PILIHAN
Penolakan Keras Muhammadiyah, Terkait Permen Agama yang Mengatur Majelis Taklim

BUALBUAL.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta pemerintah untuk tidak terlalu jauh mengatur kegiatan keagamaan umat Islam. Salah satunya seperti mengatur majelis taklim melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.
"Kalau serba diatur pemerintah secara detail atau berlebihan nanti aktivitas sosial lainnya diatur juga. Tidak boleh ada diskriminasi khusus pada kegiatan keagamaan di lingkungan umat Islam seperti majelis taklim," kata Haedar Nashir melalui keterangan tertulis, Minggu (1/12).
Haedar menuturkan, kegiatan keagamaan di ranah umat seperti majelis taklim justru dapat menghidupkan spirit keislaman yang tinggi dan sangat positif untuk menanamkan, memahamkan, dan mengamalkan Islam dengan baik dan benar.
"Soal perbedaan paham dan pandangan sejak dulu sering terjadi, yang paling penting kembangkan dialog agar masing-masing tidak ekstrem (ghuluw) dalam beragama dan tidak menimbulkan konflik keagamaan sesama umat beragama," ucap Haedar.
Jika sampai ada aktivitas yang menyimpang, kata Haedar, dapat dilakukan dengan pendekatan hukum dan ketertiban sosial yang berlaku, tidak perlu dengan aturan yang terlalu jauh dan bersifat generalisasi.
Haedar khawatir, Peraturan Menteri Agama soal Majelis Taklim bisa menjadi alat mengatur dan melarang majelis-majelis taklim yang tidak sepaham dengan aparat atau pejabat Kementerian Agama dalam hal ini KUA setempat, sehingga menjadi instrumen untuk kepentingan golongan atau mazhab agama yang menyatu atau dominan dalam instansi pemerintah tersebut.
"Jika hal itu terjadi dimungkinkan akan memunculkan konflik kepentingan dan gesekan paham keagamaan yang melibatkan otoritas negara atau institusi pemerintah. Untuk itu semuanya perlu keseksamaan dan kearifan," pungkas Haedar.
Sumber: Jawapos.com
Berita Lainnya
Ditemukan Mayat di Belakang Kompleks Perkantoran Walikota Pekanbaru
Verifikasi Dokumen Bacalon DPD, KPU Riau Sebut Ada 19 yang Masih Berstatus BMS
'Begituan' di Kamar Hotel, Dua Remaja Dicokok Polisi
DPRD Kumpulkan Camat dan Lurah se-Pekanbaru, Bahas Honor RT/RW
Wah!!! 12 Hari, 'Dilan 1990' Tembus 4 Juta Penonton
Camat Concong Bersama Instansi Terkait Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Seorang Petani di Kemuning Inhil Diciduk Polisi Kedapatan Miliki Narkoba Jenis Sabu
Tiga Terdakwa di Bengkalis Ajukan Banding 'Divonis Mati'
6 Wanita Muslim Terkaya di Dunia
Final Piala Dunia 2018, Babak Pertama Prancis Ungguli Kroasia
Tidak Berpotensi Tsunami, Gempa yang Mengguncang Sumbar
Jarak Pandang Hanya Berkisar 1 Kilometer, Puskesmas Pengalihan Keritang Bagikan Masker Ke Masyarakat