PILIHAN
Ketua Lembaga KPK Inhil: Pilkades Desa Pelanduk Kec Mandah Rentan Terjadi Kecurangan
bualbual.com, Tahapan seleksi penetapan calon kepala desa yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 56 desa se-Kabupaten Indragiri Hilir telah selesai digelar. Namun sayangnya, pada tahapan tersebut diduga kuat terdapat 'kecurangan' yang dilakukan oleh panitia pelaksana. Salah satu desa yang bermasalah adalah Desa Pelanduk, Kecamatan Mandah.
Seperti di Katakan oleh Ketua Lembaga KPK Inhil, Sulaiman menyampaikan kekecewaan Bakal Calon (Balon) Kades Iskandar Juari yang telah digugurkan oleh Panitia pelaksana Pilkades di Desa Pelanduk, Kecamatan Mandah. 01/08/17
Padahal, Iskandar telah melengkapi semua persyaratan yang telah di tentukan oleh panitia, namun ia digugurkan tanpa ada sebab dan bukti yang jelas, serta tidak mengacu kepada undang-undang yang ada.
"Pengguguran sepihak tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada bakal calon, ini sangat merugikan kita baik secara materi maupun secara materil," ungkap Iskandar melalui Ketua lembaga KPK inhil Sulaiman.
Iskandar hanya menyayangkan kenapa saat penetapan calon kepala desa tanggal 19 juli 2017, namanya tidak di muncul, "Bahkan sampai saat ini, kami tidak pernah menerima surat yang menyatakan kami gugur, oleh karna itu kami merasa keberatan dan merasa sangat dirugikan atas penetapan tersebut," tukasnya.
Iskandar mengaku, perkara ini, pihaknya telah melapor ke tim pengawas kecamatan, kabupaten, DPMD Inhil, kepihak Legislator DPRD Inhil komisi I, Kapolsek Mandah, bahkan ke Kapolres Inhil, pada tanggal 28 Juli 2017 lalu.
Untuk itu, Iskandar, memohon kepada panitia pelaksana agar, mengadakan peninjauan ulang terhadap penetapan tersebut.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Pelanduk, Jurni Spd mengungkapkan kepada pihak Iskandar, jika pihak DPMD kabupaten tidak ada masalah, maka Panitia Pilkades Pelanduk juga akan mengikuti.
Namun, setelah ditanya apa dasar yang menyebabkan gugurnya nama Iskandar, Ketua panitia Jurni, Spd hanya menjawab "sudah hasil dari keputusan semua panitia desa". (Mok/sjc)
Berita Lainnya
Sumbar Menggalang Dana Pulangkan 900 Warganya dari Wamena
Sekda Inhil Resmikan Turnamen Bola volly Desa Sungai Intan
H. Muhammad Wardan: Listrik dan Akses Internet Harus Sampai Kepelosok Perdesaan
Polda Provinsi Riau Adakan Rakerwas Itwasda Tahun 2020
Kejari Bengkalis Bagikan Sembako Warga Terdampak Covid-19 sebanyak 120 Paket
Kampanye Akbar Prabowo-Sandi di GBK 7 April Bakal Diisi Tausiyah dan Orasi Politik, Diawali Subuh Berjamaah
Hukum Mengunci Mulut Kritis, Melindungi Kawan Sepihak
Masuki Bulan Ramadan, Bupati Inhil HM. Wardan, Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah,
Koramil Kateman Inhil Bagikan Takjil kepada Masyarakat 'TNI Berbagi di Bulan Yang Suci''
Danramil 09 Kemuning Gelar Apel Kesiapan Hadapi Pencegahan Karhutla
Komis II Tegaskan Limbah PKS PT PCR Bermasalah, IKWADI Sorot Sanksi Hukum Atas Kerusakan Lingkungan
Melihat Keunikan Wisata Bahari dan Bakar Tongkang Pulau Halang, Rokan Hilir Riau