PILIHAN
Heboh Facebook: Dianggap Provokasi Ketua RT- RW Ditangkap Karena Pengarakan Bugil Pasangan yang Diduga Mesum
Bualbual.com, Sepasang muda-mudi di Cikupa, Tangerang, Provinsi Banten, ditelanjangi sekelompok orang atas tuduhan berbuat mesum di rumah kontrakan, Sabtu (11/11/2017).
Setelah diarak keliling kampung sekitar satu jam, mereka juga dipukuli dan dipermalukan melalui video bugil yang disebar ke media sosial.
Namun kepolisian menyebut 'keduanya tak terbukti melakukan perbuatan asusila'.
Tiga orang ditangkap -termasuk Ketua RT dan RW setempat- dengan tuduhan 'menjadi provokator dalam aksi main hakim sendiri terkait perarakan bugil tersebut'. 14/11/17
"Pasangan itu dibawa ke rumah Ketua RW, lalu warga dipersilakan foto dan selfie," ujar Kepala Polresta Tangerang AKPB, Sabibul Alif kepada BBC Indonesia.
"Jangan dianggap mereka bisa diperlakukan apa pun. Selama ini perspektif kita seperti itu. Mau mereka mesum atau apa pun, tidak boleh diperlakukan seperti itu," tegas Sabibul.
Penelanjangan atau perarakan bugil terduga pelaku asusila tampaknya dinilai sebagai bagian dari norma sosial yang sudah lama dianut beberapa warga masyrakat di Indonesia.
Menurut sosiolog dari Universitas Indonesia, Thamrin Tomagola, fenomena perarakan bugil -yang kerap muncul di komunitas komunal pedesaan- masih bertahan karena penegakan hukum yang danggap lemah dan masih tebang pilih.
Dia menjelaskan bahwa penelanjangan kemudian menjadi hukuman yang bersifat represif atau untuk mempermalukan orang di ruang publik.
"Tujuan hukuman itu berbeda dengan hukuman di kalangan perkotaan atau terdidik, bukan untuk membuat jera, tapi untuk menegaskan ada aturan yang tidak boleh dilanggar."
Thamrin menambahkan institusi kepolisian berperan besar untuk menghentikan praktik sanksi sosial yang disebutnya sudah tak sesuai lagi dengan peradaban masyarakat perkotaan.
"Kalau ada pelanggaran, polisi harus memproses menurut acara hukum pidana yang benar. Kalau berulang kali dilakukan secara terus menerus, komunitas komunal akan adanya alternatif penegakan hukum," ujar Thamrin.
"Kalau negara tidak hadir, maka masyarakat yang akan mengambil keputusan sendiri."
Kriminolog dari Universitas Indonesia, Iqrak Sulihin, juga menegaskan menelanjangi dan mengarak tertuduh mesum tidak dapat dibenarkan di negara hukum namun masih tetap terjadi karena kesadaran hukum di kalangan masyarakat dan penegakan hukum yang rendah.
"Mereka merasa dapat menyelesaikan sendiri dengan mekanisme yang sejak dulu mereka kembangkan," kata Iqrak.
Tiga terduga pelaku pengarakan bugil di Cikupa, Tangerang, kini sudah dijerat polisi dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di ruang publik dan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Berdasarkan penelusuran BBC perarakan bugil juga sebelumnya pernah dilaporkan terjadi di Desa Bangunrejo, Sukorejo, Jawa Tengah, pada Agustus 2017. Pada peristiwa itu, warga hanya menelanjangi laki-laki, tapi tidak pasangan perempuannya.
Tahun 2015 peristiwa perarakan juga menimpa sepasang kekasih di Desa Pandan Wangi, Indragiri Hulu, Riau.
Bahkan seorang remaja perempuan yang dituduh mencuri sandal pernah pula diarak dalam keadaan bugil di Sragen, Jawa Tengah, tahun 2016 lalu hingga dia dilaporkan menderita depresi dan harus menjalani konseling. (BBC Indonesia)
Berita Lainnya
Titik Api Makin Meluas di Riau
Kapolsek Pinggir, Pimpin Langsung KRYD Guna Terciptanya kamtibmas aman dan kondusif
Inilah 5 Pemain Yang Dikenal Dekat dengan Jose Mourinho
Para Sahabat Membenarkan UAS Mundur dari ASN UIN Suska Riau
Cuma Gara Gara Gagal di 2 Mata Pelajaran,Seorang Pelajar Nekad Gantung Diri
Disuruh Berdiri, Komjend Pol Gatot Eddy Sebut Rusli Efendy Berjasa Mendudukannya Jadi Ketua Umum PMRJ
Jalin Silaturahmi Habib Rizal Ngopi Bersama Keluarga LBDH
Penjabat Pj Inhil Rudiyanto Mari ciptakan situasi kondusif dalam Pelaksanaan Pilkada
Layanannya Tumbang Berjam-jam, Facebook Buka Suara Penyebabnya
Di Usia 21 Tahun, Nanda Asal Pekanbaru dari PDI P Mendaftar Sebagai Bacaleg DPRD 2019
Kadisnak Keswan Riau Kembali Diperiksa di Kasus Pengadaan Sapi
Lurah Tagaraja Supiansyah, Dampinggi LPPM-UNRI Kunjungan Ke PT. Sambu Group "Kita Melihat Hasil Produk Unggulan Kelapa"