PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Topikor PN Pekanbaru, Terima Berkas Korupsi BPMPD Kab Inhil
bualbual.com, Tiga pejabat pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), segera dihadirkan ke meja hijau pengadilan tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Ketiga pejabat eselon III yang terjerat perkara korupsi pekerjaan konsultan pendamping manajemen bantuan pembangunan desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) Kabupaten Inhil itu adalah Mahmudin, Kasubag TU UPTD Dinas Perkebunan (Disbun). Kemudian, Roni Fahriadie, Staff Dinas Bina Marga dan Fadli Syar, Staff Setda Pemkab Inhil.
" Kemarin kita terima satu berkas perkara korupsi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil dengan tiga orang terdakwa," ungkap Panmud Tipikot PN Pekanbaru, Deni Sembiring. 07/07/17
Berkas perkara korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 1.578.745.455 tersebut, saat ini masih menunggu penetapan ketua pengadilan, kapan jadwal sidang dan siapa majelis hakimnya yang ditunjuk," sambung Deni.
Dikatakan Deni, perkara yang menjerat ketiga terdakwa ini terjadi tahun 2012 lalu. Saat Pemkab Inhil menyalurkan dana bantuan pembangunan desa.
Dana bantuan pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) untuk kegiatan konsultan pendamping manajemen pembangunan desa tersebut dilaksanakan oleh PT GC.
" Pelaksanaan kegiatan oleh ketiga terdakwa yang termasuk dalam Kelompok Kerja (Pokja) II Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Inhil tahun 2012 itu, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.578.745.455," terang Deni.
Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana," jelas Deni.(rtc)
.jpg)

Berita Lainnya
Isdianto Ingin Kontribusi Nyata dari Sektor Migas
Bupati Inhil Ikuti Renungan Suci Dalam Keheningan Di TMP Yudha Bakti, Tembilahan Hulu
Wartawan bualbual.com, Ikut Buka Bersama Dan Berbagi Pengalaman Bersama Senior - Rohil
Inilah Alasan Bufon Masih Belum Mau Pensiun
Eks Putri Pariwisata Hanya Kebagian Rp 15 Juta, Dari Bayaran Rp 65 Juta "Tersandung Prostitusi Online"
Terkait Korona, Pemkab Kampar gelar Konferensi Pers
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hadiri Syukuran di Kempas
Gubernur akan Buat Surat Edaran, Pejabat Riau Malas Lapor Harta Kekayaan
Asyik Memancing di Pantai, Mujihadin Nyaris Tewas Tersambar Petir
Tradisi Pisah Sambut Kapolres Bengkalis Berlangsung Meriah
Satres Narkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Shabu