PILIHAN
Lewat Upaya Banding Yusril Bakal Bikin HTI Eksis Lagi, Ini Tiga Alasannya
bualbual.com, Pihak Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan upaya banding atas putusan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kuasa Hukum HTI, Yuzril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya telah memasukkan memori banding pada hari ini.
“Pada pagi ini tanggal 4 Juni 2018 telah memasukkan memori banding atas putusan PTUN ke Pengadilan Tinggi TUN melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta,” ujarnya di kantor Ihza & Ihza Law Firm di Kasablanca, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).
Yusril beralasan pihaknya mengajukan banding karena didasari oleh dua hal, yang pertama agar eksistensi HTI tetap diakui sepanjang upaya hukum tetap dilakukan serta mencari keadilan dan tidak pernah ditetapkan sebagai organisasi terlarang.
Kedua adalah Putusan PTUN Jakarta telah menegaskan pihak yang terkena (addressat) dari Keputusan Menteri adalah HTI sebagai lembaga.
“Akibatnya, hak berserikat yang dicabut adalah hak berserikat HTI sebagai lembaga bukan hak berserikat dari individu anggota dan atau pengurusnya,” ujarnya.
Ia juga mengatakan jika ex-HTI juga tetap bisa melakukan aktivitas seperti biasa seperti warga Indonesia yang lain seperti menjalankan dakwah memberi ceramah, menyampaikan khutbah, mengahdiri pengajian dan lain sebagainya.
“Tidak seorangpun dapat menghalangi kegiatan tersebut karena hal itu bagian dari hak asasi manusia untuk menjalankan kebebasan beragama sebagaimana dilindungi Pasal 28 E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945,” pungkasnya.*(nes/rmol/pojoksatu)

Berita Lainnya
Begini Kronologi Tejadi Rusuh dan Pembubaran Dialog Kepemimpinan di BEM Fekansos UIN Suska Riau
Kali Keempat, PN Tembilahan dan LBH Tanda Tangani Nota Kesefahaman Pelayanan Hukum Gratis
LSM LIRA Rohil Sebut PT MAM Pungkiri Agreement Dengan Masyarakat
Pemko Pekanbaru Kampanyekan Tiga Bulan Bersih Sampah
Inilah 5 Pemain Yang Akan Tinggalkan Chelsea Akhir Musim Ini
Bersama Personel Kapolres Inhil Gelar Kegiatan Napak Tilas Sekaligus Ziarah ke Makam Pahlawan Letda M Boya
Pengelola Rumah Makan Menjerit, Harga Cabai dan Ayam Ras Gila-gilaan!
Sukseskan MTQ Tingkat Kecamatan Tanjung Melawan Rohil,Panitia Pelaksana Gelar Rapat Pemantapan
Kamu Harus Tau, Inilah 5 Manfaat Bercinta di Pagi Hari, Berani Coba?
Diduga Lucehkan Ayat Alquran, Tiga Anak di Bawah Umur di Selatpanjang Diperiksa Polisi "Baca surah Al Fatihah Gunakan Hio Budha"
Sambut Bulan Suci Ramadan, Warga Muara Lembu Kuansing Laksanakan Gotong Royong
Sebanyak 4000 Kader dan Simpatisan IPK Inhil Siap Dukung dan Menangkan Wardan-SU