PILIHAN
M. Diah sebut Tak Ada Ampun Bagi Petugas Lapas Terlibat Narkoba 'Nyatakan Perang pada Narkoba'
BUALBUAL.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Provinsi Riau, Muhammad Diah, mengatakan pihaknya saat ini tengah gencar dalam melawan kasus narkoba. Termasuk peredaran narkoba yang terjadi di dalam lapas dan rutan di Riau.
Salah satu kasus yang melibatkan petugas lapas seperti yang terjadi pada 31 Mei 2018 lalu di Rutan Sialang Bungkuk. Saat itu petugas bersama Polsek Tenayan Raya mengamankan seorang napi narkoba dan juga seorang petugas rutan.
"Saat ini proses hukum terhadap oknum sipir tersebut masih berlangsung," kata Diah pada Sabtu (15/6/2019).
Diah menjelaskan bahwa sesuai amanat dari Menkum HAM, tidak ada ampun bagi pegawai yang terlibat kasus narkoba. Jika terbukti bersalah, maka pegawai tersebut akan langsung dipecat.
"Sekarang ini kita tinggal menunggu prosesnya selesai. Jika sudah selesai maka yang bersangkutan akan menjalani hukuman dan dipecat," tegas Diah.
Petugas rutan yang bernama Joel Francis itu sendiri mengaku sudah kali kedua memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam rutan. Ia menyelundupkan sabu lewat sepatu yang digunakannya bertugas sehari-hari.
Polsek Tenayan Raya, hingga saat ini masih mengembangkan kasus narkoba tersebut untuk mengungkap jaringannya. Sedang dua orang tersangka saat ini masih ditahan.***
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Minta Turun Hujan, Bupati Inhil Bersama Ribuan Masyarakat Ikuti Shalat Istisqa
Sekda Said Syarifuddin Pimpin Rakor di Lingkungan Setdakab Inhil
Wiranto Ditusuk Orang Tak Dikenal Pandeglang Banten
Dalam Jumlah Besar BNNP Riau Musnahkan Hasil Tangkapan Narkoba
Viral Video Mobil Bermuka Dua, Dua Mesin Dua Supir dan Dua Stir
Ditemui Wagub Riau Edy Natar, Mahasiswa Sampaikan 6 Tuntutan Soal Kabut Asap
Warga Heboh,Saifudin Temukan Benda Zaman Dahulu Saat Menggali Tanah
Maranya Tentang Isu Perdukunan Jelang Pilkades Serentak di Siak
Polda Riau Tetapkan Dua Pimpinan PT Teso Indah Tersangka Karhutla
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Rp 39 M Pembangunan Bangkinang
PS Kecamatan Kempas Berhak Menjadi Juara 3 Bupati Cup 2019, Lewat Drama Adu Pinalti
Pengusaha Sawmil Kayu Batang Tuaka di Tangkap Polisi