PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Di Meranti Masih Ditemukan Makanan dan Minuman Mengandung Zat Berbahaya
bualbual.com, Tahun ini, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru masih menemukan adanya makanan dan minuman menggunakan bahan berbahaya. Temuan serupa juga terjadi pada tahun-tahun sebelum ini.2
Dalam Sidak BBPOM di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Rabu (30/5/2018), ditemukan makanan mengandung Boraks dan Rhodamin B pada minuman. Makanan dan minuman ini dijual bebas di pasar ramadan.
Boraks ditemukan di kue tiaw dan kerupuk nasi. Sedangkan Rhodamin B ditemukan di minuman berbahan kelapa (nata de coco warna pink) dan es pacar cina.
Kue tiaw mengandung boraks warnanya lebih jernih dan tak mudah putus. Sedangkan minuman mengandung rhodamin b biasanya memiliki warna lebih terang dan menarik perhatian pembeli.
Atas temuan yang berulang terjadi di Kepulauan Meranti ini, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) mengaku kesal. Mereka menilai seakan-akan Kota Sagu tanpa tuan (penjaga).
"Tahun lalu ditemukan, tahun ini juga. Ini terkesan ada pembiaran atau kelalaian. YLPK sangat menyayangkan hal ini terjadi, seolah daerah kita tanpa bertuan," kata Ketua YLPK Meranti, Mulyono SE.
Kekesalan itu dilontarkan YLPK lantaran dari jauh-jauh hari mereka telah mengingatkan ke pihak terkait agar sama-sama mengawasi. Sebab, di momen Ramadan, minat beli masyarakat meningkat. Hal itu pula dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggungjawab untuk meraup keuntungan berlipat. Salah satunya menjual makanan menggunakan bahan berbahaya bagi kesehatan manusia.
"Harusnya belajar dari tahun lalu. Data kan toko mana saja menyediakan bahan-bahan (boraks dan rhodamin b, red). Minta mereka tak menjual ke sembarang orang, takut disalahgunakan," katanya lagi.
"Kalau sudah kejadian seperti ini, cek darimana didapati bahan berbahaya itu. Jika dari toko yang pernah diperingatkan, rekom kan saja pencabutan izinnya. Itu artinya mereka tak mengindahkan teguran pihak berwenang," tambah Mulyono.*(grc)

Berita Lainnya
BMKG: Satu Titik Api Muncul di Pelalawan
DPRD Inhil Siap Bekerja Keras Perjuangkan Harga Kelapa Yang Anjlok, Saat Masa Aksi APMI, di Depan Gedung Legislatif
GP Ansor Sebut Kelompok Radikal, Polisi Minta Bukti, Bukan Asumsi!
Hasil RBT Lagu Bupati Syamsuar di Bagikan Untuk Kegiatan Sosial
Di hari Jadi ke 14, RAPI Kampar Siap Bersinergi Kembangkan Pariwisata
Pedangdut Caca Duo Molek Ditangkap Polisi Terjerat Kasus Narkoba
Menelan Anggaran 13 Milyar Kini Kondisi Pasar Rakyat Guntung yang Dipenuhi Sampah
Polisi Tutup Jembatan Siak IV Pekanbaru, Terjadinya Pristiwa Tawuran
Bengkalis Terima 183 Warga dari Negara Terjangkit Covid-19 'Mereka Harus Laksanakan Karantina Mandiri di Rumah'
H.Syamsuar Instruksikan Satpol PP dan Dishub Sosialisasi di Tempat Ramai Pengunjung
Seorang Pria Meninggal Mendadak Di Dealer Yamaha Pinggir, Mengindap Penyakit Sesak Nafas