PILIHAN
Pengadilan Agama Pekanbaru Terima 1.251 Gugatan Perkara Perceraian

BUALBUAL.com - Terhitung Januari hingga 20 Agustus 2019, Pengadilan Agama (PA) Kota Pekanbaru telah menerima 1.251 berkas perkara perceraian.
Kepala Pengadilan Agama Kota Pekanbaru melalui petugas informasi, Fakhriadi, Kamis (22/8/2019) mengatakan, berkas perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Pekanbaru lebih banyak diajukan dari pihak istri.
"Sudah 1.251 perkara yang masuk. Dominan yang mengajukan pihak perempuan/istri, memang fantastis jumlahnya," kata Fakhriadi.
Fakhriadi mengatakan, dari data yang dihimpun, penyebab terbanyak gugatan perkara perceraian tersebut adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus.
"Perselisihan dan pertengkaran terus menerus sebanyak 786 gugatan, dan terbanyak kedua adalah karena sebab meninggalkan salah satu pihak sebanyak 119 perkara gugatan cerai," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa tingkat tersebut diprediksi terus meningkat terus menjelang akhir tahun.
"Kalau berkaca pada tahun tahun sebelumnya, diprediksi akan kembali meningkat, tapi kami berharap tidaklah," tukasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Ratusan Masyarakat Penuhi Hamalam Kediaman Bupati Inhil
PT CPI dan YKAN Luncurkan Sebuah Program Pengembangan Pengelolaan Pesisir Terpadu di Riau
Uli Amelia Mengaku Disambut Wajah 'Masam' Petugas PPID Pemko Pekanbaru
Isabell's Beauty Treatment Tawarkan Produk Herbal dan Alat Canggih "Telah Hadir di Pekanbaru"
Sangketa Tanah Ulayat, Ribuan Massa Petani Kampar Duduki Kantor DPRD
Inflamasi Riau Jengkol dan Ikan Nila
Nilai SAKIP Meranti Naik Menjadi B Plus, Bupati Meranti Sebut Semoga Terbaik Se-Kabupaten Kota di Riau
Terbukti Nistakan Agama, Mantan Bos Inter Milan Dihukum
Refly Harun: Ma'ruf Amin Bisa Didiskualifikasi dan Pemilu Ulang Jika Terbukti Statusnya di Bank
Pasca Bom di Surabaya, Polres Inhil Tingkatkan Pengamanan
Setelah Amankan Kakak, Polres Inhil Bekuk Adik Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Danramil 01 Tembilahan Hadiri Penutupan MTQ ke-4 Desa Sialang Panjang