PILIHAN
Pengadilan Agama Pekanbaru Terima 1.251 Gugatan Perkara Perceraian
BUALBUAL.com - Terhitung Januari hingga 20 Agustus 2019, Pengadilan Agama (PA) Kota Pekanbaru telah menerima 1.251 berkas perkara perceraian.
Kepala Pengadilan Agama Kota Pekanbaru melalui petugas informasi, Fakhriadi, Kamis (22/8/2019) mengatakan, berkas perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Pekanbaru lebih banyak diajukan dari pihak istri.
"Sudah 1.251 perkara yang masuk. Dominan yang mengajukan pihak perempuan/istri, memang fantastis jumlahnya," kata Fakhriadi.
Fakhriadi mengatakan, dari data yang dihimpun, penyebab terbanyak gugatan perkara perceraian tersebut adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus.
"Perselisihan dan pertengkaran terus menerus sebanyak 786 gugatan, dan terbanyak kedua adalah karena sebab meninggalkan salah satu pihak sebanyak 119 perkara gugatan cerai," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa tingkat tersebut diprediksi terus meningkat terus menjelang akhir tahun.
"Kalau berkaca pada tahun tahun sebelumnya, diprediksi akan kembali meningkat, tapi kami berharap tidaklah," tukasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Facebook For Android Akhirnya Bisa Posting Video HD
Dampak Covid-19, Pengunjung Sepi Omzet Terun Hingga 50 Persen 'Nasib Pedagang Bakso'
Kenapa Ya, Negara Tak Cetak Uang Sebanyak-banyaknya Agar Terbebas dari Utang dan Kemiskinan?
Agar Kades Tak Ragu Gunakan Dana Desa, TP4D Berikan Penerangan Hukum
Pemda Provinsi Riau Siapkan Nama-nama Auditor untuk Audit Hotel Aryaduta
Bawaslu Pelalawan Datangkan Saksi Ahli, Usut Dugaan Penggelembungan Suara
Melalui Sosmed Syamsuar Undang Sahabat FB Tentang Perkembangan Riau
Ternyata Tiga Posisi Seks Ini Cocok untuk Sore Hari
Yuk! Kenali Keampuhan Tanaman Herbal dalam Mencegah Penularan Virus Corona
66 Desa Di Kuansing Terendam Banjir "Laporan Sementara"
KPK Sudah Diawasi DPR, BPK Hingga MA, Tidak Perlu Dewan Pengawas