PILIHAN
Lewat Upaya Banding Yusril Bakal Bikin HTI Eksis Lagi, Ini Tiga Alasannya

bualbual.com, Pihak Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan upaya banding atas putusan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kuasa Hukum HTI, Yuzril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya telah memasukkan memori banding pada hari ini.
“Pada pagi ini tanggal 4 Juni 2018 telah memasukkan memori banding atas putusan PTUN ke Pengadilan Tinggi TUN melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta,” ujarnya di kantor Ihza & Ihza Law Firm di Kasablanca, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).
Yusril beralasan pihaknya mengajukan banding karena didasari oleh dua hal, yang pertama agar eksistensi HTI tetap diakui sepanjang upaya hukum tetap dilakukan serta mencari keadilan dan tidak pernah ditetapkan sebagai organisasi terlarang.
Kedua adalah Putusan PTUN Jakarta telah menegaskan pihak yang terkena (addressat) dari Keputusan Menteri adalah HTI sebagai lembaga.
“Akibatnya, hak berserikat yang dicabut adalah hak berserikat HTI sebagai lembaga bukan hak berserikat dari individu anggota dan atau pengurusnya,” ujarnya.
Ia juga mengatakan jika ex-HTI juga tetap bisa melakukan aktivitas seperti biasa seperti warga Indonesia yang lain seperti menjalankan dakwah memberi ceramah, menyampaikan khutbah, mengahdiri pengajian dan lain sebagainya.
“Tidak seorangpun dapat menghalangi kegiatan tersebut karena hal itu bagian dari hak asasi manusia untuk menjalankan kebebasan beragama sebagaimana dilindungi Pasal 28 E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945,” pungkasnya.*(nes/rmol/pojoksatu)
Berita Lainnya
Kronologi Penganiayaan oleh Saddil Ramdani Berawal Dari Ponsel
Tokoh Muda Tanah Putih Iwan Saputra SE Nyatakan Sikap Siap Maju di Caleg DPRD Kabupaten Rohil 2019
Kapolres Kota Dumai Sambut Baik Sejumlah Komitmen Masyarakat
DPRD Inhil: Kalau UU Kami Tidak Punya Wewenang, Mahasiswa Gelar Aksi
Rumah Tua Aka Yang Berada di Rohil Akan Dijadikan Rumah Wisata
Tersetrum Listrik di Toilet Masjid, Santri di Bengkalis Tewas
Gagal, Zalim, Tidak Adil, Radikalisme, Cadar, Celana Cingkrang, Dan Agama Pembebas
Pemprov Riau Berencana Bangun Gedung Korem 031/WB, Setelah Mapolda dan Kejati
BualbualLucu : Membeli Kondom di Apotek
Dinkes Inhil Gelar Kegiatan Puncak HKN ke-55, "Generasi Sehat, Indragiri Hilir Unggul"
Dinas PUPR Riau Anggarkan Rp200 Juta untuk Pengadaan Drone
Petani Kelapa Inhil Menjerit Harga Kelapa Masih Anjlok, Kadisdagtri : Ikut Prihatin