• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Anda Minat! Pendaftaran Calon Direksi PDAM TI Resmi Dibuka Berikut Persyaratannya

Redaksi

Rabu, 06 November 2019 11:59:40 WIB Dibaca : 1219 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pendaftaran Calon Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri (TI) resmi dibuka. Terdapat sejumlah persyaratan yang dirilis oleh pihak Panitia Seleksi Calon Direksi PDAM TI. Menurut Ketua Panitia Seleksi Calon Direksi PDAM TI, H Said Syarifuddin pembukaan pendaftaran Calon Direksi PDAM TI bertujuan untuk mengisi kekosongan ‘kursi’ pimpinan PDAM TI. “Selama ini, jabatan Direktur PDAM kosong dan kekosongan berlangsung sudah cukup lama. Dengan maksud untuk menjaga stabilitas perusahaan yang notabene adalah perusahaan milik daerah, maka kita membuka pendaftaran ini,” kata H Said Syarifuddin yang juga adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil. Disamping itu, diungkapkan Said Syarifuddin, pembukaan pendaftaran Calon Direksi PDAM TI juga dimaksudkan untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih. Adapun persyaratan dan ketentuan pendaftaran yang wajib diketahui dan dipenuhi bagi kandidat adalah sebagai berikut: Persyaratan: 1. Sehat jasmani dan rohani; 2. Tidak pernah terlibat menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang; 3. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan; 4. Memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah; 5. Memahami manajemen perusahaan; 6. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan; 7. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu); 8. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim; 9. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali; 10. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit; 11. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan Negara atau keuangan Daerah/keuangan Badan Usaha; 12. Tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan 13. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala Daerah atau calon wakil kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif; 14. Tidak sedang memangku jabatan sebagai anggota direksi pada BUMD lain, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta. Ketentuan Pendaftaran: 1. Pengumuman dimulai tanggal 05 November 2019 dapat dilihat di sejumlah media massa atau Pengumuman Sekretariat Tim Seleksi. 2. Pendaftaran dilakukan melalui PT. Pos, Sekretariat Tim Seleksi atau email Bagian Perekonomian dan SDA Setda. Kab Inhil ( Perekonomiansdainhil@gmail.com) dimulai pada tanggal 07 s/d 14 November 2019. 3. Untuk Informasi terkait dengan Pengumuman dapat dilihat melalui website Pemda www.Inhil.go.id atau Pengumuman di Sekretariat Tim Seleksi. 4. Untuk calon pelamar yang berdomisili di Kabupaten Indragiri Hilir dan sekitarnya dapat mengantar Surat Lamaran langsung ke Sekretariat Tim Seleksi (Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kab. Inhil). Tata Cara Pendaftaran: Membuat surat lamaran yang diketik dan ditandatangani di atas materai 6.000. dengan melampirkan : Asli surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah sakit Pemerintah; Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah; Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan ijazah; Fotocopy KTP; Daftar riwayat hidup; Fotocopy Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); Pasphoto terbaru, berwarna (latar belakang warna merah), ukuran 4×6 sebanyak 3(tiga) lembar; Fotocopy sertifikat penunjang lainnya termasuk sertifikat dari lembaga pendidikan atau pelatihan serta pengalaman kerja; Surat pernyataan bermaterai 6.000 yang menerangkan bahwa: Tidak pernah dinyatakan pailit dan/atau menjadi Anggota Dewan Komisaris atau anggota Direksi yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit; Tidak sedang/pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan Negara atau keuangan daerah; Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif; Bersedia menandatangani Kontrak Kinerja dan Surat Pernyataan; Menerima seluruh ketentuan dalam tahapan proses seleksi. Tahapan Seleksi: Pengumuman Tentang Seleksi – 5 November 2019 Penerimaan Berkas Pendaftaran – 7 s/d 14 November 2019 Ujian Kompetensi dan Keahlian – 15 s/d 16 November 2019 Wawancara Akhir – 17 November 2019 Pengumuman Hasil Akhir – 20 November Materi Ujian Kompetensi dan Keahlian: -Psikotest -Ujian Tertulis -Penulisan Makalah tentang Strategi Pengembangan PDAM -Persentase Makalah.     Editor: Ucu




Berita Lainnya

Enam Napi Masih Berkeliaran 'Kabur Dari Rutan Siak'

Banjir, 50 KK di Desa Mumpa Terpaksa Mengungsi

Kartini Run, Bawaslu Minta Ditunda Karena Bersamaan Dengan Kampanye Prabowo-Sandi

Sekdaprov Riau: Ada Target Nasional Penurunan Stunting di Daerah

Hasil Pilkades Serentak 43 Desa Se-kabupaten Inhil Taun 2019

Tim Sar SAR Rohil Melakukan pencarian ABK Bot Nelayan Yang Jatuh di perairan Pulau

Harga TBS Sawit Pekan Ini Rp1.639,67 per Kg

PKS Bakal "Pikir-pikir" Dukung Alfedri di Pilkada Siak 2020

Duka Pemilu, 554 Petugas Meninggal, 3.788 Sakit, PKS Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Bantu Pasien, Anggota Kodim 0314 Inhil Lakukan Donor Darah

Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghadiri pertemuan teknis penyuluh pertanian se-Kabupaten Inhil

Bupati Resmikan Rumah Tahfidz Kelurahan Tagaraja, Supiansyah: Berharap Bisa Melahirkan Generasi Muda yang Agamis

Terkini +INDEKS

Gerek Cepat Team Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan 3 Pelaku Pencurian Baterai Tower XL & Telkomsel

01 September 2025
Remaja 17 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Warga Lakukan Pencarian
31 Agustus 2025
Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Di Mandau, Ketua DPRD Septian Nugraha,
31 Agustus 2025
Polda Riau, Forkopimda dan Komunitas Driver Ojol, Gelar Doa Bersama di Masjid An-Nur
31 Agustus 2025
Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat
31 Agustus 2025
Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
31 Agustus 2025
Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
30 Agustus 2025
Miris! SDN 004 Sungai Laut Inhil Belajar dengan Terpal, Kursi-Meja Patah, dan Kelas Ditelantarkan
30 Agustus 2025
Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
30 Agustus 2025
Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
30 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Remaja 17 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Warga Lakukan Pencarian
  • 2 Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat
  • 3 Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
  • 4 Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
  • 5 Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
  • 6 Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
  • 7 Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
  • 8 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media