PILIHAN
Netralitas Dipertanyakan Pjs Bupati Inhil Rudiyanto Dipanggil Panwaslu Riau
BUALBUAL.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau panggil Pjs Bupati Indragiri Hilir, Rudyanto SH, Msi. Pemanggilan tersebut terkait laporan, atau informasi dugaan tidak netral dalam Pilkada Inhil dan Pilkada Riau 2018.
Surat panggilan tersebut dikeluarkan, Kamis (22/3/18), hal penelusuran awal dugaan pelanggaran. Rudyanto diminta hadir, Senin (26/3/18) pukul 10:00 WIB ke kantor Bawaslu Riau Jalan Sultan Syarif Kasim Pekanbaru.
Rudyanto akan dimintai keterangannya oleh tim devisi penindakan pelanggaran Bawaslu Riau.
“Ya, kita sudah jadwalkan. Kita minta kehadirannya Senin depan,” kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.
Dijelaskan Rusidi Rusdan, dari informasi awal dugaan pelanggarannya, Rudyanto diduga ikut mendukung pertemuan 4 Kepala Desa (Kades) untuk pemenangan salah satu calon Gubernur Riau dan salah satu calon Bupati Inhil 2018.***(ran)
Sumber: segmennews.com
Dijelaskan Rusidi Rusdan, dari informasi awal dugaan pelanggarannya, Rudyanto diduga ikut mendukung pertemuan 4 Kepala Desa (Kades) untuk pemenangan salah satu calon Gubernur Riau dan salah satu calon Bupati Inhil 2018.***(ran)
Sumber: segmennews.com

Berita Lainnya
Kini Ruas Jalan Siak, Sungai Pakning, Bukit Batu dan Dumai Sudah Jadi Jalan Nasional
Baru 24 Ditindaklanjuti, Dari 43 Pengaduan Masuk ke Layanan 'Riau Mendengar'
H Bustami HY, “Angka Rp300 Miliar untuk Penanganan Covid-19 Bengkalis Belum Final”
Gubri Ingin Kota Pekanbaru Jadi Percontohan Penangan Corona di Riau
Lima Warga Pemilik Puluhan Bibit Ganja di Lingga Ditangkap Polisi
Strategi Risma: Agar Masyarakat Surabaya Tidak Ikut Demo 2 Desember
Ketua Lembaga KPK Inhil: Pilkades Desa Pelanduk Kec Mandah Rentan Terjadi Kecurangan
Ketahuan Pungli di Disdukcapil Inhil, Operator Dapat Imbalan Sebungkus Rokok
Menteri Yasonna Laoly Sesalkan Pembakaran Gedung Rutan Siak
Satu Penumpang Kapal Karam di Tanjung Medang Bengkalis Telah Ditemukan
Proyek Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai Makan Korban, Satu Pekerja Tewas Mengenaskan