• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Pelaku Pemerkosa Turis di Pantai Kuta Ditangkap Polisi

Redaksi

Sabtu, 30 Juni 2018 07:34:33 WIB Dibaca : 1154 Kali
Cetak


bualbual.com, ppPolisi berhasil mengungkap kasus turis diperkosa di Pantai Kuta Bali. Pelaku pemerkosaan, IK(34) telah ditangkap polisi. Warga Jalan Nuri, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur, Sumatera Utara itu dibekuk polisi saat dalam perjalanan pulang ke Binjai Timur dengan menumpangi bus pariwisata, Selasa (19/6/2018) dinihari. Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno menyatakan, IK ditangkap karena memerkosa turis asal Amerika Serikat, Julia Yulian Zhu di Pantai Kuta Bali. Julia Yulian Zhu melaporkan pelaku ke polisi. Laporan tersebut diterima dengan bukti lapor nomor: LP/124/VI/2018/Bali/Resta Denpasar/Sektor Kuta pada 8 Juni 2018. Hendro menjelaskan, pemerkosaan itu terjadi usai korban dicekoki minuman arak yang dikemas dalam 3 botol air mineral di Pantai Kuta tepat depan Hotel Bali Anggrek, Kamis (7/6) malam lalu. Usai dicekoki, pelaku kemudian mengajak korban melakukan hubungan intim. “Pelaku memaksa buka celana dalam pelapor. Karena melawan, korban dicekik. Sekitar 10 menit korban disetubuhi pelaku,” ujar Hendro, Rabu (20/6). Saat berupaya menikmati badan putihnya, korban berontak. Sayang, upaya perlawanan yang dilakukan korban tidak membuahkan hasil. Korban hanya bisa menangis, berteriak dan meronta-ronta. Namun tidak ada yang menolong korban. “Usai kejadian, korban lari ke jalan dan pulang dalam keadaan telanjang,” sambung mantan Kasat Reskrim Polres Madina itu. Sepuluh menit berselang, rekan korban bernama Marry datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Mendengar penjelasan korban, Marry sempat mengambil barang-barang Julia di pinggir pantai yang kemudian bergegas menuju hotel. “Pelaku ditangkap berkat kordinasi antara Kanit Reskrim Polsek Kuta dan Kanit Pidum Polres Binjai,” pungkas Hendro. Oleh polisi, pelaku disangkakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif di Mapolres Binjai.*   Sumber: (ted/ala/sumutpos/pojoksatu)




Berita Lainnya

Lima Rumah Ludes Dilalap Sijago Merah di Pulau Burung, Kerugian Miliaran Rupiah

Siaga COVID – 19, Kabupaten Kampar Siapkan Dana Darurat sebesar Rp.24.2 Milyar

BPBD Riau Sebut Tiga Kabupaten Di Riau Dalam Ancaman Banjir

Meriahkan HUT RI Ke - 73, Bupati Inhil HM.Wardan Apresiasi Berbagai Lomba Yang Digelar DWP

Firdaus ST. MT: THR ASN Pekanbaru Dibayar Akhir Mei

Belum Sempat Bulan Madu, Pernikahan Bocah di Binuang Mendadak Dibatalkan

Dari 2.985 Orang, Hampir 1/8 ODP di Kabupaten Bengkalis Terjadi Karena Kontak Langsung

Wakil Bupati Inhil Buka Turnamen Futsal, Rosman: Junjung Tinggi Sportifitas Dalam Bertanding

4 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru Ditahan

GOLKAR Inhil Akan Tindak Tegas Kader Tak Patuh Terhadap Keputusan Partai

Kapolri Tito: Siap-siap Out! Kapolda, Kapolres dan Kapolsek, Jika Tak Bisa Tangani Karhutla

Jadi Alot 'BUALBUAL WAKIL RAKYAT RIAU' Soal Bankeu Desa/Kecamatan di Rapat Paripurna

Terkini +INDEKS

Jangan Tunggu Ada Korban! Warga Khawatir Jalan Putus Total, Longsor Parit 7 Inhil Tak Kunjung Ditangani Pemerintah

19 September 2025
Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
19 September 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan Maritim
19 September 2025
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
  • 2 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 3 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 4 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 5 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 6 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 7 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 8 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media