PILIHAN
Piala Dunia 2018, Perancis Dapat Hadiah Segini
bualbual.com, Timnas Perancis berhak mendapat hadiah uang sebesar 38 juta dollar AS atau sekitar Rp 513 miliar. Nominal tersebut sebagai penghargaan atas prestasi mereka sebagai juara Piala Dunia 2018.
Les Bleus, julukan timnas Perancis, menjadi juara setelah mengalahkan Kroasia 4-2 pada laga final di Stadion Luzhniki, Moskow, Minggu (15/7/2018).
Empat gol kemenangan Perancis dicetak oleh gol bunuh diri Mario Mandzukic pada menit ke-18, penalti Antoine Griezmann (38'), Paul Pogba (58') dan Kylian Mbappe (65').
Adapun dua gol balasan Kroasia dicetak oleh Ivan Perisic pada menit ke-38 dan Mario Mandzukic (69').
Sementara itu, Kroasia yang menjadi runner-up, mendapatkan hadiah sebesar 28 juta dollar AS atau sekitar Rp 378 miliar.
Timnas Belgia yang menjadi peringkat ketiga mendapat Rp 324 miliar dan timnas Inggris di peringkat keempat mendapatkan Rp 297 miliar.
Berdasarkan informasi yang dikutip BolaSport.com dari Financial Tribune, total hadiah uang tunai yang disediakan adalah 400 juta dollar AS atau setara Rp 5,4 triliun.
Nilai itu lebih besar 12 persen dibandingkan yang tersedia pada Piala Dunia 2014. Dalam edisi yang berlangsung di Brasil, total hadiah yang tersedia 358 juta dollar AS.
Nominal 400 juta dollar AS tersebut menjadi rekor hadiah terbesar dalam sejarah penyelenggaraan Piala Dunia.*(BolaSport/kompas.com)
Berita Lainnya
Reses Anggota DPRD Inhil Hasanuddin: Tugas Saya Menyerap Aspirasi Warga
Supir Speed Boat: Jarak Pandang Berkisar 500 Meter, Kabut Asap Tebal Mulai Selimuti Perairan Inhil
Soal Kanopi Makan Jalan, Clara Gopa Duo Semangka: Gede tapi Gak Ganggu
Gubri Keluarkan Surat Edaran, ASN dan THL di Larang Datangi Tempat Ini Selama Jam Kerja
BMKG Riau Bukan Karena Asap, Jarak Pandang di Pekanbaru 4 KM Berkabut
Ribuan Peserta Ikuti Pawai Ta'aruf, Jelang Pembukaan MTQ Ke 17 Kecamatan Pinggir
Menjadi Tulang Punggung Keluarga Ini Pekerjaan Bocah Berusia 10 Tahun Sehari - hari
PMD Riau Gesa Pembentukan BUMDes, Sebelum Bantuan Desa Rp200 Juta Dikucurkan
Isra' Mi'raj 1441 H di Mesjid At-Taqwa, Wabup H Syamsuddin Uti Sampaikan Bahaya Karlahut
Pemprov Riau: Penyesuaian Iuran BPJS Tunggu Laporan Putusan MA
Yusril Ancam Akan Somasi Pihak yang Sebut HTI Ormas Terlarang
Ketua MUI Bengkalis H Amrizal, “Kurangi Posting Informasi Tentang Covid-19 yang Tak Bermanfaat”