• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Janji akan Menikahi, Seorang Pengangguran di Duri Cabuli Anak di Bawah Umur

Redaksi

Rabu, 07 Maret 2018 04:14:18 WIB Dibaca : 1287 Kali
Cetak


Bualbual.com, Pencabulan anak di bawah umur belakangan ini terjadi di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Hal ini menjadi perhatian serius Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau dalam penegakkan hukum terhadap kasus asusila ini.

Hari Selasa (6/3/2018) kemarin, Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pengangguran berinisial JP (30), karena melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo  mengatakan pelaku mengiming-imingi korbannya akan dinikahkan apabila korban hamil, usai melakukan persetubuhan.

"Awalnya korban tidak pulang ke rumah dan dicari oleh pihak keluarga korban. Setelah keesokan harinya, setibanya korban di rumah, korban menceritakan semua tindak tanduk pelaku setelah dibujuk untuk bercerita," kata Kompol Ricky.

Korban dibawa pelaku ke kedai tuak miliknya dengan bujuk rayu, dikatakan Kapolsek Mandau. Korban yang saat itu terbuai dengan bujuk rayu pelaku mau melakukan hubungan seperti layaknya suami istri, karena akan bertanggungjawab.

"Korban mengakui, pelaku sudah melakukan hal ini kepadanya sebanyak 7 kali hingga pagi hari," ujar Kompol Ricky.

Atas dasar laporan pihak keluarga korban, masih dikatakan Kapolsek Mandau, pelaku diamankan di kedai tuak miliknya Jalan Rokan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, 6 Maret 2018 sekira pukul 15.00 WIB.

"Pelaku dikenakan pasal persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat 2 Jo pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," jelas Kompol Ricky.

Kapolsek Mandau juga mengingatkan kepada seluruh orangtua, agar lebih waspada dan selalu mengingatkan anak perempuannya, dengan memberikan edukasi kepada anak-anak.

"Memang edukasi seperti ini masih tabu di Indonesia. Namun, ada peran orangtua untuk memberitahukan anak perempuan dan laki-lakinya dalam hal asusila yang tidak boleh dilakukan," ungkap Kompol Ricky. *(grc)




Berita Lainnya

Amien Rais: Kalau Mau Ungkit Masa Lalu Bisa Dahsyat 'Prabowo Pernah Cawapres Megawati'

Badko HMI Riau-Kepri Minta Pemprov Riau Perhatikan Sekolah di Pelosok

Tampil Memukau Dihadapan Pendukung Sendiri, Tim Kejurda Futsal Inhil Juara I

Dinkes Inhil Gelar Acara Ramah Tamah Pada Puncak Peringatan HKN ke-54

Soal Kanopi Makan Jalan, Clara Gopa Duo Semangka: Gede tapi Gak Ganggu

Selembar Surat Suara Dihargai Rp95, KPU Rohul Libatkan 158 Pekerja

Buat Heboh..!! Diduga Wanita Stres, Paruh Baya di Duri, Bengkalis Sholat di Median Jalan

Ditemukan Tanpa Busana Dokter di Riau Meninggal Dunia

Kasat Lantas Polres Bengkalis, Turunkan Anggota Gelar Giat Penling Himbauan Keselamatan

Tenaga Kesehatan Selalu Siap Menangani Covid -19

Untuk Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Polresta Tutup Jalan Nagoya Kota Batam

Buka Puasa Bersama Pemda Inhil di Jakarta, Hanya Kegiatan Buang Anggaran Saja! Benarkah?

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media