• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Janji akan Menikahi, Seorang Pengangguran di Duri Cabuli Anak di Bawah Umur

Redaksi

Rabu, 07 Maret 2018 04:14:18 WIB Dibaca : 1177 Kali
Cetak


Bualbual.com, Pencabulan anak di bawah umur belakangan ini terjadi di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Hal ini menjadi perhatian serius Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau dalam penegakkan hukum terhadap kasus asusila ini.

Hari Selasa (6/3/2018) kemarin, Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pengangguran berinisial JP (30), karena melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo  mengatakan pelaku mengiming-imingi korbannya akan dinikahkan apabila korban hamil, usai melakukan persetubuhan.

"Awalnya korban tidak pulang ke rumah dan dicari oleh pihak keluarga korban. Setelah keesokan harinya, setibanya korban di rumah, korban menceritakan semua tindak tanduk pelaku setelah dibujuk untuk bercerita," kata Kompol Ricky.

Korban dibawa pelaku ke kedai tuak miliknya dengan bujuk rayu, dikatakan Kapolsek Mandau. Korban yang saat itu terbuai dengan bujuk rayu pelaku mau melakukan hubungan seperti layaknya suami istri, karena akan bertanggungjawab.

"Korban mengakui, pelaku sudah melakukan hal ini kepadanya sebanyak 7 kali hingga pagi hari," ujar Kompol Ricky.

Atas dasar laporan pihak keluarga korban, masih dikatakan Kapolsek Mandau, pelaku diamankan di kedai tuak miliknya Jalan Rokan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, 6 Maret 2018 sekira pukul 15.00 WIB.

"Pelaku dikenakan pasal persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat 2 Jo pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," jelas Kompol Ricky.

Kapolsek Mandau juga mengingatkan kepada seluruh orangtua, agar lebih waspada dan selalu mengingatkan anak perempuannya, dengan memberikan edukasi kepada anak-anak.

"Memang edukasi seperti ini masih tabu di Indonesia. Namun, ada peran orangtua untuk memberitahukan anak perempuan dan laki-lakinya dalam hal asusila yang tidak boleh dilakukan," ungkap Kompol Ricky. *(grc)




Berita Lainnya

Akhirnya Zakir Naik Angkat Bicara Soal Surat Al Maidah Ayat 51

Diduga Tak Mau Bayar Hutang, Guru SD di Inhu Tewas Ditikam Pemilik Kafe

Kepenghuluan Batuhampar Terpilih Menjadi Kampung Kb

Kapolres Bengkalis Serahkan Berkat 285 Warga Di Duri, Juga Berpesan Jangan Melakukan Pembakaran Lahan

Mantan Istri Komedian Sule Meninggal Dunia, Diduga Serangan Jantung

Waduh! Kasus Video Porno Ariel Noah, Luna Maya dan Cut Tari Dibongkar Lagi

Hari Ke 3 Penggalangan Dana DPD AJOI Kepri Untuk Sulteng Panitia Semakin Solid

Lawan Penyebaran Covid-19, 1,3 M Disiapkan

Universitas Riau "UNRI" Segera Buka Program Vokasi Pulp and Paper

Pemda Bintan Terima Penghargaan WTP dari BPK RI

Sekda Inhil Said Syarifuddin Ikuti Jalan Santai Bersempena Hari Bhakti Adhyaksa

Gubri : Pemprov Riau Siapkan Lahan Pemakaman Khusus Pasien Virus Corona

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 2 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 3 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 4 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 5 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 6 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 7 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 8 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media