PILIHAN
Dana Kelurahan Tahap II Terancam Tidak Dicairkan oleh Pemerintah Pusat
BUALBUAL.com - Dana Kelurahan Tahap II di Kota Pekanbaru terancam tidak bisa dicairkan oleh Pemerintah Pusat. Hal ini terjadi apabila hingga pertengahan Agustus ini dana kelurahan tahap I untuk 83 kelurahan di Pekanbaru belum terealisasi.
“Karena apabila tidak mencapai target 16 Agustus, maka dana triwulan keduanya itu tidak bisa ditransfer lagi di pusat,” kata Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Pekanbaru, Basri (13/8/2019).
Basri mengatakan, BPKAD Pekanbaru selaku pihak yang menyalurkan dana kelurahan sudah mengingatkan kepada pihak kelurahan untuk mempercepat pengajuan dana kelurahan.
“Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh lurah agar segera mempercepat dana kelurahan,” imbuhnya.
Dilanjutkannya, setidaknya realisasi dana kelurahan tahap pertama di Pekanbaru harus mencapai Rp8 miliar.
“Karena kita harus menyampaikan laporan tepat waktu, minimal Rp8 miliar sudah harus diambil kelurahan,” pungkasnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Imbau! Kominfo RI, Netizen Segera Uninstall VPN
Lokasi Diduga Dijadikan Penampungan Minyak Ilegal di Lubuk Dalam Siak
M. Diah sebut Tak Ada Ampun Bagi Petugas Lapas Terlibat Narkoba 'Nyatakan Perang pada Narkoba'
Sering Transaksi Narkoba, Seorang Wanita Ditangkap Polisi di Tembilahan Hulu
Gubri Syamsuar Harapkan Laporan Tahunan 2019 Jadi Bahan Evaluasi
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan JCH Kloter 3
Dipimpin Langsung Wakpolresta Pekanbaru, Pelepasan Jenazah Korban Supir Go Car, dari RS Bhayangkara
Bukan Hari Ini, Ternyata Pendaftaran CPNS Baru Dibuka Pada Tanggal Segini....
Dinas Perkim Inhil Akan Bangun 23 Taman Ruang Terbuka Hijau yang Tersebar di Kecamatan
Camat Talang Muandau Lakukan Innovasi Resmikan 30 Kolam Budi Daya Ikan Lele
Kronologi Penganiayaan oleh Saddil Ramdani Berawal Dari Ponsel
THR PNS tahun ini besar, pemerintah jamin kas daerah cukup