sampan Leper Resmi Ditutup, Ini Harapan Junaidi Untuk Kedepan
KPK Tetapkan Eks Wakil Bupati Malang Tersangka
Terima Kartu Elektronik, Pemkab Kampar dukung Pembayaran melalui Kartu Elektronik
RSUD Arifin Achmad Pastikan Pasien 'Suspect Corona' Dalam Kondisi Stabil
PB - HMI Keluarkan Maklumat, Atas Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Tentang Pelaporan SBY Ke Bareskrim Polri
Tommy Soeharto akan Tempuh Jalur Hukum soal 'Soeharto Guru Korupsi'
Polda Riau Gagalkan Penyeludupan Satwa Dilindungi ke Luar Negeri
Ribuan Rumah Terendam Banjir di Rohul, BPBD Riau Kirim Bantuan
Heboh Facebook: Dianggap Provokasi Ketua RT- RW Ditangkap Karena Pengarakan Bugil Pasangan yang Diduga Mesum
Anda Penderita Asma? Ini Obat Alaminya
APBD Riau 2020 Disahkan, Mulai Tahun Depan Biaya Pendidikan SMA/SMK Negeri Gratis