Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Janji akan Menikahi, Seorang Pengangguran di Duri Cabuli Anak di Bawah Umur
Bualbual.com, Pencabulan anak di bawah umur belakangan ini terjadi di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Hal ini menjadi perhatian serius Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau dalam penegakkan hukum terhadap kasus asusila ini.
Hari Selasa (6/3/2018) kemarin, Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pengangguran berinisial JP (30), karena melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo mengatakan pelaku mengiming-imingi korbannya akan dinikahkan apabila korban hamil, usai melakukan persetubuhan.
"Awalnya korban tidak pulang ke rumah dan dicari oleh pihak keluarga korban. Setelah keesokan harinya, setibanya korban di rumah, korban menceritakan semua tindak tanduk pelaku setelah dibujuk untuk bercerita," kata Kompol Ricky.
Korban dibawa pelaku ke kedai tuak miliknya dengan bujuk rayu, dikatakan Kapolsek Mandau. Korban yang saat itu terbuai dengan bujuk rayu pelaku mau melakukan hubungan seperti layaknya suami istri, karena akan bertanggungjawab.
"Korban mengakui, pelaku sudah melakukan hal ini kepadanya sebanyak 7 kali hingga pagi hari," ujar Kompol Ricky.
Atas dasar laporan pihak keluarga korban, masih dikatakan Kapolsek Mandau, pelaku diamankan di kedai tuak miliknya Jalan Rokan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, 6 Maret 2018 sekira pukul 15.00 WIB.
"Pelaku dikenakan pasal persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat 2 Jo pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," jelas Kompol Ricky.
Kapolsek Mandau juga mengingatkan kepada seluruh orangtua, agar lebih waspada dan selalu mengingatkan anak perempuannya, dengan memberikan edukasi kepada anak-anak.
"Memang edukasi seperti ini masih tabu di Indonesia. Namun, ada peran orangtua untuk memberitahukan anak perempuan dan laki-lakinya dalam hal asusila yang tidak boleh dilakukan," ungkap Kompol Ricky. *(grc)
.jpg)

Berita Lainnya
Amien Rais: Kalau Mau Ungkit Masa Lalu Bisa Dahsyat 'Prabowo Pernah Cawapres Megawati'
Badko HMI Riau-Kepri Minta Pemprov Riau Perhatikan Sekolah di Pelosok
Tampil Memukau Dihadapan Pendukung Sendiri, Tim Kejurda Futsal Inhil Juara I
Dinkes Inhil Gelar Acara Ramah Tamah Pada Puncak Peringatan HKN ke-54
Soal Kanopi Makan Jalan, Clara Gopa Duo Semangka: Gede tapi Gak Ganggu
Selembar Surat Suara Dihargai Rp95, KPU Rohul Libatkan 158 Pekerja
Buat Heboh..!! Diduga Wanita Stres, Paruh Baya di Duri, Bengkalis Sholat di Median Jalan
Ditemukan Tanpa Busana Dokter di Riau Meninggal Dunia
Kasat Lantas Polres Bengkalis, Turunkan Anggota Gelar Giat Penling Himbauan Keselamatan
Tenaga Kesehatan Selalu Siap Menangani Covid -19
Untuk Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Polresta Tutup Jalan Nagoya Kota Batam
Buka Puasa Bersama Pemda Inhil di Jakarta, Hanya Kegiatan Buang Anggaran Saja! Benarkah?