PILIHAN
Pelaku Pemerkosa Turis di Pantai Kuta Ditangkap Polisi

bualbual.com, ppPolisi berhasil mengungkap kasus turis diperkosa di Pantai Kuta Bali. Pelaku pemerkosaan, IK(34) telah ditangkap polisi.
Warga Jalan Nuri, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur, Sumatera Utara itu dibekuk polisi saat dalam perjalanan pulang ke Binjai Timur dengan menumpangi bus pariwisata, Selasa (19/6/2018) dinihari.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno menyatakan, IK ditangkap karena memerkosa turis asal Amerika Serikat, Julia Yulian Zhu di Pantai Kuta Bali.
Julia Yulian Zhu melaporkan pelaku ke polisi. Laporan tersebut diterima dengan bukti lapor nomor: LP/124/VI/2018/Bali/Resta Denpasar/Sektor Kuta pada 8 Juni 2018.
Hendro menjelaskan, pemerkosaan itu terjadi usai korban dicekoki minuman arak yang dikemas dalam 3 botol air mineral di Pantai Kuta tepat depan Hotel Bali Anggrek, Kamis (7/6) malam lalu. Usai dicekoki, pelaku kemudian mengajak korban melakukan hubungan intim.
“Pelaku memaksa buka celana dalam pelapor. Karena melawan, korban dicekik. Sekitar 10 menit korban disetubuhi pelaku,” ujar Hendro, Rabu (20/6).
Saat berupaya menikmati badan putihnya, korban berontak. Sayang, upaya perlawanan yang dilakukan korban tidak membuahkan hasil. Korban hanya bisa menangis, berteriak dan meronta-ronta. Namun tidak ada yang menolong korban.
“Usai kejadian, korban lari ke jalan dan pulang dalam keadaan telanjang,” sambung mantan Kasat Reskrim Polres Madina itu.
Sepuluh menit berselang, rekan korban bernama Marry datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Mendengar penjelasan korban, Marry sempat mengambil barang-barang Julia di pinggir pantai yang kemudian bergegas menuju hotel.
“Pelaku ditangkap berkat kordinasi antara Kanit Reskrim Polsek Kuta dan Kanit Pidum Polres Binjai,” pungkas Hendro.
Oleh polisi, pelaku disangkakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif di Mapolres Binjai.*
Sumber: (ted/ala/sumutpos/pojoksatu)
Berita Lainnya
Lima Rumah Ludes Dilalap Sijago Merah di Pulau Burung, Kerugian Miliaran Rupiah
Siaga COVID – 19, Kabupaten Kampar Siapkan Dana Darurat sebesar Rp.24.2 Milyar
BPBD Riau Sebut Tiga Kabupaten Di Riau Dalam Ancaman Banjir
Meriahkan HUT RI Ke - 73, Bupati Inhil HM.Wardan Apresiasi Berbagai Lomba Yang Digelar DWP
Firdaus ST. MT: THR ASN Pekanbaru Dibayar Akhir Mei
Belum Sempat Bulan Madu, Pernikahan Bocah di Binuang Mendadak Dibatalkan
Dari 2.985 Orang, Hampir 1/8 ODP di Kabupaten Bengkalis Terjadi Karena Kontak Langsung
Wakil Bupati Inhil Buka Turnamen Futsal, Rosman: Junjung Tinggi Sportifitas Dalam Bertanding
4 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru Ditahan
GOLKAR Inhil Akan Tindak Tegas Kader Tak Patuh Terhadap Keputusan Partai
Kapolri Tito: Siap-siap Out! Kapolda, Kapolres dan Kapolsek, Jika Tak Bisa Tangani Karhutla
Jadi Alot 'BUALBUAL WAKIL RAKYAT RIAU' Soal Bankeu Desa/Kecamatan di Rapat Paripurna