PILIHAN
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V Pecat Karyawan Yang tak Disiplin
bualbual.com, Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V Kabupatn Indragiri Hulu - Air Molek (AMO) II Kecamatan Seilala, mengatakan kami telah melakukan Penghentian Hubungan Kerja (PHK) kepada mantan tenaga kerja (Naker) panen sawit atas nama Hamdan (45), pada 7 Januari tahun 2017.
Urgensi PHK ini kepada Hamdan dengan masa kerja 10 tahun karena melanggar perjanjian peraturan kerja di PT Perkebunan Nusantara (PTPN V).
Yakni, belasan hari tidak bekerja bahkan tanpa alasan. “PHK kepada Hamdan sudah sesuai SOP. Yakni setelah SP-1, SP-2 dan SP-3,” jawab Administratur PTPN V AMO II, Nelson Sirait, Sabtu (18/3/2017) via telepon selulernya.
Hanya saja, kata Nelson, Setelah lebih kurang tiga bulan pasca di PHK, Sdra Hamdan belum terima konsekuensi PHK. “Yang bersangkutan tidak pernah mau ngurus, bagaimana mau bayar?” singkat Nelson.
Sebelumnya, Sdra Hamdan menyampaikan kepada wartawan mengklaim surat PHK yang ia terima tidak manusiawi. Sebab, PTPN V selaku perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) justru memberlakukan PHK sesuka hati manajemen, bahkan tidak memberi hak-hak normatif karyawan atas konsekuensi PHK sepihak.
BB.C/KRN

Berita Lainnya
Guna Penyusunan RKPD, Bappeda Kampar Gelar Forum Perangkat Daerah RKPD Tahun 2021
Sat Res Narkoba Polres Inhil Aman 4 Pelaku Narkoba Dengan Lokasi Yang Berbeda
Sesi Awal, Puluhan Peserta CPNS Pekanbaru Tidak Hadir Ujian SKD
Tim Mahasiswa Kukerta UNRI Latih Pelajar SMP Purnama Membuat Kokodama
Pembahasan RAPBD Riau Tahun 2020 Tunggu Alat Kelengkapan Dewan
HM. Wardan: Tepati Janji Apapun Kondisinya Mobil BM 1 G Akan Lintasi Ruas Jalan Kota Baru - Sanglar - Pulau Kijang Saat Pembukaan MTQ Ke - 47 Inhil
Karena Dua Alasan Pemuda Muhammadiyah Kembalikan Duit Rp 2 Miliar Ke Kemenpora
Mau Nikah Tak Ada Biaya,Pasangan Sejoli Ini Nekad Mencuri
Hermanissitas: Program 100 Hari Kerja 'WARdanSu' Kurang Greget, Lebih Greget Pula Program Saat 'Warohmah'
Penelitiannya akan Ditindaklanjuti Menteri LHK "Dosen Unilak Raih Gelar Doktor"
Soal Meninggalnya Pretty Asmara, Ini Pernyataan Resmi dari Dokter
Melayat Kekediaman H Syakrani Bin Syawal di Kecamatan Reteh,Wabup Inhil Ucapkan Bela Sungkawa