PILIHAN
Miliki Sabu,Polisi Tangkap Empat Orang Warga Tembilahan

Bualbual.com, Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir, mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku narkotika jenis sabu - sabu, pada hari Jumat malam, 19/1/2018, sekira pukul 22.20 WIB.
Penangkapan keempat orang terduga pelaku itu, satu orang diantaranya wanita, diamankan di dua TKP yang berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan di sebuah rumah, di Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan. Di tempat ini, petugas mengamankan dua orang tersangka, yakni AF (28 tahun), warga Jalan Datuk Bandar Tembilahan dan DS (18 tahun), warga Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan.
Dari TKP ini disita sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) kotak Pagoda, yang berisikan 7 (tujuh) paket sabu - sabu, uangtinai 426.000,- (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah), 1 (satu) bilah sajam dan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna putih.
Setelah mengamankan 2 tersangka di atas, tidak jauh dari TKP pertama, masih di Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan, Polisi kembali mengamankan pria yang berinisial PJ alias Ip (37 tahun), dan wanita berinisial RS (32 tahun), keduanya warga Jalan Pangeran Hidayat. Di TKP ini, disita barang bukti berupa 7 (tujuh) paket sabu - sabu, 2 (dua) buah dompet masing - masing berisikan uang sebanyak Rp. 1.270.000,- (satu juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), serta 3 (tiga) unit HP merk Samsung, Coolpad dan Xiaomi.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP. Bachtiar, S.H., membenarkan penangkapan keempat orang terduga pelaku tersebut. "Penangkapan keempat orang ini, berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami", tutur AKP Bachtiar.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, bahwa sebelumnya, Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir mendapat informasi, tentang adanya orang, yang diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu - sabu, di rumah kontrakannya.
Setelah didapat informasi yang akurat, Personel Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, yang langsung dipimpin oleh Kasat AKP Bachtiar, S.H., langsung mendatangi Jalan Pangeran Hidayat dan berhasil mengamankan tersangka AF, yang saat itu sedang bersama rekannya DS. Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, menemukan barang bukti seperti tercantum di atas.
Dari mulut AF, keluar pengakuan, bahwa paket narkotika tersebut didapat dari tersangka PJ alias Ip, yang tinggal tak jauh dari rumah tersangka AF. Polisi segera bergerak ke alamat dimaksud, dan mengamankan tersangka PJ alias Ip, yang saat itu sedang bersama dengan seorang wanita bernama RS. Disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, dilakukan pengeledahan, dan ditemukan barang bukti sebagaimana tercantum di atas.
Saat ini, para tersangka dan barang buktinya, sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.(r)
Berita Lainnya
Diskes dan RSUD Indrasari Rengat Terima Rapid Tes
Ketua KNPI Andika Sakai, Minta Pertamina Peduli Warga Terimbas Banjir Di Bahtin Solapan
Warga Pekanbaru Mengeluh, Jukir Tarifkan Parkir di Depan Sukaramai Mulai Rp. 5 Ribu Hingga 10 Ribu
Tutup Usia
Polres Rohul Bekuk Enam Orang Pelaku Narkoba Jenis Sabu
BUAL dari Kuala Enok Inhil, Ditemukan Seorang Warga Tewas Bersimbah Darah
Hendrizal: Saya Minta Camat tak Berikan Rekomendasi 'Polres Inhu Tiadakan Izin Keramaian'
Kapolri Perintahkan Kapolda Riau Tindak Juga Perusahaan, Jangan Cuma Masyarakat, Jika Terlibat Karhutla
Mendikbud: 44.507 Anak Yatim-Piatu seluruh Indonesia Akan Mendapat KIP
Polsek Rengat Barat Ciduk Kurir Narkoba antar Provinsi, 2,6 Kg Sabu Disita
Pemkab Rohil dan Dumai Belum Ajukan Penetapan UMK Tahun 2020
Diskominfo Kampar sosialisasi melalui mobil keliling 'Cegah Penyebaran Covid-19'