PILIHAN
Begini Gambaran Konsep Pembangunan Jalan Terkoneksi untuk di Riau
BUALBUAL.com, PEKANBARU - Pemprov Riau memprioritaskan konsep pembangunan infrastruktur jalan terkoneksi di masa pemerintahan Gubernur Riau, Syamsuar. Konsep seperti ini merupakan hasil dari Musrenbangnas yang digelar bersamaa Presiden Joko Widodo di Jakarta, kemarin.
Syamsuar berkata tindak lanjut untuk di Provisi Riau, dia sudah menggelar pertemuan dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum se-Riau. Konsep pembangunan infrastruktur jalan terkoneksi ini dengan menghubungkan jalan-jalan di derah dengan jalan nasional.
"Selain itu jalan-jalan ini juga akan dihubungkan dengan kawasan industri, lokasi wisata, pelabuhan, lokasi pertanian dan perkebunan di Riau," ujarnya, Jumat, 10 Mei 2019.
Dia menambahkan, konsep ini merupakan tindak lanjut dari arahan presiden dalam Musrenbangnas itu, disingkronkan dengan program pembangunan daerah yang sebelumnya telah dituangkan Pemprov Riau.
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga melakukan penyederhanaan pelayanan terpadu satu pintu terhadap semua perizinan. Bahkan, sudah berencana mengurangi jumlah dinas dengan menyatukan beberapa dinas dan menghilangkan Disdukcapil.
Sumber: bertuahpos.com
Berita Lainnya
INFO PENTING...!!! PARA GURU YANG TELAH BERSERTIFIKASI PROFESI WAJIB IKUT PROGRAM PKB
Viral Video Aksi Cawagubri Edy Nasution Memperbaiki APK Paslon Lain Rusak di Rohul
Buah Pena Panji Ahmad Suhada, Bertajuk “Patriot Sejati di Tengah Belantara Api"
KUKERTA UR di Desa Teluk Pambang Bersama Siswa/i SMPN 2 Bantan Tanam 1000
Finis Ketiga yang Terasa seperti Kemenangan untuk Lorenzo
Waduh! Ada Dua Pemain PSPS Dibajak Tiga Naga
KPU Bengkalis Tetapkan 368.364 DPSHP
Akhirnya Dua Jenazah Tenggelam Di Jumrah Akhirnya Di Temukan
Simak Syaratnya, Pendaftaran Pegawai Honorer PPPK Dibuka Sore Ini
Pelayanan Makin Parah! Warga Minta Legislator Panggil Pihak PLN, Bulan Puasa Listrik Sering Padam di Tembilahan
Wawako Dumai Harapkan Agar DLHK Lebih Agresif Tangani Masalah Sampah
Dua Terdakwa Dituntut Hukuman 7,5 Tahun dan 5,5 Tahun Penjara 'Korupsi di Dispora Riau'