PILIHAN
Lokasi Diduga Dijadikan Penampungan Minyak Ilegal di Lubuk Dalam Siak

BUALBUAL.com, SIAK - Di Jalan Pertamina Desa Rawangkao Barat, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, diduga terdapat tempat penampungan minyak ilegal yang bekerjasama dengan sopir mobil tangki pengangkut crude palm oil (CPO).
Saat awak media mengambil gambar di lokasi tersebut, ada 4 pemuda mendatangi dan meminta agar gambar dihapus.
"Abang dari mana. Jangan foto-foto gitu bang. Hapus foto itu bang," ujar pemuda yang berjaga di lokasi.
Safri, Kepala Desa Rawangkao Barat menegaskan bahwa tempat itu tidak memiliki izin usaha.
Senada dengan itu, Tengku Indra Putra, Camat Lubuk Dalam, menjelaskan bahwa tempat itu memang tidak memiliki izin usaha dari pihak kecamatan.
"Kami tidak akan memberikan izin usaha yang bersifat ilegal," tegasnya.
Sedangkan Kapolsek Lubuk Dalam AKP Deswandi, saat ditemui awak media tidak berada di kantornya, dan tak menerima telepon awak media saat dihubungi.
Menurut Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang melakukan penyimpanan BBM tanpa memiliki Izin Usaha Penyimpanan dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 53 huruf c UU Migas:
Setiap orang yang melakukan penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Penyimpanan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling tinggi Rp30.000.000.000,00.
Sumbee: riaumandiri.co
Berita Lainnya
Sudah Tiga Harimau Dievakuasi BBKSDA Riau Pada Tahun 2019
Dua Polres Indragiri, Cipta Kondisi Perbatasan Inhu-Inhil
Raja Faisal Ditunjuk PSPS Riau Sebagai Pelatih Sementara
Saat Prabowo Jadi Presiden, Gaji Polisi, Hakim, Dan Jaksa Akan Naik
Ada Apa...Awal Tahun Nantik, MUI Akan Pangil Ustadz Abdul Somad
Rumah sekolah SMK Yang Terbengkalai Di Rohil Dijadikan Tempat Mesum bagi pasangan muda/mudi
Kades Pematang Obo Pangibulan Sirait : Ucapkan Selamat Pada Warga Tempati RLH, Dan Yang Belum Dapat Agar Tetap Bersabar
Masuk Rumah Orang, Maling Ini Wakafkan Hasilnya ke Masjid
Kegiatan PW PTK ke-14 se Indonesia di UIN Tinggal Menghitung Hari Panitia Kekurangan Anggaran
Meminimalisir Dampak kabut asap Babinsa koramil 07/Reteh ikut Serta bagikan masker
Nasib Pria Ini Berakhir Pilu, Diam-diam Bekerja dan Menabung untuk Nikahi Pacar Namun Apa Yang Terjadi?
Ade Hartati Berharap Moratorium Bantuan Rumah Ibadah 'Dibuka'