PILIHAN
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V Pecat Karyawan Yang tak Disiplin
bualbual.com, Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V Kabupatn Indragiri Hulu - Air Molek (AMO) II Kecamatan Seilala, mengatakan kami telah melakukan Penghentian Hubungan Kerja (PHK) kepada mantan tenaga kerja (Naker) panen sawit atas nama Hamdan (45), pada 7 Januari tahun 2017.
Urgensi PHK ini kepada Hamdan dengan masa kerja 10 tahun karena melanggar perjanjian peraturan kerja di PT Perkebunan Nusantara (PTPN V).
Yakni, belasan hari tidak bekerja bahkan tanpa alasan. “PHK kepada Hamdan sudah sesuai SOP. Yakni setelah SP-1, SP-2 dan SP-3,” jawab Administratur PTPN V AMO II, Nelson Sirait, Sabtu (18/3/2017) via telepon selulernya.
Hanya saja, kata Nelson, Setelah lebih kurang tiga bulan pasca di PHK, Sdra Hamdan belum terima konsekuensi PHK. “Yang bersangkutan tidak pernah mau ngurus, bagaimana mau bayar?” singkat Nelson.
Sebelumnya, Sdra Hamdan menyampaikan kepada wartawan mengklaim surat PHK yang ia terima tidak manusiawi. Sebab, PTPN V selaku perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) justru memberlakukan PHK sesuka hati manajemen, bahkan tidak memberi hak-hak normatif karyawan atas konsekuensi PHK sepihak.
BB.C/KRN

Berita Lainnya
Tak Main-main Kusnadi Sambangi Gedung KPK Laporkan Rektor UIN Suska Riau
Ratusan Suporter PSPS Demo Depan Komplek Chevron
Satu Anggota Keluarga Hilang 3 Selamat, Insiden Perahu Bocai Karam di Inhu
Siak Terbaik Pertama dalam Evaluasi Kinerja Pemda Se Provinsi Riau
Tak Buka Penjaringan Karena "Pede" Usung Kader Sendiri, Abdul Wahid: Belum Ada Petunjuk dari DPP
Tiga Putera 'BUDAK BENGKALIS' Lulus Tes IPDN Tahun 2019
Mengapa? Jadwal Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 Terancam Molor
Ratusan Masyarakat Desa Bente Ikuti Pawai Ta’aruf untuk Meriahkan Pembukaan STQ Ke-17
HUT RI ke 73,Sebanyak 281 Orang Napi Kelas II Siak Dapat Remisi
Bersama Membangun Riau: Harris Hadir tabligh akbar di Kec Payung Sekaki Pekanbaru
Seorang Pria Di Inhil Diamankan Ternyata ! Ini Penyebabnya
Wagubri Buka Rakorda Program Bangga Kencana Provinsi Riau Tahun 2021