PILIHAN
Penempatan Tugas Pendamping Desa Program DMIJ Plus Terintegrasi, Bupati Inhil: Jangan Cengeng
BUALBUAL.com, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan meminta agar para pendamping desa program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi berbesar hati dalam penempatan tugas nantinya.
"Jangan cengeng. Ikuti saja penempatan di desa mana saja. Pakta integritas sudah ditandatangani," tukas Bupati pada acara Temu Ramah dan Arahan Pra-Tugas Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi, Rabu (2/1/2019) di gedung Dharma Wanita Kabupaten Inhil, Tembilahan.
Bupati mengaku akan mengambil tindakan tegas kepada para pendamping desa yang mengeluh dengan lokasi penempatan. Tindakan tegas itu, menurutnya, bisa berupa penerbitan Surat Keputusan pemberhentian.
"Saya akan tolak (permintaan pemindahan, red) dan memberhentikan. Masih banyak (pendamping desa, red) cadangan yang sedang menunggu," ungkap Bupati.
Tindakan tegas, diungkapkan Bupati juga akan diberikan kepada para pendamping desa yang sering mangkir dalam tugas, tidak selalu berada di desa yang menjadi lokasi bertugas. Sebab, lanjut Bupati, tugas pendamping desa adalah membantu Kepala Desa menyelesaikan tugas dalam rangka melaksanakan program-program desa.
"Jangan sampai ada dalam 1 bulan itu 10 hari pendamping desa tidak di tempat. Saya akan kasih teguran lisan maupun tulisan. Kalau sampai 3 kali, Saya akan berhentikan. Jadi, betul-betul harus berada di tempat. Namanya saja pendamping, tugasnya mendampingi Kepala Desa, artinya harus selalu ada," ucap Bupati.
Bupati tidak memungkiri bahwa amanah tugas yang dibebankan kepada para pendamping desa merupakan hal berat, yang mana seorang pendamping desa harus menangani 3 (tiga) desa sekaligus. Oleh karenanya, setelah dilakukan evaluasi kinerja tidak tertutup kemungkinan adanya penambahan jumlah pendamping desa.
"Selain pengambilan kebijakan penambahan jumlah pendamping, dimungkinkan juga untuk diambil kebijakan rolling wilayah antar pendamping desa yang ada oleh Dinas PMD. Kita akan lakukan penilaian secara objektif," jelas Bupati.
Selanjutnya, Bupati berpesan kepada seluruh pendamping desa agar menunjukkan loyalitasnya kepada para Fasilitator Masyarakat, bertugas seusai dengan struktur, dimana pendamping desa berada dibawah naungan Fasilitator Masyarakat (FM).
"Saya meminta kepada FM agar dalam setiap pertemuan yang dilakukan untuk selalu mengkomunikasikannya kepada Saya. Saya ingin ikut serta langsung dalam pertemuan untuk memahami," pungkas Bupati.***(Adv)
Berita Lainnya
Tim Dalwaslat dan Verifikasi Data Korem 031/Wira Bima Kunjungan Kerja ke Kodim 0314/Inhil
Laga Uji Coba, Indonesia bekuk Singapura 3-0
Bupati Rohil Resmi Buka Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2020
Korban Kebakaran Tembilahan, Pemkab Inhil dan PMI Salurkan Bantuan
Inilah Penyebab Anjloknya Harga Kelapa di Inhil
Bupati Inhil HM. Wardan Nyatakan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Lahan Gambut
Bahas Terorisme, Menhan AS Akan Kunjungi Indonesia
Sekda Prov Riau Tinjau Lokasi Longsor di Parit 6 Tembilahan
Kunker di Koramil 03 Tempuling, Dandim 0314 Inhil: Babinsa Harus Jalin Komunikasi yang Baik dengan Masyarakat
Djoko Santoso Pastikan Buni Yani Masuk Timses Prabowo-Sandiaga
HMI Jadi Sasaran Intelijen, KAHMI Angkat Bicara