• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Sebelum Jadi Boss Mafia Narkoba Adam Pernah Jadi Petani hingga Pebisnis dan Punya Istana di Batam

Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2019 12:24:22 WIB Dibaca : 1342 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - BNN menghadirkan M Adam (47) selaku tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan temuan barang bukti narkoba beserta total uang senilai Rp 28 Miliar. Dalam konfrensi pers Kamis (29/8/2019), Adam mengaku hanya sebagai transporter narkoba dari Malaysia ke Batam. Bagaimana selama ini ia mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara di Lapas Cilegon, Banten? "Ya pandai-pandai dengan petugas lapas lah. Kan di sana sering dirazia juga," kata Adam, saat ditanyai wartawan. Di dalam lapas Adam dikabarkan punya beberapa fasilitas. Ia bisa menggerakkan orang untuk mengangkut narkoba dari negara tetangga. Adam mengaku tidak kenal dengan bos narkoba di Malaysia dan Indonesia. Ia hanya memainkan peran bagaimana pengiriman narkoba dari Malaysia ke Indonesia berjalan lancar. "Saya nggak kenal dengan bos di malaysia, dia ada 'kaki' nya lagi. Ntar saya dikasih nomer untuk dikirim ke siapa di Jakarta. Saya juga nggak kenal orangnya. Saya cuma bawa aja," tukas dia. Adam mengaku berasal dari Tembilahan Provinsi Riau dan memiliki 3 anak kandung dan 3 anak tiri. Disinggung mengenai keterlibatan istrinya, Adam mengatakan tidak ada. Namun sebagian aset dari kekayaannya menjalani bisnis narkoba ini, dikelola sang istri di Riau. Ia juga dikabarkan memiliki showroom hingga bisnis perkapalan. Bisnis ini dilakukan untuk melakukan pencucian uang hasil narkoba. Adam mengaku mendapat bayaran 60 juta per/kg setiap menyalurkan narkoba. Polisi menduga uang senilai Rp 28 M itu masih terbilang kecil mengingat tingginya harga narkoba selama ini. Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Barang bukti itu diperkirakan akan berkembang lagi. Saat ini ada total Rp 28 M yang kami amankan," ungkap Arman. Polisi menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Sukajadi, Kamis (29/8/2019). Selain itu 18 unit mobil berbagai jenis disegel. Rumah ini dibeli Adam dari hasil bisnis narkoba. Ia mengaku dulunya seorang petani yang kemudian beralih menjadi pebisnis bidang perkapalan hingga menjadi bos penyelundup narkoba. Bahkan ia membayar pengacara hingga Rp500 juta di tingkat PN, Rp 400 juta di tingkat Pengadilan Tinggi, hingga pernah ditipu orang Rp 3 M, sebelum ia berhasil menjadikan vonis matinya menjadi hukuman 20 tahun penjara di tingkat Mahkamah Agung. MA menganulir hukuman mati bos mafia narkoba jejaring Malaysia itu. Namun Adam kembali ditangkap BNN karena menyelundupkan narkoba dari Malaysia lagi. Ia melakukan penyelundupan 54 kg sabu dan 30 ribu lebih pil ekstasi dari Malaysia. Dalam operasi jahat itu, Adam cukup telepon para kaki tangannya untuk membawa secara estafet dari Malaysia-Batam-Pekanbaru-Bakauheni-Jakarta. BNN tidak lengah dan menangkap jaringan itu di Bakauheni. Salah satunya Denny Satria alias Denny. Pada 30 Januari 2017, Pengadilan Negeri (PN) Serang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi Denny. Vonis ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten pada 24 Maret 2017. Duduk sebagai ketua majelis Parlindungan Napitupulu dengan anggota Hartadi dan Sunarjo. Namun oleh Mahkamah Agung (MA), hukuman Denny juga disunat menjadi 20 tahun penjara. Duduk sebagai ketua majelis Salman Luthan dengan anggota Margono dan Sumardjiatmo. Mengapa Denny hukumannya sama dengan bosnya, Adam? Tidak dijelaskan dalam putusan itu. Padahal, Adam adalah residivis. Ia pernah dihukum 8 tahun penjara di kasus narkoba pada tahun 2000.     Sumber: batamnews.co.id




Berita Lainnya

Acara Kenduri Puisi Yang Ke X Di Rokan Hilir Berjalan Sukses

Radiasi Ponsel dan Wi-Fi Bikin Wanita Hamil Berisiko Keguguran?

Pelantikan Anggota DPRD Rohul Terpilih, Sudah Ditetapkan KPU, Ini Jadwalnya

Akibat Ulahnya Ramos Dituntut Rp16,3 Triliun karena Cederai Mohamed Salah

Dihadiri Ratusan Masyarakat, Anggota DPR RI Efendi Sianipar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Paslon Firdaus-Rusli Kampanye di Tampan, Janjikan Biaya Pendidikan Gratis

23 Hospot Kepung Riau Hari Ini 'BMKG'

Demokrat Ucapkan Selamat, Gerindra Pemenang Pemilu di Rohul

7 Sensasi Akan Kamu Dapatkan Hanya di Pantai Solop

Petani Kecil Masuk Rencana Aksi Sawit Berkelanjutan,Potensinya Sangat Bagus di Riau

Release Penetapan MTQ PB HIPPMIH I Antar Paguyuban,Kabupaten/ Kota Seprovinsi Riau Proker PB HIPPMIH Prioritas Jangka Pendek

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 2 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 3 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 4 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 5 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 6 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 7 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 8 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media