PILIHAN
Dana Kelurahan Tahap II Terancam Tidak Dicairkan oleh Pemerintah Pusat
BUALBUAL.com - Dana Kelurahan Tahap II di Kota Pekanbaru terancam tidak bisa dicairkan oleh Pemerintah Pusat. Hal ini terjadi apabila hingga pertengahan Agustus ini dana kelurahan tahap I untuk 83 kelurahan di Pekanbaru belum terealisasi.
“Karena apabila tidak mencapai target 16 Agustus, maka dana triwulan keduanya itu tidak bisa ditransfer lagi di pusat,” kata Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Pekanbaru, Basri (13/8/2019).
Basri mengatakan, BPKAD Pekanbaru selaku pihak yang menyalurkan dana kelurahan sudah mengingatkan kepada pihak kelurahan untuk mempercepat pengajuan dana kelurahan.
“Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh lurah agar segera mempercepat dana kelurahan,” imbuhnya.
Dilanjutkannya, setidaknya realisasi dana kelurahan tahap pertama di Pekanbaru harus mencapai Rp8 miliar.
“Karena kita harus menyampaikan laporan tepat waktu, minimal Rp8 miliar sudah harus diambil kelurahan,” pungkasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Kolam Renang Jadi Tempat Tujuan Warga Pekanbaru Habiskan waktu Libur Lebaran
Susi dan Nelayan Sepakat Kapal Asing Pencuri Ikan Dibom Saja
Di Hadapan Gubernur dan Kapolda Riau, Ribuan Mahasiswa Ingin Riau Bebas Asap
Wardan-SU Resmikan Posko Tim Pemenangan di Kecamatan Kemuning
Simulasi Penanggulangan Karhutla, Ini Penjelasan Waka Polres Inhil
Bupati Inhil Terpilih HM Wardan Ajak Masyarakat Kerjasama Bangun Daerah
BUAL Dari Mische Aesthetic Clinic Pekanbaru Buka Lowongan Kerja Minat?
Wabup Inhil Rosman Malomo Lepas Jemaah Calon Haji Kloter 8 dan 9 Embarkasi Batam
Bupati HM. Wardan Pimpin Rapat Penyelesaian Permasalahan Konflik Lahan Masyarakat dengan PT. IJA
Hebat! Tiga Orang Paranormal Berhasil Menangkap Jin Penghuni Gedung SDN 012
Lima JCH Asal Rokan Kabupaten Hulu Batal Berangkat Haji!
8 Wakil Inhil di DPRD Riau, Mulai Dari James Pasaribu Terpilih Lagi, Hingga Golkar 2 dapat Kursi