PILIHAN
Pengadilan Agama Pekanbaru Terima 1.251 Gugatan Perkara Perceraian

BUALBUAL.com - Terhitung Januari hingga 20 Agustus 2019, Pengadilan Agama (PA) Kota Pekanbaru telah menerima 1.251 berkas perkara perceraian.
Kepala Pengadilan Agama Kota Pekanbaru melalui petugas informasi, Fakhriadi, Kamis (22/8/2019) mengatakan, berkas perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Pekanbaru lebih banyak diajukan dari pihak istri.
"Sudah 1.251 perkara yang masuk. Dominan yang mengajukan pihak perempuan/istri, memang fantastis jumlahnya," kata Fakhriadi.
Fakhriadi mengatakan, dari data yang dihimpun, penyebab terbanyak gugatan perkara perceraian tersebut adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus.
"Perselisihan dan pertengkaran terus menerus sebanyak 786 gugatan, dan terbanyak kedua adalah karena sebab meninggalkan salah satu pihak sebanyak 119 perkara gugatan cerai," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa tingkat tersebut diprediksi terus meningkat terus menjelang akhir tahun.
"Kalau berkaca pada tahun tahun sebelumnya, diprediksi akan kembali meningkat, tapi kami berharap tidaklah," tukasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Berikut Hasil Pertandingan Liverpool vs Southampton di Liga Inggris 2018-2019
Hari Ini Sidang Gelar Perkara Praperadilan Plt Bupati Bengkalis Muhammad di Mulai
Ahok Kantongi Rp 3,2 M Per Bulan, Jika Dirinya Jadi Bos Pertamina
Akibat Pemanasan Global, Kota di Turki Kenalkan Transportasi Ramah Lingkungan
Pengemudi Ngaku Dibisiki Sudah Sampai Rumah, Mobil Nyelonong Masuk Makam
Harga Sawit di Riau Sepekan ke Depan Turun jadi Rp2.229,41 Perkilogram
Berkas Belum Lengkap, Masa Penahanan Habib Bahar bin Smith Diperpanjang
Sudah Beroperasi PDAM di Kelurahan Tanah Merah Inhu, Masyarakat Dipersilahkan Mendaftar
Viral! Rumah Makan Minang di Inhu Diamuk Suku Primitif atau Suku Rimba
Firdaus Belum Bisa Kabulkan Permintaan Guru Sertifikasi