• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Belum Sempat Bulan Madu, Pernikahan Bocah di Binuang Mendadak Dibatalkan

Redaksi

Minggu, 15 Juli 2018 13:56:42 WIB Dibaca : 1424 Kali
Cetak


bualbual.com, Pernikahan bocah di Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mendadak dibatalkan. Pernikahan tersebut dianggap tidak sah karena kedua mempelai belum cukup umur. Mempelai pria berinisial A berusia 14 tahun. Sedangkan mempelai wanita inisial I berusia 15 tahun. Keduanya belum memenuhi syarat untuk menikah sesuai UU Perkawinan. UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur batas usai minimal calon mempelai. Calon mempelai pria harus berusia minimal 19 tahun dan mempelai perempuan minimal 16 tahun. Pernikahan bocah A dan I dilangsungkan di Kampung Saka, Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan pada Kamis (12/7). Namun belum sempat menikmati indahnya bulan madu, pernikahan bocah ini dibatalkan. Pembatalan nikah dilakukan hanya sehari setelah mengucap ijab kabul. Pernikahan bocah A dan I diputus tidak sah di Mapolsek Binuang pada Sabtu (14/7/2018) sore. Pembatalan nikah dihadiri kedua mempelai, keluarga kedua mempelai, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, polsek Binuang, Polres dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Binuang, Ahmad. Ahmad menyatakan pernikahan kedua bocah itu tidak sah. Penghulu yang menikahkan bocah tersebut juga menyatakan pernikahan bocah A dan I tidak sah. Atas dasar itu akhirnya disimpulkan bahwa pernikahan A dan I tidak sah secara agama maupun negara karena ada syarat-syarat yang belum terpenuhi. Kedua mempelai dan keluarnya tak bisa berbuat banyak. Mereka pun menerima keputusan tersebut. Mereka disarankan mengurus dispensasi nikah jika ingin tetap berumah tangga. Kepala KUA Binuang, Ahmad mengatakan, sebaiknya keluarga mempelai mengajukan sidang dispensasi nikah di Pengadilan Agama jika ingin tetap menikahkan A dan I. Dispensasi nikah merupakan syarat mutlak untuk pernikahan d "Keluarga mempelai silakan buka sidang di pengadilan agama, kalau mungkin bisa dapat pengecualian pernikahan dini tersebut," ucap Kepala KUA Binuang, Ahmad seperti dilansir Banjarmasin Pos, Sabtu (14/7). Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kisah cinta A dan I bermula dari pasar. Keduanya pertama kali bertemu dan kenalan di pasar malam. Setelah saling kenal, kedua bocah ini sepakat untuk menikah demi menghindari zina. *(pojoksatu.com)




Berita Lainnya

Asik Rekam Video Kekinian 2 Cewek Berhijab Ini Jatuh Dari Motor, Daaaarr...!!

Kapolri Janji Tindak Tegas Soal Kaehutla di Riau

Gracia Indri Kembali Gugat Cerai David Noah

Dipimpin Sekda Said Syarifuddin HM. Wardan Kukuhkan (Desk) Pilkada Ini Tujuan nya

Lima Atlet Karate Pelalawan Berjaya di Negeri Jiran

Wanita Diduga Pemicu 'Rusuh Meranti' Muncul di Polda Riau Hari Ini

Gelar Kesatria Ronaldo Bisa Dicopot 'Tersandung Kasus Pajak'

Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 59, Bupati Inhil: Kejaksaan Telah Berjalan Idealis

Tolak Bantuan Pemerintah, RT/RW Akui Data Tidak Sesuai

Kasus Narkoba dan Pencurian Marak Terjadi, Warga RW 01 Tangkerang Timur Pekanbaru Resah

Kades di Riau Korupsi Duit Simpan Pinjam Divonis 5 Tahun Penjara

Terkini +INDEKS

Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!

20 Oktober 2026
Maxim Tegaskan Program Fokus Bersifat Opsional, Bantah Pengemudi Wajib Bayar Turbo
20 Oktober 2026
MP Club Terancam Dicabut Izinnya! DPRD Riau Siap Turun Tangan Jika Ada Pelanggaran
20 Oktober 2026
Kapolda Riau Buru Otak Jaringan Sabu Malaysia Rp84 Miliar, Pasal TPPU Disiapkan!
20 Oktober 2026
Heboh! Dugaan Penyimpangan Dana Tapal Batas Desa Diselidiki, Nama Polbeng Ikut Terseret
20 Oktober 2026
Digerebek Serentak! Dua Sarang Narkoba di Rohil Digulung, 6 Orang dan 61 Gram Sabu Diamankan
20 Oktober 2026
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Riau, Karhutla, ISPA hingga DBH Jadi Sasaran Protes!
20 Oktober 2026
Semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Riau Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri
20 Oktober 2026
KNPI Inhil Temui Kajari, Sepakat Bangun Gerakan Sadar Hukum untuk Pemuda
20 Oktober 2026
Dua Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Vanessa Amanda Pertanyakan Status Hukum Sopir Travel
20 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
  • 2 Pendapatan Bengkalis Terus Menyusut, DBH Diproyeksi Tinggal Rp600 Miliar pada 2027
  • 3 Kobaran Api Hanguskan Lima Gudang di Kompleks Avian Pekanbaru, Kerugian Masih Didata
  • 4 Video Viral Dugaan Aktivitas LGBT di Kafe Pekanbaru, Tim Yustisi Diminta Turun Tangan
  • 5 Penemuan Mayat Membusuk Gegerkan Rumbai Timur, Anak Korban Dibawa Polisi
  • 6 Usai Video Viral, Satpol PP Beri Peringatan dan Tutup Sementara Laksamana Muda Coffee Pekanbaru
  • 7 Resmi Diumumkan! Tiga Calon Komisaris dan Empat Calon Direktur PT KIG Lolos Seleksi Administrasi
  • 8 F-PEMAPHU Tantang Kajari Baru Usut Dugaan Gurita Korupsi di Setdako Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media