• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Inhil

DPRD Inhil dan Kejaksaan Negeri Tembilahan Tanda Tangani Nota Kesepahaman Mengenai Bidang Perdata, TUN dan Legal Drafting

Jamroni

Selasa, 19 November 2019 06:23:39 WIB Dibaca : 1414 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil menjalin kerja sama bidang perdata, tata usaha negara (TUN) dan legal drafting. Kerja sama disepakati setelah dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di antara kedua belah pihak, DPRD Kabupaten Inhil oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Dr Ferryandi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil, oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil, Susilo, Selasa (19/11/2019) di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, Tembilahan. Menurut Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Dr Ferryandi, penyelenggaraan Pemerintah Daerah berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaham Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan dan kekhasan suatu daerah. “Oleh karena itu, efisiensi dan efektifitas penyelenggara pemerintahan daerah dalam mengambil keputusan kebijakan daerah dalam bentuk peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan peraturan DPRD atau legal drafting perlu perlindungan hukum, baik dalam hukum perdata dan atau hukum tata usaha negara atau TUN,” jelas Ferryandi dalam pidatonya. Perlindungan hukum yang dimaksud itu, diungkapkan Ferryandi, mencakup bidang penegakan, bantuan, pertimbangan, pendampingan dan pelayanan hukum serta tindakan hukum lainnya, khususnya dalam hukum perdata dan tata usaha negara, juga dapat mengkaji, menelaah, dan memberikan masukan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan di daerah (legal drafting), baik secara legitasi maupun non legitasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil untuk kepentingan dalam lingkup DPRD Kabupaten Inhil. “Kerjasama DPRD dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil dalam bidang perdata, TUN dan legal drafting sebenarnya sudah berjalan sejak tanggal 24 November 2017 hingga sekarang bahkan pihak kejaksaan selalu memberikan pertimbangan hukum dalam setiap pembahasan Ranperda dan melakukan pendampingan hukum sebagai pengacara negara atas gugatan yang ditujukan kepada DPRD,” kata Ferryandi. Untuk itu, Ferryandi mengharapkan kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Inhil beserta alat kelengkapan lainnya agar pro aktif dalam menghadapi dan menyelesaikan persoalan yang erkait masalah hukum dan bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku guna guna menjaga lembaga DPRD Kabupaten Inhil. “Kepada Bapak Kajari dan jajarannya, Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Inhil serta Sekretariat DPRD Kabupaten Inhil untuk tidak sungkan memberikan bantuan, pendampingan, pertinbangan dan bantuan hukum kepada kami agar dalam melaksanakan tugas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan dapat terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari,” kata Ferryandi. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil, Susilo menjelaskan tentang urgensi peraturan daerah (Perda) dalam penyelenggaraan daerah. Selain itu, Kajari mengatakan, DPRD selaku lembaga legistlatif juga perlu menggunakan hak inisiatif dalam memgusulkan Peraturan Daerah. “Sewaktu Saya di Jambi, DPRD di sana menggunakan hak inisiatif mengusulkan rancangan Perda tentang Karhutla. Saya harap DPRD Inhil juga dapat melakukan hal yang sama menggunakan hak inisiatif mengusulkan Perda,” kata Kajari. Selanjutnya, Kajari menyarankan agar pihak DPRD Kabupaten Inhil dapat senantiasa berkoordinas dan berkonsultasi terkait permasalahan hukum dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan. “Kalau memang ada yang keliru kita perbaiki. Kalau ada yang belum lurus, ya kita luruskan. Itu lah fungsi koordinasi dan konsultasi yang Saya maksud,” kata Kajari. Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Bidang Perdata, Tata Usaha Negara (TUN) dan Legal Drafting ini dihadiri pula oleh segenap anggota DPRD Kabupaten Inhil dan jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil. Sesaat setelah ditandatangani, nota kesepahaman yang berisikan tentang Kerja Sama Bidang Perdata, Tata Usaha Negara (TUN) dan Legal Drafting diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Dr Ferryandi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil, Susilo.




Berita Lainnya

Tim Polresta Pekanbaru Gerebek Lapak Judi di Pasar Malam Porwodadi Panam

BPBD Bengkalis Dirikan Tenda Posko Darurat,

Dinkes Inhil Gelar Kegiatan Puncak HKN ke-55, "Generasi Sehat, Indragiri Hilir Unggul"

Anggota DPR dari PKB Surati Menpora Minta Riau Masuk Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Gantikan Posisi Budi Waseso Ini Rekam Jejak Irjen Heru Winarko Sebagai Kepala BNN

Gubernur Riau Keluarkan SE Tentang Layanan penyelenggaraan Pendidikan Dalam Masa Pencegahan Covid 19

Tengku Zainuddin Buka Konfercab ke-V PCNU Bengkalis

Bupati Inhil Serahkan Dana " Tali Kasih " Pada Upacara Proklamasi RI Ke 72 Kepada Veteran

Pelaku Penembak TNI Letkol Dono Tinggalkan Motor Di TKP

Antisipasi Virus Corona, Dinkes Inhil Lakukan Pengawasan di Pelabuhan

Satu-satunya Wisata Edukasi Jamur Dipekanbaru Riau

Menkumham Yasonna Laoly, Minta Polisi Penjarakan Kepala Rutan Pekanbaru dan Jajarannya

Terkini +INDEKS

Jangan Coba-Coba Parkir! Dishub Pekanbaru Siapkan Sanksi bagi Pengendara di Depan Living World

01 November 2026
Bukan Sekadar Jabatan! Delisis Hasanto Dapat Amanah Besar, Ini Pesan Tegas Jumhur Hidayat
01 November 2026
Pelanggan Sudah Bayar, Jaringan Malah Mati! ADT Desak Telkomsel Beri Kompensasi dan Tagih Tanggung Jawab
31 Oktober 2026
Lagi-Lagi Telkomsel Bermasalah! Internet Tembilahan Mati 4 Jam, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Perusahaan
31 Oktober 2026
Penalti Gagal, PSPS Kehilangan Kemenangan! Akhyar Ilyas Justru Beri Pujian kepada Pemain
31 Oktober 2026
Pagi-Pagi Geger di Bokor! Tak Hadir Saat Piket, Pria 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Kandang Sapi
31 Oktober 2026
Sudah Dua Kali Terjadi! Jaringan Telkomsel Kembali Hilang, Warga Inhil Minta Penjelasan
31 Oktober 2026
Gambut Riau Tak Bisa Diurus Setengah-Setengah! Sekda Syahrial Abdi Ungkap Strategi Hulu-Hilir
31 Oktober 2026
Kontrak 150 Hari, Progres Baru 29 Persen! ADT Desak Kontraktor Jalan Sanglar-Kotabaru Gaspol
31 Oktober 2026
Drama VAR dan Penalti Gagal! PSPS Pekanbaru Nyaris Menang, Akhirnya Berbagi Poin di Bekasi
31 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pelanggan Sudah Bayar, Jaringan Malah Mati! ADT Desak Telkomsel Beri Kompensasi dan Tagih Tanggung Jawab
  • 2 Lagi-Lagi Telkomsel Bermasalah! Internet Tembilahan Mati 4 Jam, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Perusahaan
  • 3 Sudah Dua Kali Terjadi! Jaringan Telkomsel Kembali Hilang, Warga Inhil Minta Penjelasan
  • 4 Kontrak 150 Hari, Progres Baru 29 Persen! ADT Desak Kontraktor Jalan Sanglar-Kotabaru Gaspol
  • 5 Drama VAR dan Penalti Gagal! PSPS Pekanbaru Nyaris Menang, Akhirnya Berbagi Poin di Bekasi
  • 6 DBD Mulai Mengintai Inhil! Suspek Naik, 150 Rumah Disemprot Fogging, Kadinkes Ingatkan 3M Plus
  • 7 Arwin AS Meninggal Dunia, Hj. Nurlia Ungkap Sosok yang Berjasa Besar bagi Pembangunan Siak
  • 8 Jangan Biarkan Petani Jadi Korban! Siti Aisyah dan Andi Darma Taufik Siap Kawal Konflik KSO
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media