PILIHAN
Eggi Minta Polisi Periksa Cak Imin Soal Bendera Baru PKB
Bualbual.com, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana meminta polisi segera memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait penggunaan bendera mirip lambang negara Indonesia untuk bendera partainya.
Tak hanya itu, Eggi juga meminta agar Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Kyai Ma'ruf Amin turut diperiksa karena telah terlibat dalam pengibaran bendera PKB mirip lambang negara itu.
"Saya minta tolong polisi dengan hormat periksa itu Muhaimin Iskandar dan yang terkait selanjutnya. Juga periksa Ma'ruf Amin karena dia ikut mengibarkannya dalam satu momen," kata Eggi ditemui di D Hotel, Jakarta usai mengisi sebuah diskusi, Minggu (11/11).
Permohonan ini dikatakan Eggi tidak serta merta hanya keinginan dirinya saja. Sebab jika melihat pada aturan hukum perundang-undangan yang berlaku apa yang dilakukan PKB itu menurut Eggi telah melanggar ketetapan Undang-undang mengenai lambang negara.
Adapun Undang-undang yang dilanggar itu kata Eggi yakni Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan yang telah disahkan pada 9 Juli 2009 lalu.
Dijelaskan Eggi dalam Pasal 57 poin C telah dikatakan dengan gamblang bahwa setiap orang dilarang mengurangi atau bahkan menambahkan simbol negara merah putih.
"Jadi enggak boleh, jadi tidak murni lagi, apalagi buat lambang parpol. Itu bisa pidana Rp100 juta denda dan penjara satu tahun," kata Eggi.
Tak hanya itu, Eggi juga berpendapat bahwa PKB sebenarnya sedang menjalankan sistem promosi gratis dengan mencari-cari masalah supaya diberitakan di media. Jika nanti polemik bendera ini kian merebak partai itu pun akan langsung merevisinya dan menarik bendera mirip lambang negara itu.
"Ya menurut saya ini promosi gratis. Nanti ujungnya dia ubah juga kalau sudah terkenal. Supaya naik elektabilitas tanpa mesti bayar iklan. Dan kalau bener buat gitu ya jahat sekali yah, gak bener ini," kata dia.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki bendera baru yang memuat lambang, nomor urut 1 peserta Pemilu 2019, dengan warna dasar merah putih. Sekilas, bendera ini tampak seperti logo PKB lama yang ditempelkan di atas bendera merah putih.
Wakil Sekjen PKB Daniel Johan mengatakan bendera dengan kombinasi semacam itu digunakan untuk kepentingan sosialisasi partainya di seluruh Indonesia.
"Benar. Bukan hanya di cabang, tapi didesain khusus untuk kampanye resmi sosialisasi PKB nomor urut 1 se-Indonesia, di jalan-jalan," ujarnya, saat dihubungi media Selasa (6/11).
Editor. : BBC
Sumber : CNNindonesia.com
Dijelaskan Eggi dalam Pasal 57 poin C telah dikatakan dengan gamblang bahwa setiap orang dilarang mengurangi atau bahkan menambahkan simbol negara merah putih.
"Jadi enggak boleh, jadi tidak murni lagi, apalagi buat lambang parpol. Itu bisa pidana Rp100 juta denda dan penjara satu tahun," kata Eggi.
Tak hanya itu, Eggi juga berpendapat bahwa PKB sebenarnya sedang menjalankan sistem promosi gratis dengan mencari-cari masalah supaya diberitakan di media. Jika nanti polemik bendera ini kian merebak partai itu pun akan langsung merevisinya dan menarik bendera mirip lambang negara itu.
"Ya menurut saya ini promosi gratis. Nanti ujungnya dia ubah juga kalau sudah terkenal. Supaya naik elektabilitas tanpa mesti bayar iklan. Dan kalau bener buat gitu ya jahat sekali yah, gak bener ini," kata dia.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki bendera baru yang memuat lambang, nomor urut 1 peserta Pemilu 2019, dengan warna dasar merah putih. Sekilas, bendera ini tampak seperti logo PKB lama yang ditempelkan di atas bendera merah putih.
Wakil Sekjen PKB Daniel Johan mengatakan bendera dengan kombinasi semacam itu digunakan untuk kepentingan sosialisasi partainya di seluruh Indonesia.
"Benar. Bukan hanya di cabang, tapi didesain khusus untuk kampanye resmi sosialisasi PKB nomor urut 1 se-Indonesia, di jalan-jalan," ujarnya, saat dihubungi media Selasa (6/11).
Editor. : BBC
Sumber : CNNindonesia.com

Berita Lainnya
Naas,Seorang Anak 7 Tahun di Inhil Tewas Ditabrak Sepeda Motor
Siap-Siap Bupati Wardan Akan Melakukan Sidak Program DMIJ Se Kabupaten Inhil
Dua Peneliti Indonesia Temukan Suplemen untuk Bantu Tubuh Lawan Corona, Ini Namanya?
Wabup Bengkalis Muhammad Mangkir dari Panggilan Polda Riau "Tersangka Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil"
Masuk Bulan Ramadhan, Kemenag Riau Sebut Kerja Ahli Hisab Rukyat Harus Teliti dan Telaten
Tempelkan Kubis ke Payudara Bisa Hilangkan Penyakit Ini
Kapolres Inhil Intruksi Datangkan Tim Laboratorium Forensik, Selidiki Penyebab Kebakaran Terapung
Usut , Atong Tertarik Dan Temui Bupati Inhil
Pentingnya Kesehatan! Pemdes dan PKK Desa Igal Gelar Kegiatan Gerakan Senam Sehat "Seminggu Tiga Kali"
Foto Kongkow Polda Riau Tak Terkait SP3 Karhutla, Mabes Polri Hentikan Penyidikan
Timnas U-19 Libas Hong Kong 4-0, Fakhri Ungkap Kunci Kemenangan
KPK Duga Sebelum KONI Ajukan Dana Hibah Ada Kesepakatan!