PILIHAN
Penegakan Hukum Karhutla di Riau Harus Profesional
BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menginginkan proses penegakan hukum kebekaran hutan dan lahan (Karhutla) dikerjakan secara profesional.
Hal tersebut diungkapkannya dalam acara Rapat Koordinasi Criminal Justice Syistem bersama PPNS dan instansi lainnya dalam rangka Penegakan Hukum Karhutla di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (22/10/19).
Ia beserta tim mengaku bersemangat dalam melakukan proses hukum yang profesional dan berpedoman pada mekanisme dan aturannya.
"Untuk itu kami adakan forum ini agar semua pihak bisa berkomunikasi serta memberikan masukan dan saran dalam penegakan hukum Karhutla yang profesional dan bermanfaat," terang Agung.
Menurutnya, melalui forum ini bisa membulatkan tekad ingin mengerjakan hukum secara adil. Selain itu kata Kapolda, mereka ingin mewujudkan suatu proses hukum yang bisa diikuti oleh semua pihak dan memastikan bahwa hukum itu dapat bermanfaat.
Menurutnya hukum bukan sekedar untuk berbalas dendam, tujuan hukun bukan itu kata Agung, tapi tujuan hukum adalah manfaatnya.
Ia mengaku, sekarang ini pihaknya sedang menjalankan proses hukum yang bisa memberi manfaat pada semua kalangan. Selain itu proses hukum Karhutla yang terjadi di Riau sudah berjalan sesuai tahapannya.
"Jadi kalau kita ketahui bahwa proses penegakan hukum itu mulai dari proses penyelidikan maka di situ proses sudah berjalan dan tidak ditemukan kendala, walaupun lokasinya jauh," terang Agung.**(MCR)
Berita Lainnya
Anak SMA Zaman Now Ini Akan Jadi Bupati Semarang
Melawan, Pencuri Laptop Staf Kepresidenan Tewas Ditembak
Pj Bupati Inhil Lepas Kontingen POPDA Ke - XIV Provinsi Riau Tahun 2018
Usai Safari Ramadhan, Sekda Kunjungi Kantor BAZNas Inhil Tinjau Kesiapan Zakat
Selama 5 Hari Koramil 06 Kateman Lakukan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla
Manchester United Gugur di Liga Champions, Ini Kata Mourinho
Pemkab Inhil Terima Kuota CPNS 2018 Sebanyak 342 Kursi,Berikut Formasi Tenaga yang di Butuhkan
Single Terbaru Ramadan "WULAN YEE - BULAN MULIA"
Pengadilan Negeri Rengat, Gelar Sidang Praperadilan Komisioner Bawaslu Inhu
Anies menjenguk Korban Yang Jatuh dari Lift Yang Dirawat di RSPP Jaksel
Mahkamah Agung "MA" Mengabulkan PK Kasus Perkara Rusli Zainal