PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Begini Tanggapan Walikota Pekanbaru, Banyaknya Rumah Makan dan Restoran Buka Saat Ramadan
BUALBUAL.com, PEKANBARU - Memasuki hari kelima bulan Ramadan, masih banyak ditemukan tempat makan, restoran, Cafe dan kedai kopi di Kota Pekanbaru yang tidak memasangkan spanduk bertuliskan ‘RM Khusus Non Muslim’ saat buka siang hari.
Padahal, jika sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru, seluruh Rumah Makan, Restoran serta kedai kopi wajib mengurus izin ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.
“Yang jelas, seluruh tempat makan dan minum yang ada di Kota Pekanbaru tidak boleh buka siang hari. Kalaupun mau tetap buka, pemilik harus mengurus izin ke DPMPTSP Pekanbaru,” kata Walikota Pekanbaru, Firdaus, Jumat (10/5/2019).
Firdaus menambahkan, semua rumah makan dan restoran wajib membuat spanduk yang berlogo kan non muslim selama Ramadan. “Jadi bagi yang muslim, tentunya gak boleh masuk. Yang dibolehkan hanya bagi umat non muslim,” ujarnya.
Walikota meminta dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi. “Kalau masih membandel, ya tinggal dievaluasi saja izin usahanya. Untuk itu, harapan kami seluruh rumah makan dan restoran mengurus izin agar umat muslim bisa menjalankan ibadah dengan baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, menyebutkan pihaknya tidak akan mempersulit proses pengeluaran stiker atau spanduk asalkan pemilik usaha melengkapi persyaratan.
“Salah satu Persyaratannya bagi yang mengajukan izin harus memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) yang masih berlaku, selain memiliki bukti selaku RM non muslim,” pungkasnya.
Sumber : Cakaplah

Berita Lainnya
Lewat Upaya Banding Yusril Bakal Bikin HTI Eksis Lagi, Ini Tiga Alasannya
Tak Aral Melintang Besok 184 Jemaah Haji Kembali ke Kota Dumai
MotoGP Malaysia, Vinales Ungguli Marquez, Rossi Keempat
KI Riau Undang Seluruh Bupati dan Walikota untuk Pemaparan Keterbukaan Informasi Publik
Gitu Gini Gitu Gini... MA Pangkas 4 Tahun Kurungan Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal
Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2018
Ketua DPRD Inhil Buka Open Badminton se Inhil Utara
Berasal dari Kampar, Pasien ke-11 Positif Covid-19 di Riau Pernah ke Jakarta 14 Maret 2020
Saksi Sebut Korban Masih Sempat Bernafas Setelah Terseret 'Kecelakaan Maut di Jalan Arifin Ahmad'
Alhamdulillah, Setelah 11 Hari Hilang, Kakek 55 Tahun di Meranti Ditemukan