PILIHAN
Curi 10 Kg Jengkol, 2 Pemuda Kena Sanksi Adat 3 Bulan Tinggalkan Desa

Bualbual.com, Aparatur Desa Ie Tarek, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara mengenakan sanksi adat untuk dua pemuda desa itu yakni Zu (20) dan HA (18).
Pasalnya, pada Jumat (9/2/2018) lalu keduanya diduga telah mencuri 10 kilogram jengkol milik Idris (40) warga desa yang sama.
Kapolsek Simpang Keuramat, Aceh Utara, Ipda Abdul Aziz, dihubungi Minggu (11/2/2018) menyebutkan, awalnya warga menangkap dua pemuda tersebut dan dibawa ke kantor kepala desa.
“Lalu kita jemput kedua pemuda itu, kita bawa ke Polsek untuk menghindari amukan massa,” sebutnya.
Menurut keterangan saksi, kedua pemuda itu mengambil sekarung jengkol mentah lalu disembunyikan di sebuah gubuk.
Mengetahui aksi itu, warga langsung mengambil jengkol tersebut dan menangkap kedua pelaku. Mereka lalu dibawa ke kantor kepala desa.
Lalu, sambung Kapolsek, dirinya berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Utara sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 2/2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP.
“Setelah itu, kasus ini kita serahkan ke desa, diselesaikan sesuai qanun (peraturan daerah) dan sanksi adat di sana. Setelah disepakati antat warga dan aparat desa, kedua pemuda itu diminta meninggalkan desa selama tiga bulan sebagai sanksi atas pencurian yang dilakukannya,” terangnya.
sumber: kompas.com
Berita Lainnya
Pasti Pada Banyak Belum Tahu! Inilah Perkembangan Rokok Kretek Sebagai Sesajen hingga Gaya Hidup Masyarakat
DPRD Rohil Riau Tagih Jokowi Bayar Hutang DBH 126 Miliar 'Jangan Janji -janji'
Komjen Arief Sulistyanto : Menjadi Polisi Bukan Hanya Berseragam, Tapi Terpenting Tahu Kewajiban.
Kabar Duka Mantan Wakapolda Sumut Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya
Harga Jual Emas Naik Tipis
Atlet Biliar Ditangkap Polisi Usai Pesan Sabu ke Napi lewat Facebook
Sebanyak 92 Peserta Tidak Hadir Dihari Pertama Tes CPNS di Inhil
Mantap Pemkab Inhil Akan Bangun RTH Disetiap Kecamatan
Maliki Ketua Pemuda Muhamadiyah Rohil Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Utuskan Sekcam Penuhi Undangan di Kegiatan Diskusi Publik, HMI Tembilahan Merasa Tak Dihargai Pemkab Inhil
Akan Datangkan Pemateri Dari Dewan Pers Saat Pelantikan, Bupati Inhil Berikan Apresiasi Untuk Rekan - rekan FKWI
Mantap, Masyarakat Desa Pelanduk Kecamatan Mandah Bangun Jerambah Pakai Dana Swadaya Masyarakat