PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Miliki Sabu,Polisi Tangkap Empat Orang Warga Tembilahan
Bualbual.com, Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir, mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku narkotika jenis sabu - sabu, pada hari Jumat malam, 19/1/2018, sekira pukul 22.20 WIB.
Penangkapan keempat orang terduga pelaku itu, satu orang diantaranya wanita, diamankan di dua TKP yang berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan di sebuah rumah, di Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan. Di tempat ini, petugas mengamankan dua orang tersangka, yakni AF (28 tahun), warga Jalan Datuk Bandar Tembilahan dan DS (18 tahun), warga Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan.
Dari TKP ini disita sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) kotak Pagoda, yang berisikan 7 (tujuh) paket sabu - sabu, uangtinai 426.000,- (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah), 1 (satu) bilah sajam dan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna putih.
Setelah mengamankan 2 tersangka di atas, tidak jauh dari TKP pertama, masih di Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan, Polisi kembali mengamankan pria yang berinisial PJ alias Ip (37 tahun), dan wanita berinisial RS (32 tahun), keduanya warga Jalan Pangeran Hidayat. Di TKP ini, disita barang bukti berupa 7 (tujuh) paket sabu - sabu, 2 (dua) buah dompet masing - masing berisikan uang sebanyak Rp. 1.270.000,- (satu juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), serta 3 (tiga) unit HP merk Samsung, Coolpad dan Xiaomi.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP. Bachtiar, S.H., membenarkan penangkapan keempat orang terduga pelaku tersebut. "Penangkapan keempat orang ini, berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami", tutur AKP Bachtiar.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, bahwa sebelumnya, Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir mendapat informasi, tentang adanya orang, yang diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu - sabu, di rumah kontrakannya.
Setelah didapat informasi yang akurat, Personel Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, yang langsung dipimpin oleh Kasat AKP Bachtiar, S.H., langsung mendatangi Jalan Pangeran Hidayat dan berhasil mengamankan tersangka AF, yang saat itu sedang bersama rekannya DS. Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, menemukan barang bukti seperti tercantum di atas.
Dari mulut AF, keluar pengakuan, bahwa paket narkotika tersebut didapat dari tersangka PJ alias Ip, yang tinggal tak jauh dari rumah tersangka AF. Polisi segera bergerak ke alamat dimaksud, dan mengamankan tersangka PJ alias Ip, yang saat itu sedang bersama dengan seorang wanita bernama RS. Disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, dilakukan pengeledahan, dan ditemukan barang bukti sebagaimana tercantum di atas.
Saat ini, para tersangka dan barang buktinya, sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.(r)
.jpg)

Berita Lainnya
82 WNI dari Malaysia Kembali ke Daerah Masing-masing
Untuk Sementara, Pencarian Korban Longsor di Rokan Hulu Dihentikan
HUT 53 Tahun Baladhika karya, Ketum Hendrik L Karosekali Rayakan Bersama Rusli Zainal
Sampai Lepas, Tahanan WNA Ini Bual Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis
Bupati Inhil Hadiri Sosialisasi TORA di Provinsi Riau
Titi Rela Transfer Uang Belasan Juta Rupia, Karena Takut Foto Panasnya Disebar
Polda Riau Tetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera Sebagai Tersangka Karhutla di Riau 'Satu Perusahaan Sedang Didalami'
TIM DVI Polda Riau Lakukan Otopsi Penyebab Dari Kematian Erna Widyawati
Polres bengkalis Gelar Apel tim Ops Patuh Muara Takus 2019
Ada Lahan Intervensinya yang Terbakar, Ini Penjelasan BRG
Tak Mampu Atasi Karhutla di Riau, Panglima TNI Siap Copot Posisi Jabatan Jajarannya
Asykat Theking Pekanbaru, Batalkan Aksi Bakar Lilin Peduli Ahok