PILIHAN
Lewat Upaya Banding Yusril Bakal Bikin HTI Eksis Lagi, Ini Tiga Alasannya
bualbual.com, Pihak Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan upaya banding atas putusan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kuasa Hukum HTI, Yuzril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya telah memasukkan memori banding pada hari ini.
“Pada pagi ini tanggal 4 Juni 2018 telah memasukkan memori banding atas putusan PTUN ke Pengadilan Tinggi TUN melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta,” ujarnya di kantor Ihza & Ihza Law Firm di Kasablanca, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).
Yusril beralasan pihaknya mengajukan banding karena didasari oleh dua hal, yang pertama agar eksistensi HTI tetap diakui sepanjang upaya hukum tetap dilakukan serta mencari keadilan dan tidak pernah ditetapkan sebagai organisasi terlarang.
Kedua adalah Putusan PTUN Jakarta telah menegaskan pihak yang terkena (addressat) dari Keputusan Menteri adalah HTI sebagai lembaga.
“Akibatnya, hak berserikat yang dicabut adalah hak berserikat HTI sebagai lembaga bukan hak berserikat dari individu anggota dan atau pengurusnya,” ujarnya.
Ia juga mengatakan jika ex-HTI juga tetap bisa melakukan aktivitas seperti biasa seperti warga Indonesia yang lain seperti menjalankan dakwah memberi ceramah, menyampaikan khutbah, mengahdiri pengajian dan lain sebagainya.
“Tidak seorangpun dapat menghalangi kegiatan tersebut karena hal itu bagian dari hak asasi manusia untuk menjalankan kebebasan beragama sebagaimana dilindungi Pasal 28 E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945,” pungkasnya.*(nes/rmol/pojoksatu)

Berita Lainnya
Baliho Gubri Dicoret Kata Tak Molek, Suhu Politik Riau Sudah "Membahang" Ketua MKA LAM Riau Pinta Polisi Usut Pelaku
Swedia Imbau Warganya Bersiap Perang Dengan Rusia
Curi 10 Kg Jengkol, 2 Pemuda Kena Sanksi Adat 3 Bulan Tinggalkan Desa
KUA di Pekanbaru Giatkan Program Pusaka Sakinah
Ibu Hamil Bercinta dan Capai Orgasme, Apakah Janin Bisa Mendengarnya?
Besok, BEM UR Gelar Deklarasi Tolak Paham Terorisme
Pelatih Juventus : Paulo Dybala & Neymar Bintang Masa Depan
Sedang Hangat Tahun Politik, Sejumlah Ormas Pinta Kegiatan Dzikir Kebangsaan Ditunda Setelah Pilpres
Subsatgas 08 Kodim 0314/Inhil Himbau Pemilik Lahan Ikut Aktif Cegah Karlahut
Dikarenkan Covid-19, Aktivitas di Terminal BRPS Pekanbaru Menurun
Dinas Kesehatan Bengkalis mendistribusikan 74.000 pcs masker di UPT Puskesmas, untuk diberikan kepada masyarakat
BBM Bersubsidi Dibatasi di Riau, Pemprov Tuding Pertamina Kurang Sosialisasi