• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Polda Riau Tetapkan Dua Pimpinan PT Teso Indah Tersangka Karhutla

Jamroni

Kamis, 14 November 2019 10:22:12 WIB Dibaca : 1387 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Penyidikan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau menetapkan dua pimpinan PT Teso Indah (TI) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Keduanya dinilai bertanggung jawab atas kebakaran lahan seluas 69 hektare. "Kami tetapkan dua tersangka dari PT TI. Satu tersangka mewakili perusahaan dan satu tersangka perorangan," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, melalui Wadir Reskrimsus, AKBP Fibri Karpiananto, di Pekanbaru, Kamis (14/11/2019) sore. Tersangka korporasi diwakilkan oleh Direktur Operasional PT TI berinisial HK. Satu lagi berinisial S sebagai tersangka perorangan untuk perusahaan tersebut. "Untuk tersangka S sudah dilakukan penahanan," kata Fibri. S menjabat sebagai asisten kebun di PT TI. Dia diduga lalai S dalam menjalankan tugasnya sehingga menimbulkan kebakaran lahan. Ada dua blok lahan PT Teso Indah yang terbakar dengan lokasi cukup berjauhan di Desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, yakni Blok T dan Blok N. Blok T, persisnya di areal 18 hingga 20, ada 37,25 hektare terbakar. Sementara Blok N di areal 14 hingga 16 ada 31,8 hektare terbakar, berdekatan dengan Suaka Alam Margasatwa Kerumutan. Total lahan terbakar 69,06 hektare. Lahan PT Teso Indah terbakar pada Senin (19/8/2019) lalu sekitar pukul 16.30 WIB. Tim Ditreskrimsus Polda Riau sudah turun ke lokasi kebakaran lahan milik PT Teso Indah dan memasang plang peringatan di lahan itu. Plang itu bertuliskan lahan itu dalam penyidikan kepolisian. Pihak mana pun dilarang mengubah bentuk tanah serta isinya di sana. Lahan PT Teso Indah yang sudah disegel pada akhir Agustus 2019 lalu. Reskrimsus Polda Riau sudah melakukan pengukuran dan pemetaan tematik bersama ahli dari Kantor Pertanahan Kabupaten Inhu. Hal ini dilakukan untuk mengukur luasan areal yang terbakar. Kemudian Reskrimsus bersama saksi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Inhu dalam rangka memeriksa kewajiban pengelolaan lingkungan PT Teso Indah. Selain itu sudah dilakukan pemeriksaan terhadap kewajiban operasional PT TI melalui saksi dari Bidang Perkebunan Kabupaten Inhu. Dengan ditetapkannya PT TI sebagai tersangka korporasi, artinya sudah dua perusahaan yang terjerat kasus hukum terkait Karhutla. Sebelumnya, Polda Riau sudah menyematkan status tersangka kepada PT Sumber Sawit Sejahtera(SSS) di Kabupaten Pelalawan. Fibri menegaskan penindakan yang dilakukan bentuk komitmen Polda Riau dalam mengusut kasus Karhutla, khususnya perusahaan. Untuk perkara PT SSS, berkas sudah dinyatakan lengkap (P21) dan sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut.     Sumber: cakaplah.com




Berita Lainnya

PDP Covid-19 di Bengkalis yang Dirawat Tetap 8 Orang, 6 di RSUD Bengkalis, 2 di RSUD Mandau

Ada Delapan Provinsi di Indonesia yang Terdampak Corona

Elementor #48701

Viral! Jalan Amblas di Riau, Truk Tronton 'Hilang Ditelan Bumi'

Tak Kenal Lelah

Pria Ini Bonyok Dihajar Massa Saat Kepergok Embat Mahasiswi

Lukman Edy Laporkan Dr Arya Wedakarna, kepada (BK) DPD RI Terkait Dalang Penolakan Ustadz Somad Di Bali

Riau Gunakan Dana Darurat, Untuk Perbaiki Jalan Longsor Lintas Rengat-Tembilahan

Apa kendala Helikopter Gubri Dan Harus Menyapa Warga Inhil Lewat Video Call.?

Tahun Depan, BPPRD Meranti Pasang Water Meter di Tiap Hotel

Terapkan Perkuliahan Online, UIR Bantu Mahasiswa Kuota Internet Gratis 30 GB

Masih Mau Makan? Kemasan Snack Curah Ini Jauh dari Kata Bersih, Diletakkan di Pinggir Jalan Sampai Dinjak-injak Kaki Pekerjanya, Bikin Hilang Nafsu Makan!

Terkini +INDEKS

Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat

19 September 2026
Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
19 September 2026
Cegah Karhutla, Rawat Alam, Hijaukan Riau: Gerakan CERAH Presisi Segera Diluncurkan
19 September 2026
Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
19 September 2026
Parkiran Jalan Hang Tuah Jadi Sasaran, Satpol PP Tanjungpinang Bergerak!
19 September 2026
Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang
18 September 2026
Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
18 September 2026
DPRD Riau Kritik WFH ASN Setiap Jumat: Hemat BBM, Kendaraan yang Harus Dikurangi
18 September 2026
Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
18 September 2026
Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 8 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media