PILIHAN
Curi 10 Kg Jengkol, 2 Pemuda Kena Sanksi Adat 3 Bulan Tinggalkan Desa
Bualbual.com, Aparatur Desa Ie Tarek, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara mengenakan sanksi adat untuk dua pemuda desa itu yakni Zu (20) dan HA (18).
Pasalnya, pada Jumat (9/2/2018) lalu keduanya diduga telah mencuri 10 kilogram jengkol milik Idris (40) warga desa yang sama.
Kapolsek Simpang Keuramat, Aceh Utara, Ipda Abdul Aziz, dihubungi Minggu (11/2/2018) menyebutkan, awalnya warga menangkap dua pemuda tersebut dan dibawa ke kantor kepala desa.
“Lalu kita jemput kedua pemuda itu, kita bawa ke Polsek untuk menghindari amukan massa,” sebutnya.
Menurut keterangan saksi, kedua pemuda itu mengambil sekarung jengkol mentah lalu disembunyikan di sebuah gubuk.
Mengetahui aksi itu, warga langsung mengambil jengkol tersebut dan menangkap kedua pelaku. Mereka lalu dibawa ke kantor kepala desa.
Lalu, sambung Kapolsek, dirinya berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Utara sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 2/2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP.
“Setelah itu, kasus ini kita serahkan ke desa, diselesaikan sesuai qanun (peraturan daerah) dan sanksi adat di sana. Setelah disepakati antat warga dan aparat desa, kedua pemuda itu diminta meninggalkan desa selama tiga bulan sebagai sanksi atas pencurian yang dilakukannya,” terangnya.
sumber: kompas.com
Berita Lainnya
Ada Tiga Nama Calon Direktur BRK yang Diserahkan Pansel ke KRN
Tiba Desa Pulau Cawan kepala Dinas Perikanan Inhil Akan Dampingi Bupati Inhil Serahkan Bantuan Kapal Pompong
Bupati Inhu: ASN yang Tak Disiplin Akan Disanksi Peniadaan Tunjangan Kelancaran Tugas
M. Arifin: Tak Moleknya Prestasi Inhil Di MTQ Riau, Karena Stakeolder Bidang Belum Berjalan
Peringati Hari Juang Tahun 2019, Kodim 0314 Inhil Gelar Kegiatan Penghijauan di Desa Pulau Palas
Dandim 0314 Inhil, Meninjau Langsung Lokasi Karhutla di Kec Kemuning
BMKG: Hari Ini Hotspot Masih Marak di Riau, Terbanyak di Inhil
Gadai Sepeda Motor Kredit Bisa Masuk Jeruji Besi dengan Acaman 2 Tahun Penjara
Pemprov Riau Tindaklanjuti Kasus Narkoba ke BNNP
Pengemudi Ngaku Dibisiki Sudah Sampai Rumah, Mobil Nyelonong Masuk Makam
Luar biasa !!! Penampilan Pertama Bengkel Kreasi Pentas Keliling Kampung 'Menghipnotis' Ratusan Warga Enok
Seluruh Polsek di Pekanbaru Dirazia Pasca Percobaan Kabur Empat Tahanan