PILIHAN
Penolakan Keras Muhammadiyah, Terkait Permen Agama yang Mengatur Majelis Taklim
BUALBUAL.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta pemerintah untuk tidak terlalu jauh mengatur kegiatan keagamaan umat Islam. Salah satunya seperti mengatur majelis taklim melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.
"Kalau serba diatur pemerintah secara detail atau berlebihan nanti aktivitas sosial lainnya diatur juga. Tidak boleh ada diskriminasi khusus pada kegiatan keagamaan di lingkungan umat Islam seperti majelis taklim," kata Haedar Nashir melalui keterangan tertulis, Minggu (1/12).
Haedar menuturkan, kegiatan keagamaan di ranah umat seperti majelis taklim justru dapat menghidupkan spirit keislaman yang tinggi dan sangat positif untuk menanamkan, memahamkan, dan mengamalkan Islam dengan baik dan benar.
"Soal perbedaan paham dan pandangan sejak dulu sering terjadi, yang paling penting kembangkan dialog agar masing-masing tidak ekstrem (ghuluw) dalam beragama dan tidak menimbulkan konflik keagamaan sesama umat beragama," ucap Haedar.
Jika sampai ada aktivitas yang menyimpang, kata Haedar, dapat dilakukan dengan pendekatan hukum dan ketertiban sosial yang berlaku, tidak perlu dengan aturan yang terlalu jauh dan bersifat generalisasi.
Haedar khawatir, Peraturan Menteri Agama soal Majelis Taklim bisa menjadi alat mengatur dan melarang majelis-majelis taklim yang tidak sepaham dengan aparat atau pejabat Kementerian Agama dalam hal ini KUA setempat, sehingga menjadi instrumen untuk kepentingan golongan atau mazhab agama yang menyatu atau dominan dalam instansi pemerintah tersebut.
"Jika hal itu terjadi dimungkinkan akan memunculkan konflik kepentingan dan gesekan paham keagamaan yang melibatkan otoritas negara atau institusi pemerintah. Untuk itu semuanya perlu keseksamaan dan kearifan," pungkas Haedar.
Sumber: Jawapos.com

Berita Lainnya
Puluhan Perusahaan Ikut Ramaikan Pekanbaru Job Expo Tahun 2019
Minat! Kanwil DJPb Beri Kesempatan Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa
Koperasi dan UMKM Berkontribusi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Riau
Gertak Pinta: KPK Segera Tetapkan Menteri Lukman Sebagai Tersangka!
Terbanyak di Siak, Luasan Lahan Riau Terbakar Sudah Capai 200 Hektare Lebih
Anton Sempat Berusaha Selamatkan Istrinya 'Saat Diseret Arus'
Ombudsman Sebut: Gaji Para TKA 3X Lipat dari Tenaga Kerja Lokal
Begini Kondisi nya, Warga yang Jatuh Dari Pohon Kelapa
Berkas Dinyatakan Lengkap, Penyidik Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Karhutla Korporasi PT Teso Indah ke Kejati
Pemotongan Bando di Jalan Riau-Pekanbaru akan Dilanjutkan Nanti Malam
Alhamdulillah.... Salman, Siswa Korban Tertimpa Pagar Sekolah Kini Telah Siuman
KPK Cegah Kock Meng ke Luar Negeri, Terkait Kasus Suap Gubernur Kepri