PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Begini Modusnya, Seorang Pemuda Nekat Selundupkan Sabu untuk Tahanan di Mapolresta Pekanbaru
BUALBUAL.com - Entah apa yang ada di benak Yulirian Yusraf. Ia nekat membawa sabu ke kantor polisi untuk diselundupkan buat salah seorang tahanan yang ditahan di Mapolresta Pekanbaru.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia mengatakan, sabu tersebut ditemukan petugas piket SPKT Polresta Pekanbaru pada Selasa, (10/3/2020) pukul 13.00 WIB.
"Tersangka membawa narkoba jenis sabu pada saat jam besuk tahanan dengan modus memasukkan ke dalam pasta gigi," kata Budhia, Jumat (13/3/2020).
Barang haram itu dibungkus lakban warna krem dengan berat kotor sabu 4,84 gram sebanyak 1 paket.
"Sabu tersebut dipesan tahanan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru atas nama Edi Susanto. Setelah dilakukan penggeledahan di Rutan Polresta Pekanbaru, ditemukan 1 unit HP yang digunakan oleh tersangka Edi untuk memesan sabu tersebut," jelasnya.
Setelah diinterogasi, tersangka menjelaskan bahwa sabu di beli dari tiga orang bernama Uwak, Ayah dan Abang. Kini ketiganya DPO.
Yulirian diamankan di Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Milad HMI Ke-72, Bupati Inhil HM. Wardan HMI Telah Banyak Mencetak Kader Terbaik Bangsa
Besok, Panglima TNI dan Kapolri Turun ke Riau "Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan"
Heboh Di Netizen, Ridwan Kamil Sebut "Sudah Bolos Merokok Pula"
Wow... Googlepun Ikut Pantau Pemilu 2019
Tak Setuju UU MD3, Bisa Gugat MK
WNA yang Putus Jalan Warga di Bengkalis, Begini Penjelasan Imigrasi Soal Status Izin Tinggal Chua
PSI Menilai Putusan MA Terhadap Nuril Maknun Janggal
Kasus Pemukulan yang dilakukan Oknum Satpol PP, Ade Hartati: Aparat Hukum Kampar Jangan Memihak
Pemkab Siak Sambut Baik Kedatangan Paskibra Kepri
18 Tahun Ultah PAN: DPW PAN - Riau Mengadakan Kegiatan Sosisal Donor Darah
Memanas! Bendera Merah Telah Dikibarkan Di Tanah Iran, Artinya Perang Lawan AS
Bareskrim Pinta Pencekalan Kivlan Zen Dibatalkan