PILIHAN
Ketua Lembaga KPK Inhil: Pilkades Desa Pelanduk Kec Mandah Rentan Terjadi Kecurangan
bualbual.com, Tahapan seleksi penetapan calon kepala desa yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 56 desa se-Kabupaten Indragiri Hilir telah selesai digelar. Namun sayangnya, pada tahapan tersebut diduga kuat terdapat 'kecurangan' yang dilakukan oleh panitia pelaksana. Salah satu desa yang bermasalah adalah Desa Pelanduk, Kecamatan Mandah.
Seperti di Katakan oleh Ketua Lembaga KPK Inhil, Sulaiman menyampaikan kekecewaan Bakal Calon (Balon) Kades Iskandar Juari yang telah digugurkan oleh Panitia pelaksana Pilkades di Desa Pelanduk, Kecamatan Mandah. 01/08/17
Padahal, Iskandar telah melengkapi semua persyaratan yang telah di tentukan oleh panitia, namun ia digugurkan tanpa ada sebab dan bukti yang jelas, serta tidak mengacu kepada undang-undang yang ada.
"Pengguguran sepihak tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada bakal calon, ini sangat merugikan kita baik secara materi maupun secara materil," ungkap Iskandar melalui Ketua lembaga KPK inhil Sulaiman.
Iskandar hanya menyayangkan kenapa saat penetapan calon kepala desa tanggal 19 juli 2017, namanya tidak di muncul, "Bahkan sampai saat ini, kami tidak pernah menerima surat yang menyatakan kami gugur, oleh karna itu kami merasa keberatan dan merasa sangat dirugikan atas penetapan tersebut," tukasnya.
Iskandar mengaku, perkara ini, pihaknya telah melapor ke tim pengawas kecamatan, kabupaten, DPMD Inhil, kepihak Legislator DPRD Inhil komisi I, Kapolsek Mandah, bahkan ke Kapolres Inhil, pada tanggal 28 Juli 2017 lalu.
Untuk itu, Iskandar, memohon kepada panitia pelaksana agar, mengadakan peninjauan ulang terhadap penetapan tersebut.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Pelanduk, Jurni Spd mengungkapkan kepada pihak Iskandar, jika pihak DPMD kabupaten tidak ada masalah, maka Panitia Pilkades Pelanduk juga akan mengikuti.
Namun, setelah ditanya apa dasar yang menyebabkan gugurnya nama Iskandar, Ketua panitia Jurni, Spd hanya menjawab "sudah hasil dari keputusan semua panitia desa". (Mok/sjc)

Berita Lainnya
Polres Inhil Tangkap Pelaku Penanam Ganja Di Seberang Tembilahan
Pendiri Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja 'Meninggal Dunia'
FAK Anggap Ketua DPH LAM Rohul "Cuai" dengan Adat 'Terkait Penabalan Raja Luhak Tambusai dan Uyang Ompek Dubalai'
Para Kontraktor Inhil Mengeluh, Terkait Tunda Bayar Proyek Pemerintah dan Kejelasan Pembayaran
Saat Puasa Mimpi Basah Siang Hari, Apakah Batal? Ini Penjelasannya
Kata Sri Ada Masalah soal Dana Desa
PUPR Riau Janji Segera Perbaiki, Jalan Soekarno-Hatta Amblas
Miliki Sabu,Polisi Tangkap Empat Orang Warga Tembilahan
Kasus Penipuan Umroh, Politikus PDIP Arteria Dahlan Sebut Kementerian Agama Bangsat
BEM FDK Uin Suska Riau Expo Pekan Rakyat Tahun 2017
Sidang Ditempat PTUN PKS PT SIPP, Saksi Diduga Dibungkam, Sontak Muncul Spanduk Aksi Tolak PKS
RSUD Arifin Achmad Menuju Pusat Pelayanan Jantung Regional yang Terintegrasi